• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
PNIB Kritisi Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, Siapapun Tidak Bisa Menghukum Perbedaan Keyakinan

PNIB Kritisi Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, Siapapun Tidak Bisa Menghukum Perbedaan Keyakinan

April 11, 2026
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

April 16, 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan (Foto: newsky.id/MSN)

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

April 16, 2026
Mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody)

UI Skorsing 16 Mahsiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual hingga 30 Mei 2026

April 16, 2026
Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

April 16, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Pengusaha Rokok dan Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup)

TRITURA Petani Tembakau Madura, Gus Lilur Dorong Pemerintah Terbitkan Kebijakan Strategis

April 16, 2026
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Putri Khairunnisa

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak dan Gas dengan Putin

April 16, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur Bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tokoh Muda Nahdliyin Sebut NU Bukan Komoditas, Muktamar Harus Steril dari Mainan Aktor Politik

April 15, 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

April 15, 2026
Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

April 15, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 16, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

PNIB Kritisi Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, Siapapun Tidak Bisa Menghukum Perbedaan Keyakinan

liputan9news by liputan9news
April 11, 2026
in Nasional
A A
0
PNIB Kritisi Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, Siapapun Tidak Bisa Menghukum Perbedaan Keyakinan

PNIB Kritisi Penyegelan Rumah Ibadah di Tangerang, Siapapun Tidak Bisa Menghukum Perbedaan Keyakinan (Foto: Dok. PNIB)

565
SHARES
1.6k
VIEWS

JOMBNAG | LIPUTAN9NEWS
Konflik sosial terkait tempat ibadah non muslim yang masih sering terjadi menjadi fakta masih rentannya kaum non muslim pada keadilan. Yang sering kita temui bukan pelarangan beribadahnya, namun ijin tempat ibadahnya yang seringkali berujung penutupan.

Masalah perijinan yang bersifat administratif dan bisa diselesaikan di meja birokrasi tidak seharusnya tidak berimbas pada aksi penyegelan. Seperti yang terjadi di Rumah Doa di Teluk Naga Tangerang beberapa hari lalu. Penyegelan tempat ibadah oleh Satpol PP dikarenakan peralihan status ijin penggunaan seharusnya tidak dilakukan jika kita menganut azas toleransi.

“Persoalan adminstratif birokrasi seharusnya tidak disikapi dengan aksi penutupan. Apalagi penyegelan dilakukan pada saat umat Kristiani akan mengadakan perayaan Paskah. Mereka tidak melakukan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian material. Kegiatan beribadah juga tidak mengganggu ibadah agama lain. Aparat seharusnya lebih bisa bijak menyikapi hal tersebut,” ujar Ketua Umum PNIB AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), Sabtu (11/04/2026) menanggapi pemberitaan penyegelan tersebut.

Usai kejadian penyegelan yang viral di media sosial, akhirnya setelah melalui proses mediasi, petugas membuka segel penutupan. Ijin Persetujuan Bangunan Gedung yang diajukan oleh Jemaat sejak tahun 2023 hingga saat ini belum diterbitkan.

BeritaTerkait:

PNIB Minta Usut Tuntas Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

PNIB: Idul Fitri Momentum Menyatukan Perbedaan, Intoleransi, Terorisme dan Intimidasi Bukan Budaya Kita

PNIB dan Pagar Nusa Lingpasraga Bagikan Takjil Nanas dan Kelapa Muda Di Jombang, Sampaikan Pesan Persatuan Indonesia Diatas Segalanya

Ramadan sebagai Spirit Perdamaian dan Momentum Perkuat Solidaritas Sesama Anak Bangsa

“Segel penutupan dibuka, namun para jemaat tetap tidak bisa menggunakan tempat tersebut untuk beribadah. Ijin Persetujuan Bangunan Gedung yang sejak 2023 diajukan belum diterbitkan mengindikasikan ada persolan di internal birokrasi Pemda. Kalau memang ditolak harus diperjelas alasannya, tidak digantung hingga 3 tahun. Pemda menolak pendirian tempat ibadah akan diapresiasi publik sebagai intoleransi berbaju aparat. Ini yang sedang kita kritisi, apakah benar seperti itu?,” terangnya.

Gus Wal dan PNIB kembali mengingatkan pentingnya menjaga keharmoisan kehidupan sosai dan beragama. Perang saudara dan kehancuran kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara bisa terjadi karena tidak ada toleransi pada perbedaan keyakinan.

“Pemerintah daerah diseluruh Indonesia seharusnya tidak mempersulit perijinan rempat ibadah Agama apapun. Karena tidak ada potensi gangguan keamanan dan sosial hanya karena warga minoritas punya hak yang sama. Pelarangan hanya akan menimbulkan persepsi negatif terkait hak azasi manusia dalam beribadah. Siapapun tidak bisa mengadili keyakinan seseorang, menganggapnya sesat hanya karena berbeda dengan keyakinan kita,” jelas  Gus Wal.

“Mari kita jaga kerukunan antar umat beragama yang menjadi tradisi warisan para pendiri bangsa. Kita menjadi Indonesia kuat bukan karena persenjataan, tetapi punya persatuan dan kesatuan yang utuh bertahan di tengah gempuran paham kolonialis asing dalam berbagai bentuk apapun” sambungnyal.

Gus Wal juga meminta kepada Kementerian HAM untuk lebih getol lagi mengkampanyekan tentang HAM dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat apapun agama dan keyakinanya. Kampanye mengikis istilah mayoritas minoritas dinegeri yang berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal ika.

“Karena jika kita telisik lebih dalam istilah mayoritas minoritas secara tidak sadar justru memicu adanya intoleransi dari alam bawah sadar masyarakat, serta kami meminta kepada kementerian Agama untuk lebih peduli terhadap UU Perlindungan Rumah Ibadah semua agama, jangan pernah berikan ruang sekecil apapun bagi tumbuh berkembangnya Intoleransi, Wahabi, Khilafah Radikalisme Anarkisme Terorisme di Indonesia, Pungkasnya.

GW/WLY)

Tags: Konflik SosialPenyigelanPNIBRumah Ibadah
Share226Tweet141SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Foto: PNIB
Nasional

PNIB Minta Usut Tuntas Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

by liputan9news
March 27, 2026
0

JOMBANG | LIPUTAN9NEWS Pengungkapan pelaku pengiriman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki babak baru. Penetapan 4 terduga pelaku...

Read more
PNIB: Idul Fitri Momentum Menyatukan Perbedaan, Intoleransi, Terorisme dan Intimidasi Bukan Budaya Kita

PNIB: Idul Fitri Momentum Menyatukan Perbedaan, Intoleransi, Terorisme dan Intimidasi Bukan Budaya Kita

March 26, 2026
PNIB dan Pagar Nusa Lingpasraga Bagikan Takjil Nanas dan Kelapa Muda Di Jombang, Sampaikan Pesan Persatuan Indonesia DiatasSegalanya

PNIB dan Pagar Nusa Lingpasraga Bagikan Takjil Nanas dan Kelapa Muda Di Jombang, Sampaikan Pesan Persatuan Indonesia Diatas Segalanya

March 18, 2026
Ramadan sebagai Spirit Perdamaian dan Momentum Perkuat Solidaritas Sesama Anak Bangsa

Ramadan sebagai Spirit Perdamaian dan Momentum Perkuat Solidaritas Sesama Anak Bangsa

March 16, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2550
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

April 16, 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan (Foto: newsky.id/MSN)

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

April 16, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In