• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

August 16, 2023
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

Oleh Ayik Heriansyah

liputan9news by liputan9news
August 16, 2023
in Uncategorized
A A
1
Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

Foto: Akun Youtube/AK

559
SHARES
1.6k
VIEWS

LIPUTAN9.ID – Mereka bukan warga negara Indonesia (WNI), zhahiran wa bathinan, sebab mereka tidak mengakui keabsahan NKRI, menolak setia dan taat kepada ideologi dan konstitusi negara, tidak mau memberi loyalitasnya kepada Indonesia dan menentang pemerintah dengan penentangan yang ideologis. Alih-alih membela tanah air, mereka justru mau menghancurkan Indonesia agar bisa dibangun khilafah di atasnya.

Hanya secara administrasi mereka tercatat sebagai WNI. Punya akta kelahiran, ijazah sekolah, KTP, SIM, buku nikah, pasport, dan lain sebagainya. Dengan dasar catatan administrasi tersebut, mereka hidup bebas di Indonesia.

Mereka juga mendapat hak-hak politik layaknya WNI. Keamanan, kenyamanan dan ketentraman hidup mereka dijamin. Layanan publik seperti sekolah, rumah sakit, listrik, air, jaringan seluler dan internet, transportasi darat, laut dan udara, dan lain-lain, mereka ikut nikmati. Bahkan ada dari kalangan warga negara Khilafah menjadi aparatur sipil negara dan karyawan BUMN Indonesia.

BeritaTerkait:

Dinamika Demokrasi Indonesia; Dari Politik Ideologi ke Oligarki

Arah Politik Ekonomi Cina di Indonesia: Antara Investasi, Instrumen Kekuasaan, dan Kedaulatan

PNIB Beri Peringatan Keras: Waspada Narasi Khilafah, Korupsi dan Bencana Disebut Mulai Ditunggangi

Politik Energi Nasional: Relasi Negara, Pasar, dan Masyarakat

Hak-hak politik mereka sebenarnya otomatis tercabut dengan sendirinya ketika mereka memberontak dan melakukan gerakan makar. Dengan perbuatannya itu, mereka telah mewajibkan pemerintah untuk memerangi mereka sampai mereka kembali setia dan loyal kepada negara. Atas dasar itu, Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq dan Khalifah Ali bin Abi Thalib memerangi pemberontak dan gerakan makar di masanya.

Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq memerangi warga negaranya yang mengaku nabi beserta pengikutnya, yang bernama Musailamah al-Kadzzab serta memerangi sekelompok orang yang menolak menyerahkan zakat kepada pemerintah. Kata Umar bin Khaththab, “Demi Allah, tiada lain yang aku lihat selain Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, maka aku pun tahu bahwa Abu Bakar berada pada posisi yang benar.” (HR. Abu Daud).

Khalifah Ali bin Abi Thalib mengancam akan mencabut hak-hak politik warganya yang membenrotak (khawarij) setelah merasa tidak mampu lagi menyadarkan mereka. Ali mengikat janji kepada mereka,

إن لكم عندنا ثلاثًا: لا نمنعكم صلاةً في هذا المسجد، ولا نمنعكم نصيبكم من هذا الفيء ما كانت أيديكم مع أيدينا، ولا نقاتلكم حتى تقاتلونا

“Kalian memiliki 3 hak di hadapan kami, [1] kami tidak melarang kalian untuk shalat di masjid ini, [2] kami tidak menghalangi kalian untuk mengambil harta rampasan perang, selama kalian ikut berjihad bersama kami, [3] kami tidak akan memerangi kalian, hingga kalian memerangi kami” (Tarikh al-Umam wa al-Muluk, at-Thabari, 3/114).

Ketiga hak politik ini otomatis hilang, ketika mereka melanggar perjanjian dan melakukan pemberontakan. Mereka dilarang shalat di masjid dan diperangi. Pemerintah Indonesia sekiranya meniru kebijakan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq dan Ali bin Abi Thalib dalam menangani warga negara Khilafah yang berkeliaran di Indonesia.

Hak-hak politik mereka dicabut sampai mereka insaf dan bertaubat, mau kembali setia, loyal dan membela negara Indonesia. Ini akan menjadi shock therapy bagi siapapun yang mau mendirikan khilafah dengan cara menghancurkan Indonesia, walaupun dengan dalih agama.

KH. Ayik Heriansyah, M.Si, Mahasiswa Kajian Terorisme SKSG UI, dan Direktur Eksekutif CNRCT, Penulis artikel produktif yang sering dijadikan rujukan di berbagai media massa, pemerhati pergerakkan Islam transnasional, khususnya HTI yang sempat bergabung dengannya sebelum kembali ke harakah Nahdlatul Ulama. Kini aktif sebagai anggota LTN di PCNU Kota Bandung dan LDNU PWNU Jawa Barat. Pernah menjadi Ketua HTI Bangka Belitung.

Tags: HakKhilafahPolitikWarga Negara
Share224Tweet140SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Amsar A. Dulmanan, NU dan Politik Transaksional: Telaah Kritis atas Relasi Ulama dan Negara
Opini

Dinamika Demokrasi Indonesia; Dari Politik Ideologi ke Oligarki

by liputan9news
September 23, 2026
0

Dinamika Demokrasi Indonesia; Dari Politik Ideologi ke Oligarki

Read more
Dr. Robi Nurhadi, Dosen Hubungan Internasional, FISIP Universitas Nasional (E: robinurhadi@yahoo.co.id)

Arah Politik Ekonomi Cina di Indonesia: Antara Investasi, Instrumen Kekuasaan, dan Kedaulatan

September 17, 2026
PNIB Beri Peringatan Keras: Waspada Narasi Khilafah, Korupsi dan Bencana Disebut Mulai Ditunggangi

PNIB Beri Peringatan Keras: Waspada Narasi Khilafah, Korupsi dan Bencana Disebut Mulai Ditunggangi

September 13, 2026
Amsar A. Dulmanan, NU dan Politik Transaksional: Telaah Kritis atas Relasi Ulama dan Negara

Politik Energi Nasional: Relasi Negara, Pasar, dan Masyarakat

September 3, 2026
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    7 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In