• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Rp474 Juta Bukan Uang Kecil! Proyek Jembatan Kalen Kramat–Galian Di Sukawangi, Material dan K3 Dipertanyakan

Rp474 Juta Bukan Uang Kecil! Proyek Jembatan Kalen Kramat–Galian Di Sukawangi, Material dan K3 Dipertanyakan

October 25, 2026
Rais Syuriyah PBNU Kiai Imam Jazuli Serukan Transformasi Pesantren dan Revolusi Dakwah Digital

Rais Syuriyah PBNU Kiai Imam Jazuli Serukan Transformasi Pesantren dan Revolusi Dakwah Digital

October 26, 2026
Peringati Hari Santri Nasional, BEM PTNU Se-Nusantara gaungkan gerakan 1 juta liter air bersih sebagai wujud pengabdian mahasiswa dan kepedulian terhadap masyarakat.

Dari Resolusi Jihad ke Aksi Nyata, BEM PTNU Salurkan 120 Ribu Liter Air Bersih

October 26, 2026
PNIB Kibarkan Merah Putih di Jakarta, Gaungkan Perang terhadap Intoleransi dan Korupsi

PNIB Kibarkan Merah Putih di Jakarta, Gaungkan Perang terhadap Intoleransi dan Korupsi

October 26, 2026
Imam Baehaqi, Aktivis NU dan Pengasuh PP MIS Raudlotul Jannah Sarang

Saatnya Menyiapkan Pondok Pesantren dan Majelis Ta’lim Menyongsong Indonesia Emas 2045

October 26, 2026
Pelantikan PBNU 2026-2031 di Pesantren Al-Hamid Jakarta, Sabtu (24/10/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

Resmi Dilantik, PBNU 2026–2031 Dipimpin Kiai Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

October 24, 2026
PCNU Kepulauan Seribu Hadiri Pengukuhan PBNU, Teguhkan Semangat Kembali ke Pesantren

PCNU Kepulauan Seribu Hadiri Pengukuhan PBNU, Teguhkan Semangat Kembali ke Pesantren

October 24, 2026
KH Abdul Muiz Ali

Ketua Bidang Keagamaan IKAMA Usul Lahan Wakaf Kuburan untuk Warga Jakarta

October 24, 2026
Pengukuhan Pengurus DPP IKAMA, Abah Rawi Tekankan Lima Pilar Program Utama

Pengukuhan Pengurus DPP IKAMA, Abah Rawi Tekankan Lima Pilar Program Utama

October 24, 2026
Wakil Rais Aam PBNU KH Musthofa Aqil Siroj (tengah) dalam Rapat Koordinasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Trans Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

Wakil Rais Aam PBNU Kiai Musthofa Aqil Siroj: NU Pikul Tanggung Jawab Bangsa

October 24, 2026
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar

Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar: NU Harus Jadi Miniatur Islam yang Memuliakan Manusia

October 24, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, October 26, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita

Rp474 Juta Bukan Uang Kecil! Proyek Jembatan Kalen Kramat–Galian Di Sukawangi, Material dan K3 Dipertanyakan

Karno Syarifudinsyah by Karno Syarifudinsyah
October 25, 2026
in Berita, Daerah
A A
0
Rp474 Juta Bukan Uang Kecil! Proyek Jembatan Kalen Kramat–Galian Di Sukawangi, Material dan K3 Dipertanyakan
493
SHARES
1.4k
VIEWS

BEKASI — Proyek Rehabilitasi Jembatan Ruas Jalan Kalen Kramat–Galian, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, senilai Rp474.745.835 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Sejumlah temuan dan keterangan di lapangan memunculkan pertanyaan terkait kualitas material, kedalaman pekerjaan, jumlah tenaga kerja, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga efektivitas pengawasan proyek.

Berdasarkan data pekerjaan, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Karya Duta Persada berdasarkan Nomor SPK 000.3.3/360-SPK/PJT-DSDABMBK/2026. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 11 September hingga 9 Desember 2026.

