JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, akan melayangkan somasi kepada sedikitnya tiga orang terkait tudingan adanya aliran dana Rp480 miliar dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.
Gus Ipul yang juga menjadi Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada aliran dana dari pihak luar sebagaimana yang disebut dalam informasi yang beredar.
“Kita akan lakukan somasi kepada beberapa pihak. Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti akan kita teruskan melalui proses hukum,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/09/2026).
Gus Ipul belum mengungkap identitas tiga orang yang akan menerima somasi. Menurutnya, pihaknya masih membahas langkah tersebut bersama penasihat hukum.
“Ya, nanti besoklah, ya, tunggu ya! Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum,” katanya.
Terkait tudingan adanya aliran dana Rp480 miliar, Gus Ipul menyebut informasi tersebut sebagai fitnah dan menyesatkan apabila tidak dapat dibuktikan.
“Itu kan fitnah, ya, kita kan harus dibuktikan dan itu bahaya sekali kalau kemudian nggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali,” ujar Gus Ipul.
Sebelumnya, KRH Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyampaikan klaim mengenai dugaan aliran dana Rp480 miliar dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV. Ia mengklaim uang tersebut dibawa menggunakan dua kendaraan Toyota Land Cruiser menuju Jombang.
Klaim tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan mendapat bantahan dari Gus Ipul. Hingga saat ini, tudingan mengenai aliran dana Rp480 miliar tersebut perlu ditempatkan sebagai klaim yang masih diperselisihkan, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Gus Ipul menyatakan langkah somasi merupakan tahap awal. Jika pihak yang disomasi tidak memberikan tanggapan, ia mengatakan persoalan tersebut akan dilanjutkan melalui proses hukum.

























