• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Kiai Misbah

Bambang Tri dan Sugi Nur Tersangka, Kiai Misbah: Itu Penistaan Ajaran Agama

October 16, 2022
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

May 16, 2026
DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

May 16, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

May 16, 2026
SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

May 16, 2026
Gus Rosikh : KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

Gus Rosikh: KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

May 15, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bambang Tri dan Sugi Nur Tersangka, Kiai Misbah: Itu Penistaan Ajaran Agama

Abdus Saleh Radai by Abdus Saleh Radai
October 16, 2022
in Uncategorized
A A
1
Kiai Misbah

KH Misbahul Munir, Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Wathon (MDNW) dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Aswaja Center/Foto: Istimewa

651
SHARES
1.9k
VIEWS

Jakarta, Liputan9.id – Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja kini menjadi tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian. Sebelumnya, Bambang Tri pernah ditahan karena masalah buku tulisannya, yang berjudul Jokowi Undercover.

Kamis (13/10/2022) kemarin lusa, polisi menyatakan Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja berstatus tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian.

Seperti diberitakan liputan9.id sebelumnya, Bambang ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pukul 15.30 WIB sore di Hotel Sofyan Tebet. Dia berkasus soal mubahalah. Penangkapan Bambang berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.

BeritaTerkait:

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

KPK Isyaratkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Konfirmasi Yaqut Jadi Tahanan Rumah

KPK Tahan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

Menaggapi hal tersebut Ketua Umum DPP Aswaja Center KH Misbahul Munir menyampaikan, berkaitan dengan penangkapan Bambang Tri dan Sugi Nur yang disangkakan dengan pasal penistaan agama itu sudah benar. Karena pengacu kepada perilaku yang ditampilkan di youtubenya Sugi Nur melakukan mubahalah, sumpah menggunakan Al-Qur’an.

“Kalo mengacu pada istilah mubahalah, itu adalah istilah islam. Jadi kosakata yang dimiliki oleh agama islam yang tidak boleh dibuat mainan. Disana prakteknya tidak sesuai karena ada syarat dan rukun yang tidak dipenuhi,” ucap Kiai Misbah.

Mubahalah itu dilakukan oleh dua orang yang mengaku sama-sama benar, karena sudah tidak ada keputusan dari hakim mengambang kemudian diserahkan kepada Allah dengan cara mubahalah.

“Pada awalnya mubahalah itu terjadi bukan karena keduniaan, bukan urusan politik, tapi urusan keagamaan dan keyakinan saat itu Nabi Muhammad bermubahalah dengan orang nasrani, Nabi mengajak mubahalah dengan melibatkan sanak keluarga, siapa yang dusta akan dilaknat oleh Allah,” Kiai Misbah menjelaskan.

Jadi mubahalah itu ada dua kelompok atau dua orang. Kalo yang di dalam video itu prakteknya sendirian.

“Ibarat pinjam speker masjid teriak-teriak di speker menuduh orang dalam hal ini ijazah pak Jokowi palsu dan sebagainya. Ngomong sendirian, itu namanya bukan mubahalah tapi menuduh dengan tuduhan bohong, setidaknya belum ingkrah. Dalam hal ini kalo mengandung kebohongan mepermainkan agama, menistakan ajaran agama, agama islam dalam hal ini, bermubahalah,” paparnya.

Masifnya Publikasi ini menyebabkan orang banyak yang percaya atau tdak percaya padahal dia menggunakan sumpah mubahalah, sumpah atas nama Allah yang tidak sesuai dan tidak lengkap syarat dan rukunnya.

“Di Indonesia ini kan cenderung percaya terhadap sesuatu apapun dan siapapun yang melemparnya, ya percaya. Hal iini menyebabkan kegaduhan yang mana ini disebabkan informasi yang sepihak. apalagi pak Jokowi ijazahnya aman secara administrasi sudah selesai sejak menjadi Walikota Solo, jadi gubernur, jadi presiden hampir dua periode, maka hal ini akan menimbulkan fitnah dan kegaduhan,” jelas Kiai yang dijuluki pendekar aswaja tersebut.

Kemudian berkaitan dengan tata cara sumpahnya, yang tidak sesuai itulah mereka kena pasal penistaan terhadap ajaran agama. Menggunakan istilah-istilah agama bukan pada semestinya, itu namanya penistaan.

“Dalam hal ini kita jangan heran iblis itu juga pernah menggunakan simbol agama yakni sumpah wallahi, tallahi, billahi, untuk meyakinkan kepada nabi Adam saat itu untuk meyakinkan dirinya memberi nasehat dengan menggunakan media sumpah wallahi, tallahi, billahi,” teranynya.

Jadi kalu sekarang ada yang menggunakan pola-pola seperti jangan heran karena kebodohan itu akan datang, kembali dan kembali lagi sepanjang sejarah.

“Ya model-model iblis seperti dulu ada sekarang,” katanya.

Demikian saran saya kepada umat islam bangsa Indonesia, ikuti proses pengadilan jangan dikit-dikit mubahalah atas nama agama, gak benar itu, tutup Kiai Misbah. (ASR)

Liputan9.id | Liputan9 Sembilan | Liputan9_id | Liputan 9 Nusantara | Seputar Nusantara

Tags: Aswaja CenterBambang Tri MulyonoIjazah PalsuKH. Misbahul MunirPresiden JokowiSuginurTersangka
Share260Tweet163SendShare
Abdus Saleh Radai

Abdus Saleh Radai

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)
Nasional

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

by liputan9news
April 16, 2026
0

JKARTA | LIPUTAN9NEWS Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa penetapan kuota haji yang dilakukan saat...

Read more
Fuad Hasan Masyhur

KPK Isyaratkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kuota Haji

March 25, 2026
antan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Yaqut memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/03/2026). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

KPK Konfirmasi Yaqut Jadi Tahanan Rumah

March 22, 2026
Gus Alex

KPK Tahan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 17, 2026
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    3 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2561
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In