Dengan nilai kontrak hampir Rp475 juta, pelaksanaan pekerjaan semestinya mengacu pada spesifikasi teknis, volume yang tercantum dalam rencana anggaran biaya (RAB), serta standar keselamatan konstruksi. Setiap tahapan pekerjaan pun harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi mutu maupun penggunaan anggaran publik.

BeritaTerkait:

Rais Syuriyah PBNU Kiai Imam Jazuli Serukan Transformasi Pesantren dan Revolusi Dakwah Digital

Dari Resolusi Jihad ke Aksi Nyata, BEM PTNU Salurkan 120 Ribu Liter Air Bersih

PNIB Kibarkan Merah Putih di Jakarta, Gaungkan Perang terhadap Intoleransi dan Korupsi

Saatnya Menyiapkan Pondok Pesantren dan Majelis Ta’lim Menyongsong Indonesia Emas 2045

Saat ditemui di lokasi pada Minggu (25/10/2026), seorang pekerja bernama Eko mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kerja yang hadir saat itu hanya dua orang, lebih sedikit dibandingkan kondisi biasanya.

“Yang kerja hari ini cuma berdua. Biasanya enam orang. Kepala tukang juga hari ini tidak hadir,” ujar Eko.

Eko juga menyinggung persoalan kedalaman pekerjaan dan kualitas material. Menurut keterangannya, kedalaman yang disebut tercantum dalam RAB mencapai 93 sentimeter, sementara ketinggian pekerjaan mengikuti kondisi jalan. Ia turut menilai kualitas batu yang digunakan kurang baik.

Namun, Eko mengaku tidak memegang dokumen RAB. Karena itu, informasi mengenai kedalaman pekerjaan tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen kontrak, gambar teknis, serta pengukuran langsung oleh pihak yang berwenang.

Di lokasi, terlihat sejumlah batu lama yang diduga digunakan kembali atau dicampur dengan material lain. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis dan persyaratan kontrak.

Penggunaan kembali material lama tidak otomatis merupakan pelanggaran. Namun, kelayakan, mutu, dan penggunaannya harus sesuai dengan desain teknis serta persetujuan pihak yang berwenang. Jika material tidak memenuhi persyaratan, kualitas dan ketahanan konstruksi berpotensi menjadi persoalan yang perlu diuji secara teknis.

K3 dan Pengawasan Jangan Sekadar Formalitas

Selain mutu material, penerapan K3 juga perlu menjadi perhatian. Kondisi pekerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta prosedur keselamatan di lokasi perlu diperiksa untuk memastikan pekerjaan berlangsung sesuai standar keselamatan konstruksi.

Keselamatan pekerja bukan sekadar pelengkap administrasi proyek. Penyedia jasa wajib memastikan risiko pekerjaan dikendalikan dan perlindungan yang diperlukan tersedia sesuai jenis serta tingkat bahaya pekerjaan.

Persoalan pengawasan juga membutuhkan kejelasan. Eko menyebut seseorang berinisial “L” yang menurut keterangannya merupakan pihak dari media sekaligus disebut sebagai pengawas di lapangan. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas konsultan pengawas maupun pihak pemborong yang bertanggung jawab.

Keterangan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya kekosongan pengawasan. Namun, pihak terkait perlu menjelaskan siapa penanggung jawab lapangan, pelaksana teknis, konsultan pengawas, serta pejabat yang bertugas mengendalikan dan memeriksa pekerjaan berdasarkan dokumen resmi proyek.

Dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah, pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif. Kesesuaian volume, mutu material, metode pelaksanaan, dan keselamatan kerja harus dipastikan melalui pemeriksaan nyata di lapangan.

Sejumlah Regulasi Menjadi Acuan

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagaimana telah diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan tersebut menjadi salah satu landasan penyelenggaraan jasa konstruksi, termasuk aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengatur persyaratan keselamatan di tempat kerja untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan. Sementara itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi menjadi acuan penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi.

