• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Kiai Misbah

Bambang Tri dan Sugi Nur Tersangka, Kiai Misbah: Itu Penistaan Ajaran Agama

October 16, 2022
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bambang Tri dan Sugi Nur Tersangka, Kiai Misbah: Itu Penistaan Ajaran Agama

Abdus Saleh Radai by Abdus Saleh Radai
October 16, 2022
in Uncategorized
A A
0
Kiai Misbah

KH Misbahul Munir, Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Wathon (MDNW) dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Aswaja Center/Foto: Istimewa

651
SHARES
1.9k
VIEWS

Jakarta, Liputan9.id – Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja kini menjadi tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian. Sebelumnya, Bambang Tri pernah ditahan karena masalah buku tulisannya, yang berjudul Jokowi Undercover.

Kamis (13/10/2022) kemarin lusa, polisi menyatakan Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja berstatus tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian.

Seperti diberitakan liputan9.id sebelumnya, Bambang ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pukul 15.30 WIB sore di Hotel Sofyan Tebet. Dia berkasus soal mubahalah. Penangkapan Bambang berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.

BeritaTerkait:

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

KPK periksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi, Kapan Tersangka?

KPK Periksa 5 Orang Saksi Terkait Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Jelang Masa Cekal Habis, KPK belum Tetapkan Status Hukum Fuad Hasan Masyhur Tersangka

Menaggapi hal tersebut Ketua Umum DPP Aswaja Center KH Misbahul Munir menyampaikan, berkaitan dengan penangkapan Bambang Tri dan Sugi Nur yang disangkakan dengan pasal penistaan agama itu sudah benar. Karena pengacu kepada perilaku yang ditampilkan di youtubenya Sugi Nur melakukan mubahalah, sumpah menggunakan Al-Qur’an.

“Kalo mengacu pada istilah mubahalah, itu adalah istilah islam. Jadi kosakata yang dimiliki oleh agama islam yang tidak boleh dibuat mainan. Disana prakteknya tidak sesuai karena ada syarat dan rukun yang tidak dipenuhi,” ucap Kiai Misbah.

Mubahalah itu dilakukan oleh dua orang yang mengaku sama-sama benar, karena sudah tidak ada keputusan dari hakim mengambang kemudian diserahkan kepada Allah dengan cara mubahalah.

“Pada awalnya mubahalah itu terjadi bukan karena keduniaan, bukan urusan politik, tapi urusan keagamaan dan keyakinan saat itu Nabi Muhammad bermubahalah dengan orang nasrani, Nabi mengajak mubahalah dengan melibatkan sanak keluarga, siapa yang dusta akan dilaknat oleh Allah,” Kiai Misbah menjelaskan.

Jadi mubahalah itu ada dua kelompok atau dua orang. Kalo yang di dalam video itu prakteknya sendirian.

“Ibarat pinjam speker masjid teriak-teriak di speker menuduh orang dalam hal ini ijazah pak Jokowi palsu dan sebagainya. Ngomong sendirian, itu namanya bukan mubahalah tapi menuduh dengan tuduhan bohong, setidaknya belum ingkrah. Dalam hal ini kalo mengandung kebohongan mepermainkan agama, menistakan ajaran agama, agama islam dalam hal ini, bermubahalah,” paparnya.

Masifnya Publikasi ini menyebabkan orang banyak yang percaya atau tdak percaya padahal dia menggunakan sumpah mubahalah, sumpah atas nama Allah yang tidak sesuai dan tidak lengkap syarat dan rukunnya.

“Di Indonesia ini kan cenderung percaya terhadap sesuatu apapun dan siapapun yang melemparnya, ya percaya. Hal iini menyebabkan kegaduhan yang mana ini disebabkan informasi yang sepihak. apalagi pak Jokowi ijazahnya aman secara administrasi sudah selesai sejak menjadi Walikota Solo, jadi gubernur, jadi presiden hampir dua periode, maka hal ini akan menimbulkan fitnah dan kegaduhan,” jelas Kiai yang dijuluki pendekar aswaja tersebut.

Kemudian berkaitan dengan tata cara sumpahnya, yang tidak sesuai itulah mereka kena pasal penistaan terhadap ajaran agama. Menggunakan istilah-istilah agama bukan pada semestinya, itu namanya penistaan.

“Dalam hal ini kita jangan heran iblis itu juga pernah menggunakan simbol agama yakni sumpah wallahi, tallahi, billahi, untuk meyakinkan kepada nabi Adam saat itu untuk meyakinkan dirinya memberi nasehat dengan menggunakan media sumpah wallahi, tallahi, billahi,” teranynya.

Jadi kalu sekarang ada yang menggunakan pola-pola seperti jangan heran karena kebodohan itu akan datang, kembali dan kembali lagi sepanjang sejarah.

“Ya model-model iblis seperti dulu ada sekarang,” katanya.

Demikian saran saya kepada umat islam bangsa Indonesia, ikuti proses pengadilan jangan dikit-dikit mubahalah atas nama agama, gak benar itu, tutup Kiai Misbah. (ASR)

Liputan9.id | Liputan9 Sembilan | Liputan9_id | Liputan 9 Nusantara | Seputar Nusantara

Tags: Aswaja CenterBambang Tri MulyonoIjazah PalsuKH. Misbahul MunirPresiden JokowiSuginurTersangka
Share260Tweet163SendShare
Abdus Saleh Radai

Abdus Saleh Radai

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).
Kriminal

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

by liputan9news
February 2, 2026
0

TANGERANG | LIPUTAN9NEWS Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith dalam statusnya sebagai tersangka kasus...

Read more
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI)

KPK periksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi, Kapan Tersangka?

January 26, 2026
KPK Periksa 5 Orang Saksi Terkait Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa 5 Orang Saksi Terkait Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

January 22, 2026
Budi Prasetyo

Jelang Masa Cekal Habis, KPK belum Tetapkan Status Hukum Fuad Hasan Masyhur Tersangka

January 20, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In