JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk tidak mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan hibah bagi pondok pesantren pada APBD Perubahan tahun 2025.
Keputusan tersebut kini tengah dibahas Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat.
Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Maruf Amin, mengkritik langkah yang diambil pemerintah provinsi Jawa Barat tersebut. Kiai Maruf menyebut, kebijakan ini tidak sejalan dengan dukungan yang diberikan pemerintah pusat terhadap pondok pesantren.
Menurut Kiai Maruf Amin, keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk tidak memberikan hibah kepada pondok pesantren adalah sebuah kesalahan besar.
“Itu satu kesalahan besar, di pusat kita mendukung dengan Undang-Undang Pesantren. Kok malah di Jawa Barat anomali, tidak sejalan apa yang dilakukan pusat,” ujar Kiai Maruf Amin kepada awak media setelah menghadiri Halaqoh Transformasi untuk Kebangkitan Pondok Pesantren di Sukabumi, seperti dilnasir Kompas.com, Kamis (14/08/2025).
Kiai Maruf Amin juga menegaskan pentingnya peran pondok pesantren dalam peradaban bangsa, termasuk kontribusinya dalam gerakan kemerdekaan.
“Dia tidak tahu peran pesantren terhadap negara dan bangsa ini besar sekali. Baik melahirkan orang-orang yang berpartisipasi dalam berbangsa, menjadi pemimpin bangsa, mengubah perilaku masyarakat dan itu pesantren yang ikut berperan. Dia berpikir anomali itu harus diluruskan,” pungkasnya.
























