JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Achyar mengharapkan tanggal pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada 1-5 Agustus 2026, hal itu sesuai siklus musyawarah tertinggi warga Nahdliyyin.
Harapan tersebut diungkapkan Kiai Miftach dalam kegiatan Muskerwil PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Sunan Bejagung 2, Tuban.
“Pelaksanaan Muktamar NU pada awal Agustus tanggal 1-5 Agustus itu sudah siklus Muktamar, karena Muktamar sebelumnya di Jombang juga Agustus,” ujar Kiai Miftahul Achyar di Tuban, Jawa Timur melalui keterangan yang diterima Liputan9news, pada Ahad.
Kiai Miftach, dihadapan ratusan peserta Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PWNU Jatim di Pesantren Sunan Bejagung 2, Tuban, menyampaikan tempat pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU yang belum ada kepastian.
Ada beberapa calon tempat, lanjutnya, seperti di Pesantren Walisongo, Situbondo, asuhan Kiai Haji Cholil Asad yang all in, atau pesantren Tuan Guru di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga sudah lama meminta, atau di Sumatera Barat (Sumbar) yang didukung tiga provinsi.
“Soal tempat kita rapatkan dulu apakah Surabaya atau Jakarta, bisa juga pesantren,” terangnya.
Selain hal teknis, kata dia, hal penting adalah sejarah NU yang lahir dari kalangan pesantren. Jadi, sejarah pesantren itu sudah ada sejak Rasulullah yakni ‘ashabush shuffa’ yang menjadi tempat kaderisasi santri dari berbagai negara.
Namun masalahnya, NU sekarang belum melaksanakan simbol yang dilambangkan tongkat Nabi Musa yang sakti dalam membasmi kemaksiatan dan menyejahterakan umat dengan mengais tanaman atau rezeki.
“Faktanya, warga NU yang mencapai 87 persen dari 95 persen Muslim Indonesia itu masih unggul ekonomi sekitar 30 persen,” jalasnya.
Sementara itu, Wakil Rais PWNU Jatim, KH Abdul Matin Djawahir yang membacakan sejumlah pesan Rais PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur untuk dicermati dan ditindaklanjuti yang berbentuk maklumat Rais PWNU Jatim.
“Pertama, mendukung suksesnya Muktamar NU pada bulan Agustus 2026. Kedua, penentuan tempat dan tanggal Muktamar mengikuti keputusan Rais Aam Nahdlatul Ulama,” ucapnya.
Menurutnya, memasuki abad kedua NU, penting untuk mengembalikan ruh Qonun Asasi dan menempatkan Rais Aam sebagaimana posisi awalnya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada lembaga apapun yang posisinya melebihi Rais Aam.
“Jangan sampai ada lembaga di atas PBNU, apapun namanya, tidak boleh ada yang lebih tinggi dari Rais Aam dan tidak boleh ada yang menghakimi Rais Aam. Supremasi syuriyah harus betul-betul kita perhatikan,”pungkasnya.
