Dalam aspek pengadaan pemerintah, proyek ini juga harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, beserta ketentuan pelaksanaannya yang relevan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian material, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, atau kewajiban K3, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan dokumen kontrak dan ketentuan yang berlaku. Penetapan pelanggaran maupun pemberian sanksi harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dinas Diminta Buka Penjelasan, Mutu Proyek Harus Dibuktikan

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi bersama pihak pelaksana perlu memberikan penjelasan mengenai dugaan penggunaan batu lama, kedalaman pekerjaan yang disebut mencapai 93 sentimeter, kesesuaian volume dengan RAB, penerapan K3, serta mekanisme pengawasan proyek.

Pemeriksaan teknis secara objektif diperlukan, antara lain melalui pencocokan gambar kerja dan spesifikasi, pengukuran dimensi, pemeriksaan kelayakan material, serta penelaahan laporan harian dan dokumentasi pelaksanaan pekerjaan.

Sebab, proyek yang dibiayai uang rakyat tidak cukup hanya dinyatakan selesai secara administratif. Mutu konstruksi, keselamatan pekerja, dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak harus dapat dibuktikan. Jika ditemukan penyimpangan, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi menjadi penting agar nilai kontrak Rp474.745.835 benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman, kuat, dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan menyisakan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Karya Duta Persada selaku pelaksana proyek dan Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi lebih lanjut masih diperlukan guna memperoleh penjelasan berimbang terkait kualitas material, penerapan K3, serta efektivitas pengawasan proyek.

(Red)

Share197Tweet123SendShare
Karno Syarifudinsyah

Karno Syarifudinsyah

BeritaTerkait

Rais Syuriyah PBNU Kiai Imam Jazuli Serukan Transformasi Pesantren dan Revolusi Dakwah Digital
Nasional

Rais Syuriyah PBNU Kiai Imam Jazuli Serukan Transformasi Pesantren dan Revolusi Dakwah Digital

by liputan9news
October 26, 2026
0

Rais Syuriyah PBNU Kiai Imam Jazuli Serukan Transformasi Pesantren dan Revolusi Dakwah Digital

Read more
Peringati Hari Santri Nasional, BEM PTNU Se-Nusantara gaungkan gerakan 1 juta liter air bersih sebagai wujud pengabdian mahasiswa dan kepedulian terhadap masyarakat.

Dari Resolusi Jihad ke Aksi Nyata, BEM PTNU Salurkan 120 Ribu Liter Air Bersih

October 26, 2026
PNIB Kibarkan Merah Putih di Jakarta, Gaungkan Perang terhadap Intoleransi dan Korupsi

PNIB Kibarkan Merah Putih di Jakarta, Gaungkan Perang terhadap Intoleransi dan Korupsi

October 26, 2026
Imam Baehaqi, Aktivis NU dan Pengasuh PP MIS Raudlotul Jannah Sarang

Saatnya Menyiapkan Pondok Pesantren dan Majelis Ta’lim Menyongsong Indonesia Emas 2045

October 26, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Rais Syuriyah PBNU Kiai Imam Jazuli Serukan Transformasi Pesantren dan Revolusi Dakwah Digital

Rais Syuriyah PBNU Kiai Imam Jazuli Serukan Transformasi Pesantren dan Revolusi Dakwah Digital

October 26, 2026
Peringati Hari Santri Nasional, BEM PTNU Se-Nusantara gaungkan gerakan 1 juta liter air bersih sebagai wujud pengabdian mahasiswa dan kepedulian terhadap masyarakat.

Dari Resolusi Jihad ke Aksi Nyata, BEM PTNU Salurkan 120 Ribu Liter Air Bersih

October 26, 2026
PNIB Kibarkan Merah Putih di Jakarta, Gaungkan Perang terhadap Intoleransi dan Korupsi

PNIB Kibarkan Merah Putih di Jakarta, Gaungkan Perang terhadap Intoleransi dan Korupsi

October 26, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In