• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya

Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya

March 15, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Filantropi

Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya

Yuzep Ahmad by Yuzep Ahmad
March 15, 2026
in Filantropi, Ramadan
A A
0
Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya

Niat Zakat Fitrah Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya (Foto: Ilustrasi/MSN)

495
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kewajiban ini berlaku bagi setiap orang Islam.

Berbeda dengan jenis zakat lainnya, zakat fitrah merupakan ibadah khusus yang diwajibkan pada bulan suci Ramadan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa.

Dasar kewajiban zakat fitrah dijelaskan dalam salah satu redaksi hadis berikut:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ، ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan atas setiap orang Muslim, baik dia itu merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan, yaitu satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR Muslim)

BeritaTerkait:

Niat Shalat Gerhana Bulan: Berjamaah, Sendiri, dan Terjemahnya

Bacaan Maulid Nabi Barzanji Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Polemik Nasab Sesama Orang Arab di Indonesia Kurun 1910-1930

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga, dan Orang Lain

Dalam penjelasan Syekh Abu Syuja’ berdasarkan hadis di atas, takaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan masing-masing orang Muslim adalah satu sha’ atau dengan takaran lima rithl dan sepertiga makanan pokok setiap daerahnya.

Misalnya, jika di Indonesia umumnya adalah beras, sebagian lainnya sagu, gandum, atau lainnya, maka makan pokok tersebut yang dijadikan zakat fitrah sebesar satu sha’ dengan takaran lima rithl dan sepertiga. Adapun jika dikonversi, takaran ini ada yang menyebut setara dengan 2,5 kg, tapi untuk kehati-hatian, ada yang berpendapat menjadi sekitar 2,7 sampai 3,0 kg.

وَيُزَكِّي عَنْ نَفْسِهِ وَعَمَّنْ تَلْزَمُهُ نَفَقَتُهُ مِنَ المُسْلِمِينَ صَاعًا مِنْ قُوتِ بَلَدِهِ، وَقَدْرُهُ خَمْسَةُ أَرْطَالٍ وَثُلُثٌ بِالعِرَاقِيِّ

Artinya: “Seseorang wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungannya dari kalangan Muslim, sebanyak satu sha’ dari makanan pokok negerinya. Ukurannya adalah lima rithl dan sepertiga menurut ukuran Irak.” (Al-Ghayah wa at-Taqrib [Kairo: ‘Alam al-Kutub], h. 18)

Dalam beribadah, setiap orang Islam tidak boleh mengabaikan niat, termasuk dalam pelaksanaan zakat, niat menjadi salah satu unsur penting yang harus diperhatikan.

Para ulama menjelaskan bahwa niat merupakan syarat sah dalam menunaikan zakat, sebagaimana dalam ibadah lainnya.

Syekh Dr Wahbah az-Zuhaili (wafat 1436 H) menjelaskan bahwa kalangan fuqaha sepakat mengenai pentingnya niat dalam zakat agar ibadah tersebut dapat dibedakan dari sedekah biasa maupun kafarat:

اتَّفَقَ الْفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّ النِّيَّةَ شَرْطٌ فِي أَدَاءِ الزَّكَاةِ، تَمْيِيزًا لَهَا عَنِ الْكَفَّارَاتِ وَبَقِيَّةِ الصَّدَقَاتِ، لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَأَدَاؤُهَا عَمَلٌ، وَلِأَنَّهَا عِبَادَةٌ كَالصَّلَاةِ فَتَحْتَاجُ إِلَى نِيَّةٍ لِتَمْيِيزِ الْفَرْضِ عَنِ النَّفْلِ

Artinya: “Para fuqaha sepakat bahwa niat merupakan syarat dalam menunaikan zakat, agar dapat dibedakan dari kafarat dan sedekah-sedekah lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW: Sesungguhnya segala amal itu bergantung pada niatnya. Menunaikan zakat termasuk suatu amal, dan karena zakat adalah ibadah seperti salat, maka ia memerlukan niat untuk membedakan antara yang wajib dan yang sunnah.” (Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu [Damaskus: Dar al-Fikr al-Mu’ashir], vol. 3, 1810)

Pada dasarnya, niat cukup dilakukan di dalam hati. Namun, para ulama juga menganjurkan untuk melafazkannya dengan lisan agar membantu memantapkan niat tersebut.

Oleh karena itu, sebelum menunaikan zakat fitrah, orang yang mengeluarkannya (muzakki) terlebih dahulu harus berniat.

Berikut ini beberapa lafaz niat saat hendak membayar zakat fitrah yang disesuaikan dengan peruntukannya:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an zaujati fardhan lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي … فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an waladi… (sebutkan nama anaknya) fardhan lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama anaknya), fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي … فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an binti … (sebutkan nama anaknya) fardhan lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama anaknya), fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِيْ نَفَقَتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘anni wa ‘an jami’i ma yalzamuni nafaqatuhum syar’an fardhan lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…) فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an … (sebutkan nama orangnya) fardhan lillāhi ta’ālā.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orangnya), fardu karena Allah Ta’ala.”

Doa Menerima Zakat

Selain niat dari pihak yang menunaikan zakat, orang yang menerima zakat juga dianjurkan untuk mendoakan kebaikan bagi orang yang memberikannya.

Di antara doa yang dapat dibaca adalah sebagai berikut:

أَجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا

Ajarakallāhu fīmā a’thaita wa bāraka fīmā abqaita wa ja’alahu laka ṭahūrā.

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Demikianlah lafaz niat saat hendak menunaikan zakat fitrah, baik untuk diri sendiri, anak, maupun untuk seluruh keluarga yang disertakan dengan cara baca dan terjemahannya.

Dengan memahami niat dan tata cara zakat fitrah, diharapkan seorang Muslim dapat melaksanakan kewajiban ini sesuai dengan tuntunan syariat.

Selain itu, perlu juga dipahami dan disadari bahwa zakat fitrah bukan hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sarana penyucian diri sekaligus membantu sesama agar dapat merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idul Fitri. Wallāhu a‘lam bis ṣhawāb.

(YZP)

Tags: ArabArtinyaLatinNiatNiat ZakatTerjemahanZakat Fitah
Share198Tweet124SendShare
Yuzep Ahmad

Yuzep Ahmad

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ilustrasi Gerhana Bulan
Syiar Islam

Niat Shalat Gerhana Bulan: Berjamaah, Sendiri, dan Terjemahnya

by Yuzep Ahmad
September 7, 2025
1

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Umat Islam dianjurkan untuk melakukan shalat sunah ketika terjadi fenomena gerhana bulan yang akan terjadi pada Ahad...

Read more
Al Barzanji-Maulid Nabi

Bacaan Maulid Nabi Barzanji Lengkap Arab, Latin dan Artinya

September 16, 2024
Nasab Habib

Polemik Nasab Sesama Orang Arab di Indonesia Kurun 1910-1930

August 29, 2024
Zakat

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga, dan Orang Lain

May 2, 2024
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In