• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

March 10, 2026
Gus Din

Reformasi Agama Sebagai Pemikiran Politik

May 1, 2026
Ketua Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS) Laporkan Dirut PT. TTP Diduga Menipu dan Gelapkan Dana 6,5 Miliar

Ketua Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS) Laporkan Dirut PT. TTP Diduga Menipu dan Gelapkan Dana 6,5 Miliar

May 1, 2026
Semangat Kartini 2026: KOWANI Galang Kekuatan Organisasi Perempuan Nasional untuk Kawal "Kebaya Goes to UNESCO"

Semangat Kartini 2026: KOWANI Galang Kekuatan Organisasi Perempuan Nasional untuk Kawal “Kebaya Goes to UNESCO”

May 1, 2026
KOWANI Peringati Hari Kartini, Gelar Gerakan Nasional Wanita Berkebaya dan Fun Walk 1,2 km

KOWANI Peringati Hari Kartini, Gelar Gerakan Nasional Wanita Berkebaya dan Fun Walk 1,2 km

May 1, 2026
Handri Priatna Burhanudin, akrab disapa Andri atau Achoonk’s calonan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikarang Kota periode 2026–2034

Sosok Muda dari Dusun II, Handri Priatna Burhanudin Siap Mengabdi sebagai Calon BPD Desa Cikarang Kota 2026–2034

April 30, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Warga NU, Kiai Kampung

Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-35: Membincang Peluang, Menghitung Suara

April 30, 2026
Kiai Said Aqil Siroj Tegaskan Bangun Palang Pintu Perlintasan Kereta bukan Kewajiban KAI

Kiai Said Aqil Siroj Tegaskan Bangun Palang Pintu Perlintasan Kereta bukan Kewajiban KAI

April 29, 2026
Kiai Said Sebut Taksi Listrik Green SM Pemicu Tabrakan Maut Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line

Kiai Said Sebut Taksi Listrik Green SM Pemicu Tabrakan Maut Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line

April 29, 2026
Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi

Sosok Nurhayati, Pengurus Muslimat NU Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi

April 29, 2026
BEM PTNU Wilayah Jakarta Dukung Pansus DPRD DKI dalam Pengelolaan Sampah dan Penguatan Inovasi Energi Berbasis Masyarakat

BEM PTNU Wilayah Jakarta Dukung Pansus DPRD DKI dalam Pengelolaan Sampah dan Penguatan Inovasi Energi Berbasis Masyarakat

April 29, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Saturday, May 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

liputan9news by liputan9news
March 10, 2026
in Nasional
A A
0
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)

510
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Mantan Menteri Agama (menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan, penetapan tersangka wajib didahului dengan bukti kerugian keuangan negara. Yaqut mengeklaim pandangan itu sejalan antara dirinya dan saksi ahli dalam sidang praperadilan dirinya.

Hal itu disampaikan Gus Yaqut setelah menghadiri sidang praperadilan dengan agenda penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (09/03/2026).

“Saya sangat bersyukur karena ada kesepahaman, tafahum, antara saksi ahli termohon maupun saksi-saksi ahli pemohon di beberapa hal,” kata Yaqut usai sidang.

Yaqut mengaku terus mencermati keterangan para saksi ahli sepanjang sidang. Yaqut menyebut salah satu kesamaan pandangan ialah para saksi ahli menilai penetapan tersangka harus didahului oleh bukti kerugian keuangan negara.

BeritaTerkait:

KPK Ungkap Masih Ada Travel Haji yang Belum Kembalikan Uang

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

KPK Panggil Ibnu Mas’ud, Namanya Disebut Pengusaha Travel Khalid Basalamah

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

“Terutama yang paling penting adalah bahwa para saksi, baik saksi dari pemohon dan termohon ini memiliki kesepahaman bahwa penetapan tersangka itu harus melalui, proses atau sudah ada kerugian negaranya terlebih dahulu gitu,” terangnya.

Selain itu, Yaqut meyakini proses persidangan praperadilan selama ini berjalan objektif. Yaqut mengamati para ahli memberikan pandangan objektif dan komprehensif.

“Bukan hanya proses peradilannya tetapi juga saksi-saksi ahli yang dihadirkan juga memberikan pemahaman secara objektif dan komprehensif. Sehingga banyak kesepahaman-kesepahaman antar ahli ini yang tadi salah satunya saya sebutkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Yaqut mengajukan praperadilan untuk menuntut hakim tunggal menggugurkan status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditetapkan KPK.

Sidang praperadilan itu sendiri sudah masuk tahap kesimpulan dari masing-masing pihak. Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro pada sidang kali ini menerima berkas kesimpulan secara tertulis tanpa ada tanggapan. Adapun putusan praperadilan ini akan dibacakan pada 11 Maret 2026.

“Kesimpulannya diserahkan secara tertulis saja tidak dibacakan karena tidak ada tanggapan (dari kubu Yaqut dan KPK),” ujar Sulistyo.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo optimistis hakim tunggal PN Jaksel dapat menerima dalil KPK dalam praperadilan Yaqut.

“Hari ini agenda penyerahan kesimpulan sidang praperadilan perkara kuota haji. Kami meyakini, hakim akan menerima dalil-dalil jawaban KPK melalui Biro Hukum,” pungkasnya.

(Ai/Msn)

Tags: Gus YaqutKasus KorupsiKorupsi Kuota HajiPraperadilanPutusanTersangkaYaqut Cholil Qoumas
Share204Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)
Nasional

KPK Ungkap Masih Ada Travel Haji yang Belum Kembalikan Uang

by liputan9news
April 26, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejumlah biro haji dan umrah yang tergabung sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus...

Read more
Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

April 25, 2026
KPK

KPK Panggil Ibnu Mas’ud, Namanya Disebut Pengusaha Travel Khalid Basalamah

April 25, 2026
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2559
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Gus Din

Reformasi Agama Sebagai Pemikiran Politik

May 1, 2026
Ketua Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS) Laporkan Dirut PT. TTP Diduga Menipu dan Gelapkan Dana 6,5 Miliar

Ketua Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS) Laporkan Dirut PT. TTP Diduga Menipu dan Gelapkan Dana 6,5 Miliar

May 1, 2026
Semangat Kartini 2026: KOWANI Galang Kekuatan Organisasi Perempuan Nasional untuk Kawal "Kebaya Goes to UNESCO"

Semangat Kartini 2026: KOWANI Galang Kekuatan Organisasi Perempuan Nasional untuk Kawal “Kebaya Goes to UNESCO”

May 1, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In