Kenapa orang Wahabi begitu bencinya dengar kata sayidina nempel pada Muhammad S.a.w, dengan alasan tidak ada dalilnya. Mereka bilang, terutama Ustadz Yazid Jawas bahwa beragama harus dengan dalil. Lalu kita pun bertanya apa ada dalil tidak boleh nyebut sayidina itu? kalaupun ada, itu dalil pasti menunjukkan bukan tidak boleh, bukan makruh, bukan pula haram. Tapi karena Nabi sendiri tidak mengucapkan itu ( sayidina), betul kalau Nabi, lalu kita siapa? secara nalar, apa tidak boleh memuji orang yang memang harus nerima pujian, bukankah Nabi punya hak dipuji oleh umatnya, sementara eksistensi kita ini umatnya.
Hanya saja Rosulullah S.a.w ketika mencontohkan sholawat dalam tahiyat akhir, yakni sholawat ibrahimiyah tidak mengucapkan sayidina, apa dengan tidak menyebutkan sayidina di diri Rosulullah menjadi sebuah keharaman, menjadi bid’ah mungkarat, menjadi kesesatan. Kalau ada dalil, dari ayat berapa, surat apa ? kalau dari hadits, lalu riwayat siapa barangkali ada sabda kanjeng Nabi S.a.w mengharamkan baca sayidina ketika menyebut namanya beliau, kalau ada pasti menarik ini.
Artikel Terkait:
Pribumi Melawan Belenggu
Kuwalat Pada Habib, Membius dan Matikan Nalar
Menanggapi Kajian Sunah Wahabi
Berbuat Bid’ah dengan Menuduh Bid’ah Lainnya
Lagi kita saja umatnya kalau ke yang lebih tua, manggil Kakek, Bapak, paman atau kakak tidak memanggil namanya. Apatah lagi pada jungjungan alam semesta, Rosulullah S.a.w, Nabi kita, Nabi akhir zaman. Lalu apa ada dalilnya ? Kalau tidak ada dalil untuk apa diamalkan, coba perhatikan dalil dibawah ini.
Allah S.w.t telah berfirman dalam surat an-Nur ayat 63.
لَّا تَجْعَلُوا۟ دُعَآءَ ٱلرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَآءِ بَعْضِكُم بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya: Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
Pada Surat Al-Fath ayat 8-9, Allah S.w t telah berfirman.
إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ
Artinya: Sesungguhnya kami telah mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Agar kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengagungkan dan memuliakannya.
Selain dalil al-Quran saya sampaikan dalil ini, hadits Rosulullah S.a w, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Rosulullah S.a.w telah bersabda.
أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: Saya adalah sayid (tuan)-nya anak Adam di hari kiamat.
عن أبي هريرة قا ل , قال رسو ل الله صلي الله عليه وسلم أنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَأوَّلُ مَنْ يُنْسَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ وَأوَّلُ شَافعٍ وأول مُشَافِعٍ
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah S.a.w bersabda, “Saya adalah sayyid (penghulu) anak Adam pada hari kiamat. Orang pertama yang bangkit dari kubur, orang yang pertama memberikan syafaa’at dan orang yang pertama kali diberi hak untuk memberikan syafa’at.” (Shahih Muslim, 4223).
الأوْلَى ذِكْرُالسَّيِّادَةِ لِأنَّ اْلأَفْضَلَ سُلُوْكُ اْلأَدَبِ
Artinya: Yang lebih utama adalah mengucapkan sayyidina (sebelum nama Nabi S.a.w), karena hal yang lebih utama bersopan santun (kepada Beliau).” (Hasyisyah al-Bajuri, juz I, hal 156).
Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj juz 6 halaman 126 karya al Imam Ahmad Syihabuddin bin Hajar al Haitami as Syafi’i, yang biasa dikenal dengan nama Ibnu Hajar al Haitami. Berikut pernyataan beliau:
(قَوْلُهُ عَلَى مُحَمَّدٍ ) وَالْأَفْضَلُ الْإِتْيَانُ بِلَفْظِ السِّيَادَةِ كَمَا قَالَهُ ابْنُ ظَهِيرَةَ وَصَرَّحَ بِهِ جَمْعٌ وَبِهِ أَفْتَى الشَّارِحُ لِأَنَّ فِيهِ الْإِتْيَانَ بِمَا أُمِرْنَا بِهِ وَزِيَادَةُ الْإِخْبَارِ بِالْوَاقِعِ الَّذِي هُوَ أَدَبٌ فَهُوَ أَفْضَلُ مِنْ تَرْكِهِ وَإِنْ تَرَدَّدَ فِي أَفْضَلِيَّتِهِ الْإِسْنَوِيُّ ، وَأَمَّا حَدِيثُ { لَا تُسَيِّدُونِي فِي الصَّلَاةِ } فَبَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ كَمَا قَالَهُ بَعْضُ مُتَأَخِّرِي الْحُفَّاظِ وَقَوْلُ الطُّوسِيِّ أَنَّهَا مُبْطِلَةٌ غَلَطٌ شَرْحُ م ر ا هـ سم عِبَارَةُ شَرْحِ بَافَضْلٍ وَلَا بَأْسَ بِزِيَادَةِ سَيِّدِنَا قَبْلَ مُحَمَّدٍ ا هـ وَقَالَ الْمُغْنِي ظَاهِرُ كَلَامِهِمْ اعْتِمَادُ عَدَمِ اسْتِحْبَابِهَا ا هـ وَتَقَدَّمَ عَنْ شَيْخِنَا أَنَّ الْمُعْتَمَدَ طَلَبُ زِيَادَةِ السِّيَادَةِ وَعِبَارَةُ الْكُرْدِيِّ وَاعْتَمَدَ النِّهَايَةُ اسْتِحْبَابَ ذَلِكَ وَكَذَلِكَ اعْتَمَدَهُ الزِّيَادِيُّ وَالْحَلَبِيُّ وَغَيْرُهُمْ وَفِي الْإِيعَابِ الْأَوْلَى سُلُوكُ الْأَدَبِ أَيْ فَيَأْتِي بِسَيِّدِنَا وَهُوَ مُتَّجِهٌ ا هـ .قَالَ ع ش قَوْلُهُ م ر لِأَنَّ فِيهِ الْإِتْيَانَ إلَخْ يُؤْخَذُ مِنْ هَذَا مِنْ سَنِّ الْإِتْيَانِ بِلَفْظِ السِّيَادَةِ فِي الْأَذَانِ وَهُوَ ظَاهِرٌ لِأَنَّ الْمَقْصُودَ تَعْظِيمُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَصْفِ السِّيَادَةِ حَيْثُ ذَكَرَ ا هـ.
Dalam keterangan diatas yang dimaksud dengan al ikhbar bil waqi’ itu adalah mengatakan yang sesuai dengan kenyataan. Bahwa Nabi Muhammad itu adalah sayyid atas semua makhluk. Logikanya begini, seperti contoh memanggil Pak Jokowi. Dengan menambahkan Bapak Presiden Jokowi dirasa lebih memulyakan/penghormatan ketimbang Pak Jokowi saja. Ungkapan Sayyidina adalah bentuk penghormatan dan pengaggungan kepada kekasih Allah yang paling mulia.
Kemudian, bagaimana dengan hadits yang menjelaskan larangan mengucapkan sayyidina di dalam shalat?
لَا تُسَيِّدُونِي فِي الصَّلَاة
Artinya: Janganlah kalian mengucapakan sayyidina kepadaku di dalam shalat.
Ungkapan tersebut memang diklaim oleh sebagian golongan sebagai hadits Nabi S.a.w. Sehingga mereka mengatakan bahwa menambah kata sayyidina di depan nama Nabi Muhammad SAW adalah bid’ah dhalalah, bid’ah yang tidak baik. Akan tetapi ungkapan ini masih diragukan kebenarannya. Sebab secara gramatika bahasa Arab, susunan kata-katanya ada yang tidak singkron. Dalam bahasa Arab tidak dikatakan سَادَ- يَسِيْدُ, akan tetapi سَادَ -يَسُوْدُ, Sehingga tidak bisa dikatakan لَاتُسَيِّدُوْنِي.
Imam Ibnu ‘Abidin berkata dalam kitab Hasyiahnya sesuai dengan pendapat pengarang kitab al-Durr, Ibnu Zhahirah, Ar-Ramli Asy-Syafi’i dalam kitab Syarahnya terhadap kitab Minhaj karya Imam Nawawi dan para ulama lainnya, menurutnya, “Yang paling afdhal adalah mengucapkannya dengan lafaz Sayyid”.
Dalam Kitab al-Durr aL-Mukhtar disebutkan, ringkasannya, “Dianjurkan mengucapkan lafaz Sayyidina, karena tambahan terhadap berita yang sebenarnya adalah inti dari adab dan sopan santun. Dengan demikian maka menggunakannya lebih afdhal daripada tidak menggunakannya. Disebutkan Imam Ar-Ramli Asy-Syafi’i dalam kitab Syarhnya terhadap kitab Al Minhaj karya Imam Nawawi, demikian juga disebutkan oleh para ulama lainnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah ditanya tentang Shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam shalat atau di luar shalat, baik dikatakan wajib atau sunnah, apakah disyariatkan padanya pensifatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sayyid dengan menyatakan misalnya: (صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ) atau (صَلِّ عَلَى سَيِّدِ وَلَدِ آدَمَ) atau mencukupkan dengan (اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ) ? Mana yang lebih utama, menggunakan lafazh Sayyidina, karena itu adalah sifat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak menggunakannya, karena tidak ada dalam Atsar. Intinya menjadi lebih utama ketika menyebut Muhammad S.a.w dibarengi dengan Syaidina, yakni Sayidina Muhammad S.a.w.
KHM. Hamdan Suhaemi, Pengajar Pesantren Ashhabul Maimanah Sampang Susukan Tirtayasa Serang, Wakil Ketua PW GP Ansor Banten, Ketua PW Rijalul Ansor Banten, Sekretaris komisi Haub MUI Banten, dan Sekretaris Tsani Idaroh wustho Jam’iyah Ahlith Thoriqah Mu’tabaroh An-Nahdliyah Jatman Banten.