• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Akhlak Bejat Petugas Negara! Bukan Cuma Cabuli Istri Tahanan, Sesama Pegawai KPK Juga Mesum dan Selingkuh 

Akhlak Bejat Petugas Negara! Bukan Cuma Cabuli Istri Tahanan, Sesama Pegawai KPK Juga Mesum dan Selingkuh 

June 26, 2023
Gus Nadir

Catatan Nadirsyah Hosen atas Klaim “Penambangan Itu Baik, Asal Bukan Bad Mining”

June 15, 2025
PNIB Serukan Stop Premanisme di Ruang Sekolah

PNIB Serukan Stop Premanisme di Ruang Sekolah

June 15, 2025
Tambang PBNU

BEM PTNU Se-Nusantara: Distorsi Isu Tambang dan Upaya Pencemaran Nama Baik PBNU Harus Dihentikan

June 15, 2025
KH Agus Salim HS

KH. Agus Salim Apresiasi Pemkab Bekasi atas Penertiban Pasar Tumpah SGC

June 15, 2025
Kiai Taufik Hasyim

KH. Taufik Hasyim Ketua PCNU Pamekasan Wafat Usai Alami Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

June 15, 2025
Haji 2025

Terlambat Siapkan Makan Jemaah, BPKH Limited Berikan Dana Kompensasi kepada 20 Ribu Jemaah Haji

June 14, 2025
AA Bupati

Tingkatkan Layanan Publik, Ade Kunang Launching Platform Digital Lapor AA Bupati

June 14, 2025
Menag Nasar

Jemaah Tidak Dapat Makan, Nasaruddin Umar Minta BPKH Limited Beri Kompensasi Uang

June 14, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU Terbitkan Seruan Terbuka, Minta Tindak Tegas Algoritma Tiktok Demi Keselamatan Generasi Bangsa

June 13, 2025
Masjid Ali-Iraq

Khutbah Jumat: Tetap Istiqamah Pasca Hari-hari Agung Dzulhijjah

June 13, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, June 16, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Akhlak Bejat Petugas Negara! Bukan Cuma Cabuli Istri Tahanan, Sesama Pegawai KPK Juga Mesum dan Selingkuh 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan petugas rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

liputan9news by liputan9news
June 26, 2023
in Uncategorized
A A
0
Akhlak Bejat Petugas Negara! Bukan Cuma Cabuli Istri Tahanan, Sesama Pegawai KPK Juga Mesum dan Selingkuh 

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

517
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan petugas rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat kemarin.

Hal tersebut disampaikan Ali menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh petugas rutan.

BeritaTerkait:

KPK Sinyalir ada Potensi Korupsi saat Pelaksanaan SPMB 2025

Situbondo Darurat Korupsi, Haji Lilur Serukan LBH GKS BASRA dan GP SAKERA Lakukan Perlawanan dan Edukasi Anti Korupsi

Arruki Gugat KPK karena Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

KPK Panggil Kusnadi Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

Sanksi terhadap petugas rutan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang diteruskan kepada Dewas pada Januari 2023.

Atas laporan tersebut Dewas kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Prosesnya kemudian dilanjutkan dengan sidang etik pada April 2023.

Tidak hanya sampai itu, KPK juga menindaklanjuti kasus tersebut dengan proses pemeriksaan terkait kedisiplinan pegawai. Ali mengatakan penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi.

Ternyata bukan cuma pencabulan terhadap istri tahanan. Petugas KPK ternyata juga ada yangs selingkuh dengan rekan kerja.

Eks penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan jauh sebelum kasus pelecehan pegawai KPK atas istri tahanan koruptor juga ada kasus perselingkuhan sesama pegawai KPK yang sama-sama sudah beristri bersuami.

Bukan sekali, bahkan pegawai KPK pria itu mesum dan selingkuh dengan beberapa perempuan pegawai KPK lain, yang sudah bersuami.

“Saya tertarik dengan putusan dewan pengawas ini. Bahwa ternyata sebelumnya itu di KPK juga pernah ada pegawai KPK laki-laki, dia sudah punya istri gitu ya. Dan kemudian selingkuh dengan pegawai KPK lain, dan bukan satu, yang masing-masing punya suami,” kata Novel dalam sebuah tayangan di televisi.

“Dan kemudian yang bersangkutan tidak diberikan sanksi pemecatan tapi tetap ada di KPK. Cara pandang dewan pengawas inilah, yang saya pandang berbahaya,” ujarnya.

Maka kemudian, Novel mengaku menyampaikan soal pelecehan dan perselingkuhan sejumlah pegawai KPK ini dalam cuitannya di Twitter.

“Karena ini sangat mengganggu, dan bagaimana kita berharap orang berintegritas ketika moralnya buruk. Dan kemudian Dewan Pengawas memandang ini sebagai hal yang sepele dan kemudian hanya diberikan sanksi minta maaf,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Dewas KPK tentang penegakan etik dan pedoman perilaku KPK pada pasal 10 ayat 3 dijelaskan bahwa sanksi yang diberikan bagi pelanggaran sedang yakni berupa pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen selama enam bulan; pemotongan gaji pokok sebesar 15 persen selama enam bulan; dan pemotongan gaji pokok sebesar 20 persen selama enam bulan. (red)

Editor: Yuzep Ahmad
Sumber: Tvonenews.com

Tags: KPKPencabulanSelingkuh
Share207Tweet129SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

SPMB
Nasional

KPK Sinyalir ada Potensi Korupsi saat Pelaksanaan SPMB 2025

by liputan9news
June 12, 2025
0

Jakarta | LIPUTAN9NEWS Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Mardiana mengingatkan pendidikan antikorupsi bukan hanya untuk peserta...

Read more
Haji Lilur

Situbondo Darurat Korupsi, Haji Lilur Serukan LBH GKS BASRA dan GP SAKERA Lakukan Perlawanan dan Edukasi Anti Korupsi

May 22, 2025
Menag Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasannya!

Arruki Gugat KPK karena Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

May 15, 2025
KPK

KPK Panggil Kusnadi Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

May 14, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2397
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

733
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Gus Nadir

Catatan Nadirsyah Hosen atas Klaim “Penambangan Itu Baik, Asal Bukan Bad Mining”

June 15, 2025
PNIB Serukan Stop Premanisme di Ruang Sekolah

PNIB Serukan Stop Premanisme di Ruang Sekolah

June 15, 2025
Tambang PBNU

BEM PTNU Se-Nusantara: Distorsi Isu Tambang dan Upaya Pencemaran Nama Baik PBNU Harus Dihentikan

June 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In