CIREBON | LIPUTAN9NEWS
Memasuki abad kedua, Nahdlatul Ulama (NU) dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks daripada sekadar menjaga tradisi. Di tengah arus digitalisasi global, sebuah organisasi besar tidak lagi bisa hanya bersandar pada narasi kebesaran jumlah atau “klaim” emosional.
Karena itu, NU perlu melakukan refleksi kritis: benarkah NU sebesar yang kita katakan? Anggotanya lebih dari seratus tiga puluh juta? Atau jangan-jangan, kita sedang terjebak dalam halusinasi statistik? Selama ini, basis data NU—terutama mengenai jumlah pesantren, sekolahan dibawah LP Ma’arif, Madrasah Diniyah dan masjid—seringkali hanya menjadi pengekor data EMIS (Education Management Information System) milik Kementerian Agama.
Secara metodologis hal tersebut adalah kelemahan fatal. Data pemerintah seringkali bersifat administratif statis, bukan sosiologis dinamis. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan anomali yang memprihatinkan. Misalnya, untuk kasus banyak pesantren dalam sistem tercatat memiliki jumlah santri yang sama (misal: 50 orang) selama satu dekade. Ini mustahil secara demografis.
Kemudian, ada lembaga yang diklaim sebagai “Pesantren”, namun setelah diverifikasi hanya berupa rumah tinggal yang sesekali punya jadwal untuk belajar Iqro atau Rumah Tahfidz tanpa kurikulum kitab kuning yang menjadi ciri khas NU. Selain itu, ditemukan lembaga “hantu”, banyak nama lembaga yang masih tercatat dalam sistem namun secara fisik sudah bubar atau berganti fungsi.
Kegagalan akurasi data ini bukan sekadar masalah teknis administrasi, melainkan hambatan strategis. Bagaimana PBNU atau RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah) bisa melakukan konsolidasi, sosialisasi program, atau distribusi anggaran secara adil jika “peta” yang digunakan salah? Tanpa data akurat, alokasi sumber daya menjadi salah sasaran, dan pendampingan terhadap warga menjadi tidak efektif.
Dalam teori manajemen organisasi modern, data bukan hanya sekadar angka, melainkan aset strategis. Max Weber dalam teori birokrasinya menekankan bahwa administrasi yang rasional dan berbasis data adalah syarat mutlak bagi organisasi untuk bergerak maju dan profesional.
Jika NU ingin menjadi organisasi yang mendunia (go global), maka ia harus menerapkan prinsip Evidence-Based Policy (Kebijakan Berbasis Bukti). Tanpa data faktual, akuntabilitas publik diragukan, akibatnya stakeholder dan negara akan sulit menaruh kepercayaan penuh. Dampak serius lainnya, perencanaan bisa gagal. Sebab program kerja hanya akan menjadi “proyek” yang tidak menyentuh akar rumput.
Organisasi profesional bertumpu pada validitas data. Tanpa data riil, NU sulit bertransformasi menjadi organisasi modern. Karena itu, NU tidak boleh lagi menjadi “penyontek” data pihak lain. NU memiliki struktur organisasi yang paling lengkap di Indonesia, mulai dari PBNU hingga tingkat Ranting dan Anak Ranting. Inilah modal sosial yang tidak dimiliki organisasi lain.
Dalam menghadapi tantangan modernisasi dan era digital, pengelolaan data menjadi krusial bagi masa depan NU agar menjadi organisasi yang berbasis data (data-driven organization). Digitalisasi data, seperti sensus warga nahdliyin dan database kelembagaan, sangat penting untuk efisiensi pengambilan keputusan, efektivitas kaderisasi, serta pemetaan kebutuhan pelayanan yang lebih akurat.
Pengelolaan data yang terintegrasi memungkinkan NU untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, menjaga persatuan, dan memperkuat peran sosial-keagamaan di tengah perubahan zaman. Karena itu butuh langkah kongkrit, setidaknya tiga hal sebagai berikut:
Pertama; perlunya verifikasi akar rumput (bottom-up data). PBNU bersama RMI, LP Ma’arif, dan LTNU harus menggerakkan pengurus tingkat desa (Ranting) untuk melakukan sensus mandiri. Mereka adalah saksi mata yang tahu mana pesantren yang masih aktif, mana yang bertumbuh, dan mana yang tinggal nama.
Kedua; optimalisasi Digdaya NU. Lebih dari sekadar persuratan. Sistem Digdaya NU yang sudah ada tidak boleh hanya berhenti pada urusan surat-menyurat birokrasi. Platform ini harus ditransformasikan menjadi Big Data NU. Integrasi data anggota (Siska/Kartanu).
Pemetaan spasial (GIS) masjid, sekolah, dan majelis taklim, hingga dashboard perkembangan ekonomi warga.
Ketiga; perlunya pembentukan Tim Satgas Data. PBNU bersama RMI perlu membentuk tim khusus yang terdiri dari para ahli statistik, sosiolog, dan pakar IT untuk memverifikasi data lapangan secara ilmiah agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik dan negara.
Organisasi yang besar di abad kedua bukan lagi organisasi yang paling keras suaranya dalam mengklaim massa, melainkan organisasi yang paling rapi dalam administrasinya dan paling akurat dalam datanya.
Pentingnya data bagi Nahdlatul Ulama (NU) ke depan, terutama memasuki abad kedua organisasi, sangat krusial untuk transformasi digital, modernisasi manajemen, dan pemberdayaan jamaah. Data tidak lagi hanya sekadar administratif, melainkan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis (data-driven policy).
Secara keseluruhan, data adalah kunci utama bagi NU untuk bertransformasi dari sekadar komunitas jamaah menjadi kekuatan jam’iyyah (organisasi) modern yang berdaya saing di abad kedua. Jadi siapapun nahkoda NU, program datanisasi dan penyelesaian adminitrasi ini adalah prioritas.
Sebab kedaulatan data adalah bentuk kejujuran intelektual. Jika NU berani melakukan verifikasi pahit di lapangan hari ini, maka NU sedang menyiapkan fondasi yang kokoh untuk memimpin peradaban di masa depan. Data adalah harga diri organisasi. Wallahu’alam bishawab.
KH. Imam Jazuli, Lc., MA., Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.
Sepuluh Alasan Signifikan Gus Ipul Layak Memimpin NU di Muktamar ke-35























