• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Kuat Ma’ruf Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua

Kuat Ma’ruf Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua

January 16, 2023
Buka Gebyar Hari Santri 2026, Arifin dorong kolaborasi NU dan pemerintah untuk memperkuat kesehatan warga, kebersihan lingkungan, serta akses pendidikan.

Wali Kota Jakpus Gandeng NU Perangi Stunting dan Sampah

October 15, 2026
KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

October 15, 2026
PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

October 15, 2026
Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB Salurkan 30.000 Liter Air Bersih

Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB Salurkan 30.000 Liter Air Bersih

October 15, 2026
Gebyar Hari Santri 2026, Gebyar Hari Santri 2026, PCNU Jakpus Hadirkan Pembinaan Anak Yatim hingga Inovasi Pakorlas

Gebyar Hari Santri 2026, PCNU Jakpus Hadirkan Pembinaan Anak Yatim hingga Inovasi Pakorlas

October 15, 2026
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

October 15, 2026
Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

October 15, 2026
Sidang Korupsi Haji

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji 5.000-6000 Dolar

October 14, 2026
Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) kembali mengantarkan puluhan santrinya melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Sebanyak 27 santri BIMA dinyatakan lolos untuk melanjutkan studi ke Kerajaan Maroko pada 2026 melalui jalur seleksi Kementerian Agama Republik Indonesia dan program beasiswa kerja sama luar negeri.

27 Santri BIMA Lolos Studi ke Maroko 2026

October 14, 2026
“Dengan segala hormat, saya mengajak keluarga besar NU mulai sekarang harus siap-siap bertarekat

Mudir JATMAN Ali Masykur Musa Serukan Warga NU Mulai Bertarekat

October 14, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, October 15, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kuat Ma’ruf Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua

liputan9news by liputan9news
January 16, 2023
in Uncategorized
A A
1
Kuat Ma’ruf Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua

Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menuntut Kuat Ma’ruf terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan hukuman 8 tahun penjara/Foto: Tvonenews

504
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, Liputan9.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menuntut Kuat Ma’ruf terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan hukuman 8 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuturkan dalam fakta di persidangan Kuat Ma’ruf terbukti melakukan perencanaan bersama Ferdy Sambo menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

“Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Kuat Ma’ruf terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu,” ujar Jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

BeritaTerkait:

Hukum Runcing ke Bawah Tumpul ke Atas “No”, Keadilan Milik Bersama

Tegakkan Keadilan Menerobos Langit Yang Suram

Ferdy Sambo Divonis Mati Trending 1 Twitter

Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan dengan PTDH

Tak ada tawa dan canda Kuat seperti sidang-sidang sebelumnya. Air muka asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo itu murung mendengar jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dokumen tuntutan hukumannya. Kuat pun tampak kian tenggelam dalam kemuraman begitu mendengar jaksa menuntut dia dijatuhi hukuman pidana penjara 8 tahun.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan dan penangkapan,” ujar jaksa dalam persidangan.

JPU mengatakan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti dan sah turut serta merampas nyawa orang lain. Perbuatan terdakwa turut menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.

Hal yang memberatkan lainnya, terdakwa Kuat Ma’ruf dikatakan JPU tidak mengakui atau melakukan kebohongan saat dalam persidangan. Oleh karena itu, kata JPU, terdakwa Kuat Ma’ruf harus dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya. (Ai)

Tags: BerencanaBrigadir JFerdy SamboKuat Ma'rufPembunuhanPN Jakarta Selatan
Share202Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Hukum Runcing ke Bawah Tumpul ke Atas “No”, Keadilan Milik Bersama
Uncategorized

Hukum Runcing ke Bawah Tumpul ke Atas “No”, Keadilan Milik Bersama

by Moh. Faisal Asadi
February 16, 2023
1

Keadilan merupakan sebuah martabat yang harus dijungjung tinggi dan dilestarikan se profesional mungkin. Apalagi Kita hidup dan berinteraksi di negara...

Read more
Tegakkan Keadilan Menerobos Langit Yang Suram

Tegakkan Keadilan Menerobos Langit Yang Suram

February 14, 2023
Ferdy Sambo Divonis Mati Trending 1 Twitter

Ferdy Sambo Divonis Mati Trending 1 Twitter

February 13, 2023
Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan dengan PTDH

Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan dengan PTDH

November 3, 2022
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    8 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Buka Gebyar Hari Santri 2026, Arifin dorong kolaborasi NU dan pemerintah untuk memperkuat kesehatan warga, kebersihan lingkungan, serta akses pendidikan.

Wali Kota Jakpus Gandeng NU Perangi Stunting dan Sampah

October 15, 2026
KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

October 15, 2026
PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

October 15, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In