• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

March 10, 2026
IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

April 21, 2026
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersiap menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (09/08/2018). Kedatangaan presiden tersebut untuk memberitahukan rencana pendaftaran capres dan cawapres pada Jumat (10/08/2018) di KPU. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

Jusuf Kalla Menyala, di Solo Jokowi Merendah

April 21, 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/04/2026).

Ikan Sapu-Sapu Dikubur Massal, MUI: Menyalahi Prinsip Rahmatan lil ‘Alamin dan Prinsip Kesejahteraan Hewan

April 21, 2026
Athif Muhyiddin Hishad (mahasiswa sekaligus Ketua HMJ-KPI UIN Datokarama Palu tahun 2025).

Athif Muhyiddin Hishad: Solusi Baru untuk Dampak Krisis Energi dalam Negeri

April 21, 2026
Kiai Said Minta Kapal Tanker Indonesia Bisa Melintasi Selat Hormuz, Umat Islam Indonesia Mendukung Iran

Kiai Said Minta Kapal Tanker Indonesia Bisa Melintasi Selat Hormuz, Umat Islam Indonesia Mendukung Iran

April 20, 2026
Gus Ulil Ingatkan Kader NU: Tanpa Nidzom, Kebenaran Bisa Kalah

Gus Ulil Ingatkan Kader NU: Tanpa Nidzom, Kebenaran Bisa Kalah

April 20, 2026
Suasana di pasar hewan Anam, Selasa (23/7). Pasar ini menggantikan pasar hewan di Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun ini. - (Bahaudin/Media Center Haji )

Ikuti Fatwa Muhammadiyah Baznas Buka Peluang Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air

April 20, 2026
Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

April 18, 2026
FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

April 18, 2026
Ahmad Tomy Wijaya, Koordinator Pusat BEM Pesantren

Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Kerukunan Umat

April 18, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, April 21, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Jelang Putusan Praperadilan, Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara sebelum Tetapkan Tersangka

liputan9news by liputan9news
March 10, 2026
in Nasional
A A
0
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sidang praperadilan (Foto: Liputan6/Ady Anugrahadi)

510
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Mantan Menteri Agama (menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan, penetapan tersangka wajib didahului dengan bukti kerugian keuangan negara. Yaqut mengeklaim pandangan itu sejalan antara dirinya dan saksi ahli dalam sidang praperadilan dirinya.

Hal itu disampaikan Gus Yaqut setelah menghadiri sidang praperadilan dengan agenda penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (09/03/2026).

“Saya sangat bersyukur karena ada kesepahaman, tafahum, antara saksi ahli termohon maupun saksi-saksi ahli pemohon di beberapa hal,” kata Yaqut usai sidang.

Yaqut mengaku terus mencermati keterangan para saksi ahli sepanjang sidang. Yaqut menyebut salah satu kesamaan pandangan ialah para saksi ahli menilai penetapan tersangka harus didahului oleh bukti kerugian keuangan negara.

BeritaTerkait:

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

KPK Sebut Terima Uang dari Travel Haji, Inilah Respon Hilman Latief

KPK Ungkap 8 Travel Raup Untung Rp40,8 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji

“Terutama yang paling penting adalah bahwa para saksi, baik saksi dari pemohon dan termohon ini memiliki kesepahaman bahwa penetapan tersangka itu harus melalui, proses atau sudah ada kerugian negaranya terlebih dahulu gitu,” terangnya.

Selain itu, Yaqut meyakini proses persidangan praperadilan selama ini berjalan objektif. Yaqut mengamati para ahli memberikan pandangan objektif dan komprehensif.

“Bukan hanya proses peradilannya tetapi juga saksi-saksi ahli yang dihadirkan juga memberikan pemahaman secara objektif dan komprehensif. Sehingga banyak kesepahaman-kesepahaman antar ahli ini yang tadi salah satunya saya sebutkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Yaqut mengajukan praperadilan untuk menuntut hakim tunggal menggugurkan status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditetapkan KPK.

Sidang praperadilan itu sendiri sudah masuk tahap kesimpulan dari masing-masing pihak. Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro pada sidang kali ini menerima berkas kesimpulan secara tertulis tanpa ada tanggapan. Adapun putusan praperadilan ini akan dibacakan pada 11 Maret 2026.

“Kesimpulannya diserahkan secara tertulis saja tidak dibacakan karena tidak ada tanggapan (dari kubu Yaqut dan KPK),” ujar Sulistyo.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo optimistis hakim tunggal PN Jaksel dapat menerima dalil KPK dalam praperadilan Yaqut.

“Hari ini agenda penyerahan kesimpulan sidang praperadilan perkara kuota haji. Kami meyakini, hakim akan menerima dalil-dalil jawaban KPK melalui Biro Hukum,” pungkasnya.

(Ai/Msn)

Tags: Gus YaqutKasus KorupsiKorupsi Kuota HajiPraperadilanPutusanTersangkaYaqut Cholil Qoumas
Share204Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)
Nasional

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

by liputan9news
April 16, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Pengacara Yaqut, Dodi S Abdulkadir mengatakan, pihaknya menyoroti adanya framing atau penggiringan opini yang dinilai keluar dari...

Read more
Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

April 16, 2026
Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama

KPK Sebut Terima Uang dari Travel Haji, Inilah Respon Hilman Latief

April 3, 2026
KPK-PPATK

KPK Ungkap 8 Travel Raup Untung Rp40,8 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji

April 3, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2551
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

April 21, 2026
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersiap menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (09/08/2018). Kedatangaan presiden tersebut untuk memberitahukan rencana pendaftaran capres dan cawapres pada Jumat (10/08/2018) di KPU. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

Jusuf Kalla Menyala, di Solo Jokowi Merendah

April 21, 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/04/2026).

Ikan Sapu-Sapu Dikubur Massal, MUI: Menyalahi Prinsip Rahmatan lil ‘Alamin dan Prinsip Kesejahteraan Hewan

April 21, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In