• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Gus Ipul

Dilantik Jadi Mensos, PBNU Sebut Gus Ipul Tak Terkena Ketentuan Rangkap Jabatan

September 12, 2024
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

August 7, 2025
KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Resmikan Satgas Pemuda Asta Cita untuk Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

August 7, 2025
Arifa Widiasari, mahasiswa asal Pati sekaligus Sekretaris Wilayah BEM PTNU DIY

Menaikkan PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

August 7, 2025
Yaqut

Didampingi Kuasa Hukumnya Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

August 7, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?

August 7, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Hari Ini! KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

August 7, 2025
Masjid Nabawi

Khutbah Jumat: Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina

August 7, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, August 8, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dilantik Jadi Mensos, PBNU Sebut Gus Ipul Tak Terkena Ketentuan Rangkap Jabatan

liputan9news by liputan9news
September 12, 2024
in Nasional
A A
0
Gus Ipul

Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berpose dengan Presiden Jokowi usai dilantik sebagai Menteri Sosial, Rabu (11/09/24). (Foto: Instagram @jokowi)

600
SHARES
1.7k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN 9 NEWS
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kini menjabat Menteri Sosial RI untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni menjelaskan bahwa posisi Sekjen PBNU tidak terkena ketentuan larangan rangkap jabatan, sehingga tak harus mundur.

“Enggak ada keharusan (mundur). Kalau Sekjen malah tidak terkena ketentuan (larangan),” jelas Amin Said, melansir dari NU Online, pada Rabu (11/09/24).

BeritaTerkait:

Cak Imin Sebut NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan

Membaca Ombak, Menjaga Arah: PBNU di Tengah Polemik Nasab dan Tambang

Catatan Nadirsyah Hosen atas Klaim “Penambangan Itu Baik, Asal Bukan Bad Mining”

BEM PTNU Se-Nusantara: Distorsi Isu Tambang dan Upaya Pencemaran Nama Baik PBNU Harus Dihentikan

Ketentuan mengenai rangkap jabatan ini tertera dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 51 Bab XVI tentang Rangkap Jabatan.

Ayat 1 dalam pasal tersebut berbunyi bahwa jabatan pengurus harian Nahdlatul Ulama tidak dapat dirangkap dengan lima posisi jabatan lainnya.

  1. Jabatan Pengurus Harian Nahdlatul Ulama tidak dapat dirangkap dengan: a. Jabatan Pengurus Harian pada semua tingkat kepengurusan Nahdlatul Ulama; b. Jabatan Pengurus Harian Lembaga dan Badan Otonom; ad c. Jabatan Pengurus Harian Partai Politik; d. Jabatan Pengurus Harian perkumpulan yang berafiliasi kepada partai politik; dan/atau e. Jabatan Pengurus Harian perkumpulan kemasyarakatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip perjuangan dan tujuan Nahdlatul Ulama.
  2. Kemudian pada ayat 4 dijelaskan pengurus harian yang dilarang menduduki jabatan politik. Lalu ayat 5 menjelaskan tentang ketentuan jabatan politik, sedangkan ayat 6 menerangkan ketentuan bagi pengurus harian yang ingin menduduki jabatan politik.
  3. Rais ‘Aam, Wakil Rais ‘Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Rais dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Rais dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.
  4. Yang disebut dengan jabatan politik dalam Anggaran Rumah Tangga ini adalah jabatan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
  5. Apabila Rais ‘Aam, Wakil Rais ‘Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mencalonkan diri atau dicalonkan, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan.

Soal rangkap jabatan pengurus harian NU dengan jabatan politik ini juga diatur dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 12 Tahun 2022 Bab IV Pasal 8, 9, 10, dan 11.

Selain itu Waketum PBNU H Amin Said Husni menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diemban oleh Gus Ipul sebagai Menteri Sosial.

Amin Said Husni juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo telah memberikan kepercayaan pada kader terbaik NU.

“Sekaligus juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan kepada salah satu kader terbaik NU yaitu Kiai Haji Saifullah Yusuf untuk mengemban amanah sebagai Menteri Sosial,” ujarnya.

Menurut Amin Said, jabatan yang diberikan pada Gus Ipul sangat pas karena Gus Ipul merupakan kader terbaik ormas keagamaan.

“Ini saya kira pas sekali karena Menteri Sosial ini dijabat oleh salah satu kader terbaik dari organisasi sosial keagamaan yaitu Nahdlatul Ulama,” paparnya.

Amin Said berharap, Gus Ipul dapat memberikan khidmah terbaiknya untuk agama, bangsa, dan negara.

“Mudah-mudahan sekalipun sisa waktunya hanya tinggal dua bulan ini bisa dioptimalkan untuk memberikan khidmah yang terbaik untuk agama bangsa dan negara dan bisa memberikan legacy di dalam pengelolaan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Ai/MSN)

Tags: Gus IpulMensosPBNURangkap JabatanSaifullah YusufSekjen PBNU
Share240Tweet150SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ajak PKB Kembali ke-NU, Cak Imin sebut Gus Ipul Makelar
Nasional

Cak Imin Sebut NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan

by liputan9news
June 25, 2025
0

Jakarta | LIPUTAN9NEWS Dengan nada bercanda, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan Nahdlatul Ulama atau NU sudah...

Read more
Yusuf mars

Membaca Ombak, Menjaga Arah: PBNU di Tengah Polemik Nasab dan Tambang

June 23, 2025
Gus Nadir

Catatan Nadirsyah Hosen atas Klaim “Penambangan Itu Baik, Asal Bukan Bad Mining”

June 23, 2025
Tambang PBNU

BEM PTNU Se-Nusantara: Distorsi Isu Tambang dan Upaya Pencemaran Nama Baik PBNU Harus Dihentikan

June 23, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2420
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In