• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan dengan PTDH

Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan dengan PTDH

November 3, 2022
Risalah Kempek Cirebon

Risalah Kempek Cirebon: Pengurus PBNU Tersangka Wajib Segera di Pecat, Haram di Pertahankan

January 19, 2026
Syafrudin Budiman, SIP, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta)

Mempelajari Ideologi Liberalisme

January 19, 2026
Mencari Cermin yang Jernih dari Kasus Korupsi

Mencari Cermin yang Jernih dari Kasus Korupsi

January 18, 2026
Risalah Kempek Cirebon: Bekerjasama dengan Zionis Haram, Gus Yahya Harus Legowo dipecat

Risalah Kempek Cirebon: Bekerjasama dengan Zionis Haram, Gus Yahya Harus Legowo dipecat

January 18, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi, Respon Terhadap Polemik Pemidanaan Nikah Siri

January 18, 2026
BEM PTNU DIY Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

BEM PTNU DIY Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

January 18, 2026
Gus Aiz, Terperiksa KPK dalamkasus dugaan Korupsi Tambahan Kuota Haji Khusus tahun 2024 (Foto: Antara/MSN)

KPK Dalami Tujuan Gus Aiz Terima Uang Rasuah Kuota Haji

January 17, 2026
Optimalisasi Kinerja Jaringan Komputer dalam Era Digital

Optimalisasi Kinerja Jaringan Komputer dalam Era Digital

January 17, 2026
Islah Bahrawi (Gus Islah)

Islah Bahrawi Bongkar Peran Yaqut dan Jokowi Dibalik Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

January 17, 2026
Rumi

Rumi

January 17, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, January 20, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan dengan PTDH

liputan9news by liputan9news
November 3, 2022
in Uncategorized
A A
0
Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan dengan PTDH

Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau memecat Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri itu tak akan lagi berdinas di kepolisian.

504
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, Liputan9.id – Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau memecat Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri itu tak akan lagi berdinas di kepolisian.

“Di PTDH diberhentikan dengan tidak hormat dalam dinas kepolisian,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Gebrakid, Senin (31/10/2022).

Irjen Dedi menjelaskan, keputusan sanksi pemecatan itu dijatuhkan pimpinan komisi sidang KKEP secara kolektif kolegial. Sidang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

BeritaTerkait:

Pagar Nusa Apresiasi Polri atas Kinerja Berantas Narkoba

PSSI Resmi Depak Patrick Kluivert Setelah Timnas Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Atas Targedi Meninggalnya Affan Kurniawan, Kiai Said Serukan Polisi Profesiaonal dan Selamatkan NKRI dari Segala Kepentingan

Akibatkan Korban Jiwa, PWNU Jakarta Nilai Aparat Polisi Indisipliner

Sidang etik juga memutuskan Brigjen Pol Hendra Kurniawan bersalah, sebagai perbuatan tercela sehingga dijatuhi sanksi etik. Ia dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 29 hari. “Jadi sanksi patsus itu sudah dijalankan oleh yang bersangkutan,” jelas Irjen Dedi.

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan digelar sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.15 WIB di Ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri. Sidang tersebut menghadirkan 17 orang saksi.
Irjen Dedi enggan mengungkapkan apakah Brigjen Hendra Kurniawan mengajukan banding atas putusan etik tersebut atau tidak.

Di sisi lain, Brigjen Hendra Kurniawan telah berstatus terdakwa dalam perkara dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. ia sudah menjalani proses sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, mantan anak buah Ferdy Sambo itu terseret dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan pesawat pribadi untuk mengunjungi orang tua Brigadir J di Jambi.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, terdapat dua terdakwa obstruction of justice yang belum menjalani sidang etik, yakni AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto. (*)

Tags: Brigjen Pol Hendra KurniawanFerdy SamboHendra KurniawanPecatPolriPTDH
Share202Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Pagar Nusa
Nasional

Pagar Nusa Apresiasi Polri atas Kinerja Berantas Narkoba

by liputan9news
October 28, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Ketua Steering Committee Forum Mahasiswa Pagar Nusa (SC FMPN) Rizky Imam Mukti memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja...

Read more
PSSI Resmi Depak Patrick Kluivert Setelah Timnas Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

PSSI Resmi Depak Patrick Kluivert Setelah Timnas Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

October 16, 2025
KH Said Aqil siroj

Atas Targedi Meninggalnya Affan Kurniawan, Kiai Said Serukan Polisi Profesiaonal dan Selamatkan NKRI dari Segala Kepentingan

August 29, 2025
Kiai Husny Mubarok Amir

Akibatkan Korban Jiwa, PWNU Jakarta Nilai Aparat Polisi Indisipliner

August 29, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In