• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Erwin Kadiman Santoso Diduga Mafia Tanah Bersama Oknum BPN di Labuan Bajo

Erwin Kadiman Santoso Diduga Mafia Tanah Bersama Oknum BPN di Labuan Bajo

May 27, 2025
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Erwin Kadiman Santoso Diduga Mafia Tanah Bersama Oknum BPN di Labuan Bajo

liputan9news by liputan9news
May 27, 2025
in Nasional
A A
1
Erwin Kadiman Santoso Diduga Mafia Tanah Bersama Oknum BPN di Labuan Bajo
501
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Perkara no.1/2024 Lbj sengketa tanah 11 ha Kerangan di Labuan Bajo, Manggarai Barat saat ini sudah memasuki tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) Viral nya sengketa tanah ini menjadi berita hangat dalam 2 (dua) tahun terakir, karena mendadak adanya seseorang bernama Niko Naput mengklaim kepemilikan tanah seluas 40 ha yang di-PPJB-kan Januari 2014.

Niko Naput menjual tanah ini kepada Erwin Santosa Kadiman yang mau membuka Hotel St Regis di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Pertanyaannya kenapa seseorang pengusaha bisa memiliki hak atas tanah seluas 40 ha? Padahal UU Agraria tidak memungkinkan hal tersebut. Dugaan kejanggalan inilah yang diduga praktek terjadinya mafia tanah.

BeritaTerkait:

Publik Labuan Bajo Desak Kejaksaan Segera Pasang Plang Tanah Negara di Kerangan

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

Sengketa Batu Gosok Meledak: Diduga Empat Imam Terseret, SVD Didesak Buka Suara

“Dari perkara yang sedang berlangsung, diketahui ternyata di dalam bagian 40 ha itu, tumpang tindih di atas tanah warga seluas 11 ha. Dimana tanah ini diperoleh pemiliknya almarhum H. Ibrahim Hanta (IH) sudah sejak 1973,” kata Irjen Pol (P) Drs.I Wayan Sukawinaya, M.Si., Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) para ahli waris tanah 11 ha almarhum IH, Minggu (25/5/2025) di Labuan Bajo.

Katanya, saat ini tanah tersebut sudah di-SHM-kan ke anah Niko Naput, seluas 5 ha pada 2017 tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Petani Pemilik tanah 11 ha melakukan upaya hukum antara lain mengadu kepada Satgas Mafia tanah Kejagung RI, yang hasilnya ditembuskan kepada Kakantah Kab. Manggarai Barat (Mabar), Kanwil BPN Propinsi NTT, dan juga kepada Bupati Mabar,” tambah Sukawinaya bersama rekan Tim Penasehat Hukum, Dr. (c) Indra Triantoro, SH, MH, Jon Kadis, S.H, Tanti, SH, Endah, S.H., dkk.

Surat hasil laporan ke Kejagung RI tersebut tertanggal 23 Agustus 2024 menyebutkan SHM-SHM atas nama anak Niko Naput; cacat yuridis, cacat administrasi, salah lokasi, salah ploting. Maka SHM-SHM tersebut
tidak sah, karena terindikasi adanya perbuatan melawan hukum.

“Kejagung RI menyarankan ahli waris tanah 11 ha itu untuk menindaklanjuti dengan melakukan gugatan perdata, laporan pidana dan lainnya,” tutup Sukawinaya.

Proses Perdata Memasuki Tahapan Kasasi MA

Proses perkara perdata no.1/2024 memenangkan pihak ahli waris 11 ha baik di tingkat Pengadilan Negri (PN) maupun di tingkat Pengadilan tinggi (PT). Salah satu alasan kuat dari hakim banding PT Kupang sehingga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo, adalah barang bukti surat hasil laporan intelijen mafia tanah 23 Agustus 2024 ini.

“Meski kalah di PN dan PT, namun anak Niko Naput, Ewin Santosa Kadiman (Hotel St Regis) mengajukan kasasi ke MA dengan alasan bla bla bla dalam memori kasasi mereka.Perkara ini sudah di MA sejak berkas kasasi dikirim oleh Justitia PN Labuan Bajo tanggal 15 Mei
2025,” kata Indra Triantoro anggota Tim Penasehat Hukum.

