• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

April 15, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur Bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tokoh Muda Nahdliyin Sebut NU Bukan Komoditas, Muktamar Harus Steril dari Mainan Aktor Politik

April 15, 2026
Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

April 15, 2026
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Achyar, saat menghadiri Muskerwil PWNU Jawa Timur di Sunan Bejagung 2, Tuban, Jaw Timur, Minggu (12/4/2026) (Foto: ANTARA/HO-PWNU Jawa Timur)

Rais Aam PBNU Ungkap Gelaran Muktamar ke-35 NU pada 1-5 Agustus, Tempat Belum Pasti!

April 14, 2026
KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

April 14, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup) (Foto: Liputan9news/MSN)

Deklarasi PANCA AMPERA, Gus Lilur Sampaikan Lima Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara

April 13, 2026

Dukungan Tokoh Muda Alkhairaat Menguat, Helmi Kwarta Siap Menjadi Kapolda Sulteng

April 13, 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

KPK Periksa Rokhmawan Pengusaha Rokok sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Bea Cukai

April 13, 2026
Muhammad Ihsan Adz-Dzikra, Mahasiswa STMIK Tazkia Bogor, Semester 2 - Prodi Teknik Informatika

Bunga, Riba dan Dampaknya dalam Kehidupan Manusia

April 13, 2026
Koalisi Nasional Relawan Prabowo Gibran – Jokowi Laporkan Saiful dan Islah ke Bareskrim, Atas Himbauan Makar

Koalisi Nasional Relawan Prabowo Gibran – Jokowi Laporkan Saiful dan Islah ke Bareskrim, Atas Himbauan Makar

April 12, 2026
Budi Prasetyo

KPK Buru Jaringan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, April 15, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

liputan9news by liputan9news
April 15, 2026
in Nasional
A A
0
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

502
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut upaya Yaqut Cholil Qoumas meredam Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI 2024 dengan menyiapkan uang USD 1 juta.

KPK bahkan mengeklaim sudah menyita uang sejumlah 1 juta dolar Amerika Serikat yang awalnya disiapkan pihak Yaqut untuk Pansus Angket Haji DPR RI tersebut.

“Kami sudah lakukan penyitaan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/04/2026).

Achmad menyebut uang itu disita dari perantara berinisial ZA dan belum sempat dibagikan ke anggota Pansus Haji DPR RI.

BeritaTerkait:

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

KPK Periksa Rokhmawan Pengusaha Rokok sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Bea Cukai

KPK Buru Jaringan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Operasi Besar di Madura: GMP dan Trunojoyo Buru Pengusaha Terseret Kasus Cukai-Beternak Pita Cukai SKT dan Produsen Rokok Ilegal 

“Kami bisa pastikan bahwa itu belum sampai ke pihak-pihak yang tertuju di pansus sehingga kemudian masih ada di perantara ZA, dan di situlah kami amankan,” terangnya.

Penyidik KPK tetap akan mendalami lebih lanjut mengenai hal tersebut, yakni dugaan aliran uang sebesar 1 juta dolar AS dari pihak Yaqut kepada Pansus Haji DPR RI.

“Hal yang kami baru temukan sebatas itu. Akan tetapi, kami akan dalami lagi,” uacapnya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023–2024.

Pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.

Pada 27 Februari 2026, KPK menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

KPK kemudian mengumumkan pada 4 Maret 2026 bahwa kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Pada 17 Maret 2026, KPK juga menahan Ishfah Abidal Aziz di Rutan Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Pada tanggal yang sama, keluarga Yaqut Cholil mengajukan permohonan agar mantan Menteri Agama tersebut menjadi tahanan rumah.

KPK mengabulkan permohonan tersebut, sehingga Yaqut menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Namun, pada 24 Maret 2026, KPK kembali menahan Yaqut di Rutan KPK setelah sebelumnya memproses pengalihan status penahanan.

KPK kemudian menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

(RK/MSN)

Tags: KPKPansus HajiYaqut
Share201Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi
Daerah

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

by Liputan9 | Bekasi
April 14, 2026
0

KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo yang...

Read more
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

KPK Periksa Rokhmawan Pengusaha Rokok sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Bea Cukai

April 13, 2026
Budi Prasetyo

KPK Buru Jaringan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026
Foto Ilustrasi

Operasi Besar di Madura: GMP dan Trunojoyo Buru Pengusaha Terseret Kasus Cukai-Beternak Pita Cukai SKT dan Produsen Rokok Ilegal 

April 12, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In