Jakarta, LIPUTAN9.ID – Memberikan pelayanan kepada jemaah haji ternyata sudah ada sejak Arab pra Islam. Melayani para tamu Allah ini menjadi tradisi mulia Kabilah Quraisy yang berlangsung di Kota Makkah hingga zaman Rasulullah SAW seperti memberikan minuman kepada para jemaah haji (siqoyatul haji).
Kabilah Quraisy membagi peran selama musim haji. Ada yang bertugas memegang kunci Ka’bah juga memberikan minuman kepada para jemaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia.
ulullah SAW, tugas pelayanan jemaah haji ini diemban oleh Abbas bin Abdul Muthalib RA sahabat sekaligus paman tercinta Nabi.
bbas RA merupakan ayah dari Abdullah bin Abbas, sahabat Nabi yang dikenal alim dan jadi rujukan sumber hukum Islam pada masanya.
Baca juga:
Sudah Bayar Dam, Apakah Masih Sunah Berkurban?
Suatu hari Abbas bin Abdul Muthalib meminta kepada Nabi agar dirinya diberi tugas memberikan minuman kepada para jemaah haji. Minuman yang lazim diberikan tersebut air Zamzam.
Sebagaimana dikisahkan dalam hadis riwayat al-Bukhari:
اسْتَأْذَنَ العَبَّاسُ بنُ عبدِ المُطَّلِبِ رَضِيَ اللَّهُ عنْه رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أَنْ يَبِيتَ بمَكَّةَ لَيَالِيَ مِنًى، مِن أَجْلِ سِقَايَتِهِ، فأذِنَ له
“Al-‘Abbas bin Abdil Muṭṭalib meminta izin kepada Rasulullah ṣallallahu ‘alaihi wasallam- untuk bermalam di Makkah pada hari-hari di Mina karena tugasnya dalam memberi minum (jamaah haji). Beliau pun memberinya izin.” (HR Bukhari).
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi, Abdul Muiz Ali mengatakan, konon, sahabat Abbas bin Abdul Muthalib meminta izin kepada Nabi karena ingin melayani jemaah haji di Mekkah, dan ia tidak bisa bermalam di Mina pada tanggal 11-13 Dzulqa’dah.
Baca juga:
Keutamaan dan Hikmah Mencukur Rambut bagi Jemaah Haji
“Hal itu sema-mata ingin membantu para jemaah haji di Makkah yang ingin mengambil air Zamzam. Sungguh sifat dan akhlak mulia yang ditunjukan oleh paman Nabi demi melayani jemaah haji,” terangnya, Sabtu (10/6/2023).
Menurut pria yang juga Pengurus Lembaga Dakwah PBNU dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat itu, memberi minum jemaah haji dengan air Zamzam saja termasuk ibadah yang mulia.
“Apalagi sampai memberikan bantuan, baik berupa fisik, bimbingan ibadah dan bantuan lainnya kepada jemaah haji,” ujar Muiz.
Serba-serbi Pelayanan Jemaah Haji di Tanah Suci
Bagi para petugas haji Indonesia hampir setiap harinya bahkan tidak sampai dengan hitungan jam mereka tampak selalu sigap, tanggap dan cepat memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia. Terutama bagi jemaah haji lansia maupun memiliki keterbatasan fisik.
Seperti halnya memberikan bantuan jemaah haji Indonesia yang tersesat ketika hendak pulang dari Masjidil Haram, baik karena terpisah dari rombongan, atau lupa nama hotel tempat mereka beristirahat.
Bagi petugas haji Indonesia membantu jemaah haji lansia atau yang memiliki keterbatasan fisik merupakan tanggung jawab besar atas nama bangsa, negara dan agama.
Tugas petugas haji sangat mulia, mereka menggendong jemaah, menemani pakai kursi roda, memberikan bimbingan manasik haji di hotel, memotivasi jemaah yang sedang sakit dan bentuk layanan lainnya.
Baca juga:
Mayoritas Jemaah Haji RI Lakukan Haji Tamattu’, Ini Ketentuan Fikihnya?
Motivasi petugas haji membantu jemaah selain memang amanah sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga bertujuan agar mendapatkan pahala, seperti ayat berikut:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa” (al-Mâidah/5:2)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ نَـفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُـرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا ، نَـفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُـرْبَةً مِنْ كُـرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَـى مُـعْسِرٍ ، يَسَّـرَ اللهُ عَلَيْهِ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ، وَمَنْ سَتَـرَ مُسْلِمًـا ، سَتَـرَهُ اللهُ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ، وَاللهُ فِـي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allâh melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allâh Azza wa Jalla memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allâh akan menutup (aib)nya di dunia dan akhirat. Allâh senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya. (HR. Muslim)
Dalam hadits lain, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الدَّالُ عَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ
Orang yang menunjukkan (sesama) kepada kebaikan, ia bagaikan mengerjakannya (HR. Muslim).
Dari cerita sahabat Abbas bin Abdul Muthalib diatas maka kita akan tahu betapa besar fadhilah dan keutamaan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
“Semangat petugas dalam melayani jemaah haji Indonesia menjadi indikator kemabruran haji mereka. Amin,” pungkas Abdul Muiz Ali. (YZP)
Comments 2