• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KH Miftachul Akhyar

Gus Lilur Kritik Bacaan Al-Qur’an, Minta Rais Aam PBNU Mundur

October 19, 2026
Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

October 20, 2026
Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), sekaligus Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Polemik PKPU Memanas, Abd. Aziz: DPR-KPU Jangan Cuci Tangan

October 19, 2026
KH Syukron Makmun

Ribuan Jemaah Iringi Pemakaman KH Syukron Makmun

October 19, 2026
KH Cholil Nafis Takziah, Kenang Perjuangan Tuan Guru Bagu

KH Cholil Nafis Takziah, Kenang Perjuangan Tuan Guru Bagu

October 19, 2026
PNIB Desak Menteri Diganti, Karhutla Jadi Bencana Nasional

PNIB Desak Menteri Diganti, Karhutla Jadi Bencana Nasional

October 19, 2026
Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun: Kabar Duka NU, KH Syukron Ma’mun Wafat

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun: Kabar Duka NU, KH Syukron Ma’mun Wafat

October 19, 2026
Rais PBNU Kiai Imjaz Serukan Gerakan Serentak Sholat Istisqa, Sumbang Rp100 Juta untuk Selamatkan Bumi

Rais PBNU Kiai Imjaz Serukan Gerakan Serentak Sholat Istisqa, Sumbang Rp100 Juta untuk Selamatkan Bumi

October 18, 2026
Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), sekaligus Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

October 18, 2026
Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

October 17, 2026
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Hari Santri, dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Soroti Intoleransi hingga Dampak Amandemen Konstitusi

PNIB Serukan Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 Asli

October 17, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, October 20, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Gus Lilur Kritik Bacaan Al-Qur’an, Minta Rais Aam PBNU Mundur

Gus Lilur menilai bacaan Surah Al-Fath ayat 29 oleh KH Miftachul Akhyar dalam Kick Off Hari Santri 2026 perlu dikoreksi dan diperiksa berdasarkan teks Al-Qur’an.

liputan9news by liputan9news
October 19, 2026
in Nasional
A A
0
KH Miftachul Akhyar

KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU (Foto: Tangkapan Layar Video NU Online)

536
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, menuai kritik dari HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur.

Gus Lilur sapaan akrabnya sebagai Warga NU, Kiai kampung asal Situbondo, sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia itu menilai pembacaan ayat suci Al-Qur’an harus mendapat perhatian serius. Ia menegaskan, kedudukan dan reputasi keilmuan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ketepatan lafaz Al-Qur’an.

Gus Lilur bahkan mengangkat kritik tersebut dalam seruan agar KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Rais Aam PBNU. Gus Lilur menyatakan, Al-Qur’an bukan puisi yang dapat dibaca hanya dengan mengandalkan perkiraan bunyi atau ingatan tanpa memeriksa kembali teks aslinya.

Setiap lafadz, kata dia, memiliki susunan dan pelafalan yang harus dijaga. Terlebih, bacaan tersebut disampaikan oleh seorang tokoh yang menduduki posisi tertinggi dalam struktur kepemimpinan Syuriyah PBNU.

BeritaTerkait:

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Soroti Bacaan Surah Al-Fath Ayat 29

Sementara itu, acara Kick Off Hari Santri 2026 yang diselenggarakan PWNU Jawa Timur berlangsung pada Ahad (11/10/2026) di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban. Kegiatan itu sekaligus menandai peluncuran Institut Kiai Haji Abdul Matin (INKAMA) dan wisuda kedua Ma’had Aly Sunan Bejagung.

Dalam video yang diunggah kanal NU Online, KH Miftachul Akhyar mengutip Surah Al-Fath ayat 29 untuk menggambarkan pertumbuhan Islam melalui perumpamaan tanaman.

Namun, menurut Gus Lilur, terdapat sejumlah bagian bacaan yang dinilainya tidak sesuai dengan lafadz ayat yang semestinya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak seharusnya dianggap sepele. Ketepatan membaca Al-Qur’an perlu diperiksa berdasarkan teks dan kaidah bacaannya, bukan berdasarkan jabatan atau kedudukan orang yang membacanya.

