Jakarta, LIPUTAN 9 NEWS
Sebuah langkah besar telah diambil dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba di DKI Jakarta. Hari ini, Rabu (31/07/ 24), telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jl. Tanah Abang II No. 102, Kel. Cideng, Kec. Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut Ketua PWNU DKI Jakarta Dr. KH. Samsul Ma’ruf, penandatanganan ini merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya. termasuk kunjungan BNNP Jakarta ke PWNU dan gagasan kerja sama Pesantren Rehabilitasi
“Kedua belah pihak menandatangani MoU sebagai komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang telah menjadi perhatian serius di Ibukota,” ujarnya dalam keterangan yang diterima liputan9news.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua institusi, termasuk Ketua BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Dr. Nurhadi Yuwono, dan Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Samsul Ma’arif.
Dalam sambutannya, kedua pemimpin menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba. Brigjen Pol Dr. Nurhadi Yuwono menyatakan harapannya terhadap kerjasama ini agar pencegahan narkoba lebih efektif
“Kami berterima kasih atas dukungan PWNU DKI Jakarta. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas program pencegahan narkoba, khususnya melalui pendekatan keagamaan yang telah menjadi ciri khas PWNU.” jelasnya.
Sementara itu, KH Samsul Ma’arif menambahkan, bahwa program ini adalah wujud nyata dari komitmen PWNU DKI menjaga generasi muda dari bahaya narkoba
“Inisiatif ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk berkontribusi dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami siap mendukung BNNP DKI Jakarta dengan segala sumber daya yang kami miliki.” sambungnya.
Sebagai informasi, MoU ini mencakup berbagai inisiatif, seperti penyuluhan narkoba, pelatihan konseling, dan pembentukan Pesantren Rehabilitasi yang mengadopsi pendekatan keagamaan Aswaja NU. Program-program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta. (HAZAT)