• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
Amsar A. Dulmanan, NU dan Politik Transaksional: Telaah Kritis atas Relasi Ulama dan Negara

Dinamika Demokrasi Indonesia; Dari Politik Ideologi ke Oligarki

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

liputan9news by liputan9news
September 25, 2026
in Nasional
A A
0
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
493
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Istilah “tendangan tanpa bayangan” mengemuka dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah terdakwa lainnya. Istilah tersebut merujuk pada persoalan jemaah haji yang dapat berangkat tanpa melalui masa antrean bertahun-tahun atau dikenal dengan istilah T-0.

Pengungkapan itu disampaikan mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (24/09/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pernyataan Hilman dalam sebuah rapat melalui Zoom yang membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

BPK Temukan Banyak Jemaah T-0

Dalam persidangan, jaksa KPK memutar rekaman rapat melalui Zoom yang dihadiri Hilman. Rapat tersebut membahas temuan BPK mengenai banyaknya jemaah haji yang masuk kategori T-0, yakni jemaah yang dapat berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.

BeritaTerkait:

Fuad Hasan Masyhur Belum Tersangka, Ada Apa dengan KPK?

Status Hilman Latief Jadi Sorotan, KPK Sebut Terima Uang tapi Belum Tersangka

Kubu Gus Alex Minta KPK Hadirkan Jokowi di Sidang Kuota Haji

Jaja Jaelani Akui Terima USD5.000 dari Pejabat Kemenag, Dalihnya Dana Talangan ke Arab Saudi

Jaksa kemudian mengingatkan Hilman mengenai pernyataannya yang sempat mengungkapkan keterkejutan atas banyaknya jemaah T-0.

“Bapak sempat menyampaikan kaget ada T-0 yang sangat banyak. Waktu itu kita sempat putarkan Zoom. Terkait Bapak sempat menyampaikan ada temuan BPK terkait dengan T-0 yang kemudian sempat ada bahasa yang kami catat ‘jurus tendangan tanpa bayangan’, Bapak masih ingat statement seperti itu?” tanya jaksa KPK.

“Iya,” jawab Hilman.

Jaksa selanjutnya mendalami kesimpulan dari temuan BPK tersebut. Hilman menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK mencakup berbagai persoalan, mulai dari tata kelola hingga prosedur penyelenggaraan ibadah haji.

“Temuan BPK itu kan banyak. Dari yang mulai sedang-sedang sampai yang mungkin serius. Ada yang tata kelola, ada yang terkait prosedur dan lain-lain,” ujar Hilman.

Istilah Tendangan Tanpa Bayangan

Hilman menjelaskan, istilah “tendangan tanpa bayangan” yang digunakannya merupakan ungkapan untuk menggambarkan harapan agar persoalan antrean panjang jemaah haji tidak kembali terjadi.

Menurut dia, besarnya jumlah jemaah yang berangkat harus diimbangi dengan tata kelola kuota yang baik sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam proses pemberangkatan.

“Nah, terkait kuota, karena jumlah jemaah yang berangkat itu banyak, kita mengharapkan ‘tendangan tanpa bayangan’. Itu istilah saya bahwa kita jangan sampai terjadi lagi seperti ini (antrean banyak),” kata Hilman.

Jaksa KPK kemudian memastikan apakah istilah tersebut berkaitan dengan persoalan jemaah yang berangkat haji tanpa melalui masa antrean bertahun-tahun.

Hilman mengonfirmasi bahwa pemeriksaan BPK memang berkaitan dengan keberadaan jemaah T-0.

Jaksa kembali menanyakan tahun temuan tersebut.

“Itu temuan BPK tahun berapa?” tanya jaksa.

“2023,” jawab Hilman.

“Di 2023 ternyata memang ada T-0?” tanya jaksa.

“Ada,” tegas Hilman.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622,09 Miliar

Dalam perkara ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi salah satu terdakwa dalam dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Indonesia periode 2023–2024.

Yaqut didakwa bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI, Asrul Aziz Taba.

Jaksa mendakwa perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar.

Dalam surat dakwaan, sejumlah pihak juga disebut memperoleh keuntungan dari perkara tersebut. Yaqut, misalnya, disebut diperkaya sebesar 271.500 dolar AS atau setara Rp4,83 miliar.

Atas perbuatannya, Yaqut didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Meski demikian, seluruh tuduhan tersebut masih harus dibuktikan dalam proses persidangan. Status terdakwa tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah dinyatakan bersalah.

Catatan redaksi: Nama Fuad Hasan disebut dalam informasi awal, tetapi tidak terdapat uraian mengenai peran maupun keterangannya dalam sidang 24 September 2026. Karena itu, statusnya sebagai saksi tidak dikaitkan dengan substansi perkara di atas tanpa konfirmasi lebih lanjut.

Berita disusun berdasarkan materi persidangan yang Anda berikan. Kutipan, dakwaan, dan angka kerugian negara mengikuti informasi tersebut dan belum diverifikasi secara independen melalui dokumen pengadilan.

(Abd/MSn)

Tags: Hilman LatiefKorupsi Kuota HajiSidangTendangan Tanpa Bayangan
Share197Tweet123SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Pemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (tengah). (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Nasional

Fuad Hasan Masyhur Belum Tersangka, Ada Apa dengan KPK?

by liputan9news
September 15, 2026
0

Fuad Hasan Masyhur Belum Tersangka, Ada Apa dengan KPK?

Read more
Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: TEMPO/Afifah Amalia P)

Status Hilman Latief Jadi Sorotan, KPK Sebut Terima Uang tapi Belum Tersangka

September 15, 2026
Gus Alex untuk hadirkan Jokowi di sidang

Kubu Gus Alex Minta KPK Hadirkan Jokowi di Sidang Kuota Haji

September 11, 2026
Para saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (03/09/2026).(Foto: Kompas.com/Intan Sulistyowati)

Jaja Jaelani Akui Terima USD5.000 dari Pejabat Kemenag, Dalihnya Dana Talangan ke Arab Saudi

September 6, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In