Kritik Gus Lilur itu sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ketelitian dalam melafalkan ayat suci, terutama dalam kegiatan keagamaan yang disaksikan masyarakat luas.

Meski demikian, penilaian mengenai bagian bacaan yang dianggap keliru perlu didasarkan pada pemeriksaan langsung terhadap rekaman dan teks Surah Al-Fath ayat 29. Dengan demikian, koreksi dapat dilakukan secara tepat dan proporsional.

Ayat yang Benar dan Bagian yang Keliru

Potongan QS Al-Fath ayat 29 — ayat terakhir dari Surah Al-Fath — yang benar berbunyi:

كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ

Transliterasi: Kazar‘in akhraja syaṭ’ahu fa-āzarahu fastaghlaẓa fastawā ‘alā sūqihi yu‘jibuz-zurrā‘a liyaghīẓa bihimul-kuffār.

Artinya: “…seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menjadikannya kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas tangkai-tangkainya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya, agar dengan mereka Allah membuat marah orang-orang kafir.”

Sementara itu, bacaan Miftachul Akhyar adalah: “Kazar in akhraja shat’ahu fastaqladhahu fastawa ‘ala sukbih yujibu az-zurraa. Fa akhraja shat’ahu fastawa ‘ala sukbih yujibu az-zurraa fa yaghidu bihi mulku kuffar.”

Perbandingan dengan teks mushaf menunjukkan empat bagian yang keliru:

  1. “Fastaqladhahu” tidak dikenal dalam susunan lafadz ayat. Bagian yang benar ialah “fa-āzarahu fastaghlaẓa” — فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ. Satu kata hilang, satu kata berubah.
  2. Pada pengulangan, “fastawā” muncul tanpa didahului “fastaghlaẓa”. Teks ayat yang benar berbunyi “fastaghlaẓa fastawā” — فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ.
  3. “Sukbih” bukan kata dalam bahasa Arab. Lafadz yang benar ialah “sūqihi” — سُوقِهِ, yang berarti tangkai-tangkainya. Di sini bukan sekadar pelafalan yang bergeser, melainkan kata yang tidak ada maknanya sama sekali.
  4. Bagian penutup “fa yaghidu bihi mulku kuffar” berbeda sama sekali dari teks yang benar, yakni “liyaghīẓa bihimul-kuffār” — لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ. Perubahan ini merusak i‘rab sekaligus arti: dari “agar dengan mereka Allah membuat marah orang-orang kafir” menjadi rangkaian bunyi yang tidak bermakna.

Dalam ilmu qiraat, kesalahan jenis ini disebut laḥn jalī — kesalahan nyata yang mengubah struktur kalimat dan maknanya. Ia berbeda dari laḥn khafī, yaitu kekeliruan halus dalam tajwid seperti panjang-pendek atau sifat huruf. Para ulama sepakat bahwa laḥn khafī adalah kekurangan yang perlu diperbaiki, sedangkan laḥn jalī adalah kesalahan yang tidak boleh dibiarkan.

Dan yang terjadi di Tuban, menurut Gus Lilur, bukan satu laḥn jalī, melainkan empat dalam satu potongan ayat.

Jabatan Tidak Boleh Membuat Bacaan Luput dari Koreksi

Menurut Gus Lilur, kritik terhadap bacaan ayat suci bukanlah serangan terhadap pribadi, melainkan bagian dari tanggung jawab menjaga kehormatan Al-Qur’an dan tradisi keilmuan pesantren.

“Kalau seorang santri membaca ayat dengan keliru, ia harus dibimbing dan dibetulkan. Prinsip yang sama berlaku bagi siapa pun, termasuk seorang Rais Aam PBNU. Jangan sampai kedudukan membuat bacaan yang perlu dikoreksi justru dibiarkan tanpa pemeriksaan,” demikian pokok kritik yang disampaikan Gus Lilur.

Ia menilai, tradisi pesantren semestinya menempatkan ketelitian sebagai bagian mendasar dari adab terhadap ilmu. Hafalan harus diuji, bacaan harus disimak, dan koreksi harus diterima sebagai bagian dari proses belajar. Tidak semestinya seseorang terkesan menguasai ayat hanya karena mampu melafalkannya di hadapan khalayak.

