• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan (Foto: Pinterest)

Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan

April 16, 2026
Ketua Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII) Muhammad Fathur Rozaq, menyikapi pernyataan Jusuf Kalla

Forum Persatuan Islam Indonesia Akan Tempuh Jalur Hukum demi Stabilitas Umat Beragama

April 16, 2026
Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

April 16, 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan (Foto: newsky.id/MSN)

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

April 16, 2026
Mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody)

UI Skorsing 16 Mahsiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual hingga 30 Mei 2026

April 16, 2026
Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

April 16, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Pengusaha Rokok dan Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup)

TRITURA Petani Tembakau Madura, Gus Lilur Dorong Pemerintah Terbitkan Kebijakan Strategis

April 16, 2026
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Putri Khairunnisa

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak dan Gas dengan Putin

April 16, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur Bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tokoh Muda Nahdliyin Sebut NU Bukan Komoditas, Muktamar Harus Steril dari Mainan Aktor Politik

April 15, 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

April 15, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 16, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

liputan9news by liputan9news
April 16, 2026
in Nasional
A A
0
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

493
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Pengacara Yaqut, Dodi S Abdulkadir mengatakan, pihaknya menyoroti adanya framing atau penggiringan opini yang dinilai keluar dari proses penegakan hukum kasus yang menjerat kliennya.

Framing terkait adanya penerimaan uang dan pemberian uang yang dilakukan Yaqut, kata Dodi, diakselerasi pemberitaan yang bermunculan di media sosial.

“Apa yang mendasari dugaan kami itu adalah adanya framing, adanya pembentukan opini seakan-akan Gus Yaqut ini telah melakukan sesuatu kejahatan, seakan-akan Gus Yaqut ini adalah orang yang tidak memiliki nilai kebenaran, seakan-akan Gus Yaqut ini adalah seseorang yang memiliki karakter jahat,” ujar Dodi, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (16/04/2026).

Dodi menyebut, di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru mengatur mengenai larangan untuk berupaya menggiring seseorang seakan-akan bersalah.

BeritaTerkait:

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

KPK Periksa Rokhmawan Pengusaha Rokok sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Kemudian, Dodi mengatakan, proses pembuktian tuduhan terhadap Gus Yaqut itu harus dilakukan berdasarkan fakta material.

“Kenyataannya, dasar informasi bahwa Gus Yaqut itu dikatakan menerima uang, dikatakan memberikan uang untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan di DPR, itu hanya didasarkan kepada rekaan, asumsi, kepada keterangan-keterangan yang hingga saat ini tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” terang Dodi.

Lebih lanjut, Dodi mengatakan, Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat dan melakukan pertemuan resmi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.

“Jadi kami bersama Gus Yaqut telah secara resmi bersurat dan secara resmi dilakukan pertemuan klarifikasi di BPK,” jelasnya.

Namun demikian, menurut Dodi, dalam pertemuan tersebut pihak BPK tidak memberikan bukti mengenai asal-muasal berita terkait tuduhan terhadap Yaqut itu.

“BPK hanya menyatakan bahwa mereka sebagai auditor menyimpulkan hal tersebut didasarkan kepada informasi-informasi yang diperoleh dengan menyebut nama seseorang, waktu kita minta klarifikasi. Akhirnya tidak pernah ada ketegasan dan tidak pernah bisa dilakukan klarifikasi,” utaranya.

“Jadi berdasarkan klarifikasi yang dilakukan oleh BPK, tidak ada bukti yang bisa disampaikan oleh BPK bahwa Gus Yaqut menerima uang dan Gus Yaqut memberikan uang kepada DPR,” sambungnya.

Dodi sekaligus menegaskan, pemberitaan terkait tuduhan terhadap Gus Yaqut itu tidak benar dan pihaknya menggunakan hak jawab dalam rangka mengklarifikasi informasi yang beredar.

“Bahwa seseorang memiliki kewajiban untuk dimuat hak jawabnya terhadap berita-berita yang secara sepihak menyatakan Gus Yaqut menerima uang dan menyerahkan uang kepada anggota DPR, ini sepenuhnya tidak benar,” pungkasnya.

(Ai/Msn)

Tags: 1 Juta DollarAnggota DPR RIFramingKorupsi Kuota HajiKPKKuasa hukumPansus HajipengacarauangUSD1 JutaYaqutYaqut Cholil Qoumas
Share197Tweet123SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)
Nasional

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

by liputan9news
April 16, 2026
0

JKARTA | LIPUTAN9NEWS Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa penetapan kuota haji yang dilakukan saat...

Read more
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

April 15, 2026
KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

April 14, 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

KPK Periksa Rokhmawan Pengusaha Rokok sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Bea Cukai

April 13, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2550
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan (Foto: Pinterest)

Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan

April 16, 2026
Ketua Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII) Muhammad Fathur Rozaq, menyikapi pernyataan Jusuf Kalla

Forum Persatuan Islam Indonesia Akan Tempuh Jalur Hukum demi Stabilitas Umat Beragama

April 16, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In