Pertanyaannya kata Jon Kadis salah satu anggota Tim Penasehat Hukum, apakah Hakim Agung di MA akan mengabaikan hasil laporan satgas mafia tanah Kejaksaan Agung RI?

“Hampir pasti tidak. Justru bukti hasil pemeriksaan dari lembaga Negara terpercaya Kejagung RI tersebut hampir pasti menjadi bahan pertimbangan Hakim Agung. Kami juga sudah cantumkan klausul ni di kontra memori kasasi, sehingga kami optimis perkara ini pada akhirnya tetap dimenangkan oleh para ahli waris Ibrahim Hanta,” terang Jon Kadis.

Ahli Waris Optimis Menang Melawan Niko Naput dan Erwin Kadiman Santoso di MA

Sebagaimana berita sebelumnya, bahwa alm.Ibrahim Hanta yang meninggal 1986, telah memiliki tanah ini berdasarkan perolehan secara adat sejak 1973. Ketika tanah sedang dikelola ahli warisnya, muncullah prahara yang tiba-tiba ada orang dari luar masyarakat adat Nggorang Labuan Bajo.

Orang yang mengaku tersebut, yaitu Niko Naput pada Januari 2014 mengklaim tanah seluas 40 ha. Dimana tanah milih almarhum Ibrahim Hanta tersebut dipindah tangankan secara tidak sah dan di-PPJB-kan atau dibeli oleh Erwin Santosa Kadiman (Hotel St Regis Labuan Bajo).

Pemilik tanah 11 ha ini ditimpa oleh tanah 40 ha, padahal klaim seluas itu hanya berdasarkan electronic google map. Petani lemah dari ahli waris tanah 11 ha tersebut, sering mengalami intimidasi sehingga tidak nyaman mengolah tanahnya.

Namun mereka tetap militan menjaga warisan leluhur, bahkan sudah melakukan ritual tumpah darah untuk mempertahankannya sampai mati.

“Kami petani lemah, miskin, tak berdaya. Sejak 2014 praktis kami tidak bisa memproduksi hasil pertanian dari tanah ini. Kami menderita sudah 10 (sepuluh) tahun lebih hingga hari ini. Kakek kami almarhum Ibrahim Hanta (IH)!dulu guru ngaji, pendiri bangunan Masjid Agung di kampung Waemata, Labuan Bajo,” kata Muhamad Rudini ahli waris almarhum IH.

Menurutnya, turunan keluarga diajarkan untuk tekun berdoa dan pantang mundur mempertahankan kebenaran. Dan atas prahara yang dihadapi saat ini, kiranya berakhir tahun ini dengan putusan inkrah di MA.

“Kami terus berdoa dan memohon kepada Allah Subhana wa taala, agar roh kebenaran menaungi hakim agung yang mulia di MA Jakarta. Sehingga putusannya kami tetap menang, karena memang pada dasarnya tanah 11 ha itu milik kami dan tak pernah dijual kepada siapapun,” kata Rudini didampingi Mikael Mensen ahli waris almarhum IH lainnya.

(GD)

Tags: Ahli WarisBPN Labuan BajoLabuan BajoMafia tanah
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

500 Orang Publik Labuan Bajo Siap Demo PN Labuan Bajo atas Putusan Sahkan Milik Pribadi atas Tanah Negara
Nasional

Publik Labuan Bajo Desak Kejaksaan Segera Pasang Plang Tanah Negara di Kerangan

by liputan9news
March 27, 2026
0

MANGGARAI BARAT | LIPUTAN9NEWS Kawasan Labuan Bajo memanas, iklim investasi diduga kuat tercoreng oleh ulah terduga jaringan mafia tanah. Protes...

Read more
Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

March 15, 2026
MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

March 6, 2026
Sengketa Batu Gosok Meledak: Diduga Empat Imam Terseret, SVD Didesak Buka Suara

Sengketa Batu Gosok Meledak: Diduga Empat Imam Terseret, SVD Didesak Buka Suara

February 20, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    1 month ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In