“Al-Qur’an bukan puisi yang bisa dibaca sesuka hati. Ayatnya memiliki lafadz yang jelas. Kalau ada bagian yang keliru, tunjukkan bagian yang keliru dan perbaiki berdasarkan mushaf serta kaidah bacaannya. Jangan mengubah kritik ilmiah menjadi perkara suka atau tidak suka kepada seseorang,” tegasnya.

Bagi Gus Lilur, penghormatan terhadap ulama tidak berarti meniadakan koreksi. Justru karena ulama memiliki pengaruh besar terhadap umat, ketelitian dalam menyampaikan dan membaca ayat suci harus menjadi teladan.

“Jangan sampai umat diminta menjaga adab kepada ulama, tetapi pada saat yang sama lupa bahwa menjaga ketepatan bacaan Al-Qur’an juga merupakan adab yang tidak kalah penting. Dalam perkara ayat suci, yang menjadi ukuran adalah kebenaran lafadz, bukan tingginya jabatan orang yang membacanya,” tegasnya.

Seruan Mundur: Keulamaan Harus Bisa Diuji

Atas dasar itu, Gus Lilur menyerukan agar KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Rais Aam PBNU.

Alasannya, kata Gus Lilur, bertumpu pada hakikat jabatan itu sendiri. Rais Aam bukan jabatan administratif. Ia bukan kursi pengelola organisasi. Rais Aam adalah imam — rujukan keilmuan tertinggi dalam jam’iyyah, orang yang kepadanya para kiai di seluruh Indonesia menyandarkan timbangan.

“Jam’iyyah ini didirikan oleh Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri — orang-orang yang kedalaman ilmunya tidak pernah perlu diperdebatkan. Kursi yang mereka tinggalkan itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan,” kata Gus Lilur.

Dari situ, menurut Gus Lilur, muncul satu pertanyaan yang tidak nyaman tetapi tidak bisa dihindari, dan ia menyampaikannya sebagai pertanyaan, bukan sebagai putusan:

Jika satu potongan ayat yang dikenal hampir seluruh pesantren di Indonesia dibaca dengan empat kekeliruan nyata di hadapan khalayak, lalu bagaimana dengan pembacaan kitab kuning?

“Saya tidak mengatakan beliau tidak bisa membaca turats. Saya tidak berhak menyimpulkan itu dari satu rekaman,” kata Gus Lilur. “Yang saya katakan: pertanyaan itu kini sah diajukan, dan jam’iyyah berhak mendapatkan jawabannya.”

“Jabatan keulamaan menuntut satu hal yang tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun: berada di atas keraguan. Hari ini keraguan itu ada, dan ia datang dari dua arah sekaligus — dari cara kursi itu didapat, dan dari kapasitas yang dipertunjukkan di atas kursi itu,” katanya.

Karena itu, Gus Lilur menilai langkah paling terhormat adalah mundur.

“Mundur bukan hukuman. Mundur adalah cara seorang alim menjaga kehormatan jabatan yang didudukinya. Dan dalam keadaan seperti sekarang, mundur justru lebih memuliakan beliau daripada bertahan,” tegas Gus Lilur.

“Bismillah, Dabatuka, Salam amar makruf nahi munkar,” pungkasnya.

(Abd/Msn)

Tags: Bacaan Qur'anGus LilurKH Miftachul AkhyarKiai MiftachKoreksiRais Aam PBNU
Share214Tweet134SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), sekaligus Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)
Nasional

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

by liputan9news
October 18, 2026
0

Konflik Gus Ipul dan Gus Lilur Dinilai Perlu Disikapi Proporsional, Jaga Marwah NU dan Hormati Praduga Tak Bersala

Read more
Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

October 17, 2026
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

October 15, 2026
Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

October 15, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

October 20, 2026
Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), sekaligus Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Polemik PKPU Memanas, Abd. Aziz: DPR-KPU Jangan Cuci Tangan

October 19, 2026
KH Syukron Makmun

Ribuan Jemaah Iringi Pemakaman KH Syukron Makmun

October 19, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In