• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

August 16, 2023
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

Oleh Ayik Heriansyah

liputan9news by liputan9news
August 16, 2023
in Uncategorized
A A
1
Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

Foto: Akun Youtube/AK

558
SHARES
1.6k
VIEWS

LIPUTAN9.ID – Mereka bukan warga negara Indonesia (WNI), zhahiran wa bathinan, sebab mereka tidak mengakui keabsahan NKRI, menolak setia dan taat kepada ideologi dan konstitusi negara, tidak mau memberi loyalitasnya kepada Indonesia dan menentang pemerintah dengan penentangan yang ideologis. Alih-alih membela tanah air, mereka justru mau menghancurkan Indonesia agar bisa dibangun khilafah di atasnya.

Hanya secara administrasi mereka tercatat sebagai WNI. Punya akta kelahiran, ijazah sekolah, KTP, SIM, buku nikah, pasport, dan lain sebagainya. Dengan dasar catatan administrasi tersebut, mereka hidup bebas di Indonesia.

Mereka juga mendapat hak-hak politik layaknya WNI. Keamanan, kenyamanan dan ketentraman hidup mereka dijamin. Layanan publik seperti sekolah, rumah sakit, listrik, air, jaringan seluler dan internet, transportasi darat, laut dan udara, dan lain-lain, mereka ikut nikmati. Bahkan ada dari kalangan warga negara Khilafah menjadi aparatur sipil negara dan karyawan BUMN Indonesia.

BeritaTerkait:

Merawat Rahim, Menjaga Aset: Mewujudkan Relasi Harmonis NU dan PKB

Beratnya Beban Kerja Panitia Pilkada, Ali Mochtar Ngabalin: E-Voting sebagai Solusi Bijak

BEM PTNU Se-Nusantara Tegas Menolak Wacana Pilkada dipilih oleh DPRD.

Membaca Gestur Politik KH Miftachul Akhyar dalam Resolusi Konflik PBNU

Hak-hak politik mereka sebenarnya otomatis tercabut dengan sendirinya ketika mereka memberontak dan melakukan gerakan makar. Dengan perbuatannya itu, mereka telah mewajibkan pemerintah untuk memerangi mereka sampai mereka kembali setia dan loyal kepada negara. Atas dasar itu, Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq dan Khalifah Ali bin Abi Thalib memerangi pemberontak dan gerakan makar di masanya.

Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq memerangi warga negaranya yang mengaku nabi beserta pengikutnya, yang bernama Musailamah al-Kadzzab serta memerangi sekelompok orang yang menolak menyerahkan zakat kepada pemerintah. Kata Umar bin Khaththab, “Demi Allah, tiada lain yang aku lihat selain Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, maka aku pun tahu bahwa Abu Bakar berada pada posisi yang benar.” (HR. Abu Daud).

Khalifah Ali bin Abi Thalib mengancam akan mencabut hak-hak politik warganya yang membenrotak (khawarij) setelah merasa tidak mampu lagi menyadarkan mereka. Ali mengikat janji kepada mereka,

إن لكم عندنا ثلاثًا: لا نمنعكم صلاةً في هذا المسجد، ولا نمنعكم نصيبكم من هذا الفيء ما كانت أيديكم مع أيدينا، ولا نقاتلكم حتى تقاتلونا

“Kalian memiliki 3 hak di hadapan kami, [1] kami tidak melarang kalian untuk shalat di masjid ini, [2] kami tidak menghalangi kalian untuk mengambil harta rampasan perang, selama kalian ikut berjihad bersama kami, [3] kami tidak akan memerangi kalian, hingga kalian memerangi kami” (Tarikh al-Umam wa al-Muluk, at-Thabari, 3/114).

Ketiga hak politik ini otomatis hilang, ketika mereka melanggar perjanjian dan melakukan pemberontakan. Mereka dilarang shalat di masjid dan diperangi. Pemerintah Indonesia sekiranya meniru kebijakan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq dan Ali bin Abi Thalib dalam menangani warga negara Khilafah yang berkeliaran di Indonesia.

Hak-hak politik mereka dicabut sampai mereka insaf dan bertaubat, mau kembali setia, loyal dan membela negara Indonesia. Ini akan menjadi shock therapy bagi siapapun yang mau mendirikan khilafah dengan cara menghancurkan Indonesia, walaupun dengan dalih agama.

KH. Ayik Heriansyah, M.Si, Mahasiswa Kajian Terorisme SKSG UI, dan Direktur Eksekutif CNRCT, Penulis artikel produktif yang sering dijadikan rujukan di berbagai media massa, pemerhati pergerakkan Islam transnasional, khususnya HTI yang sempat bergabung dengannya sebelum kembali ke harakah Nahdlatul Ulama. Kini aktif sebagai anggota LTN di PCNU Kota Bandung dan LDNU PWNU Jawa Barat. Pernah menjadi Ketua HTI Bangka Belitung.

Tags: HakKhilafahPolitikWarga Negara
Share223Tweet140SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

KH. Imam Jazuli, Lc., MA.
Opini

Merawat Rahim, Menjaga Aset: Mewujudkan Relasi Harmonis NU dan PKB

by KH. Imam Jazuli, Lc. MA.
March 12, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Di ruang-ruang rapat PBNU, seringkali menggema jargon "NU ada di mana-mana, tapi tidak kemana-mana." Sebuah diktum yang...

Read more
Prof. Ali Mochtar Ngabalin

Beratnya Beban Kerja Panitia Pilkada, Ali Mochtar Ngabalin: E-Voting sebagai Solusi Bijak

January 20, 2026
Achmad Baha’ur Rifqi, Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara (Foto: WLY/GW/MSN)

BEM PTNU Se-Nusantara Tegas Menolak Wacana Pilkada dipilih oleh DPRD.

December 30, 2025
Membaca Gestur Politik KH Miftachul Akhyar dalam Resolusi Konflik PBNU

Membaca Gestur Politik KH Miftachul Akhyar dalam Resolusi Konflik PBNU

December 29, 2025
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    2 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In