• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Erwin Kadiman Santoso Diduga Mafia Tanah Bersama Oknum BPN di Labuan Bajo

Erwin Kadiman Santoso Diduga Mafia Tanah Bersama Oknum BPN di Labuan Bajo

May 27, 2025
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Erwin Kadiman Santoso Diduga Mafia Tanah Bersama Oknum BPN di Labuan Bajo

liputan9news by liputan9news
May 27, 2025
in Nasional
A A
0
Erwin Kadiman Santoso Diduga Mafia Tanah Bersama Oknum BPN di Labuan Bajo
501
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Perkara no.1/2024 Lbj sengketa tanah 11 ha Kerangan di Labuan Bajo, Manggarai Barat saat ini sudah memasuki tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) Viral nya sengketa tanah ini menjadi berita hangat dalam 2 (dua) tahun terakir, karena mendadak adanya seseorang bernama Niko Naput mengklaim kepemilikan tanah seluas 40 ha yang di-PPJB-kan Januari 2014.

Niko Naput menjual tanah ini kepada Erwin Santosa Kadiman yang mau membuka Hotel St Regis di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Pertanyaannya kenapa seseorang pengusaha bisa memiliki hak atas tanah seluas 40 ha? Padahal UU Agraria tidak memungkinkan hal tersebut. Dugaan kejanggalan inilah yang diduga praktek terjadinya mafia tanah.

BeritaTerkait:

Modus Operandi Serobot Tanah Oleh Erwin Bebek dan Niko Naput, dengan Pakai Alas Hak Di Tanah Tipikor Pemda Mabar

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

Labuan Bajo Membara, Diduga Preman Preman Asal Bajawa Kuasai Pantai Keranga

“Dari perkara yang sedang berlangsung, diketahui ternyata di dalam bagian 40 ha itu, tumpang tindih di atas tanah warga seluas 11 ha. Dimana tanah ini diperoleh pemiliknya almarhum H. Ibrahim Hanta (IH) sudah sejak 1973,” kata Irjen Pol (P) Drs.I Wayan Sukawinaya, M.Si., Ketua Tim Penasihat Hukum (PH) para ahli waris tanah 11 ha almarhum IH, Minggu (25/5/2025) di Labuan Bajo.

Katanya, saat ini tanah tersebut sudah di-SHM-kan ke anah Niko Naput, seluas 5 ha pada 2017 tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Petani Pemilik tanah 11 ha melakukan upaya hukum antara lain mengadu kepada Satgas Mafia tanah Kejagung RI, yang hasilnya ditembuskan kepada Kakantah Kab. Manggarai Barat (Mabar), Kanwil BPN Propinsi NTT, dan juga kepada Bupati Mabar,” tambah Sukawinaya bersama rekan Tim Penasehat Hukum, Dr. (c) Indra Triantoro, SH, MH, Jon Kadis, S.H, Tanti, SH, Endah, S.H., dkk.

Surat hasil laporan ke Kejagung RI tersebut tertanggal 23 Agustus 2024 menyebutkan SHM-SHM atas nama anak Niko Naput; cacat yuridis, cacat administrasi, salah lokasi, salah ploting. Maka SHM-SHM tersebut
tidak sah, karena terindikasi adanya perbuatan melawan hukum.

“Kejagung RI menyarankan ahli waris tanah 11 ha itu untuk menindaklanjuti dengan melakukan gugatan perdata, laporan pidana dan lainnya,” tutup Sukawinaya.

Proses Perdata Memasuki Tahapan Kasasi MA

Proses perkara perdata no.1/2024 memenangkan pihak ahli waris 11 ha baik di tingkat Pengadilan Negri (PN) maupun di tingkat Pengadilan tinggi (PT). Salah satu alasan kuat dari hakim banding PT Kupang sehingga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo, adalah barang bukti surat hasil laporan intelijen mafia tanah 23 Agustus 2024 ini.

“Meski kalah di PN dan PT, namun anak Niko Naput, Ewin Santosa Kadiman (Hotel St Regis) mengajukan kasasi ke MA dengan alasan bla bla bla dalam memori kasasi mereka.Perkara ini sudah di MA sejak berkas kasasi dikirim oleh Justitia PN Labuan Bajo tanggal 15 Mei
2025,” kata Indra Triantoro anggota Tim Penasehat Hukum.

Pertanyaannya kata Jon Kadis salah satu anggota Tim Penasehat Hukum, apakah Hakim Agung di MA akan mengabaikan hasil laporan satgas mafia tanah Kejaksaan Agung RI?

“Hampir pasti tidak. Justru bukti hasil pemeriksaan dari lembaga Negara terpercaya Kejagung RI tersebut hampir pasti menjadi bahan pertimbangan Hakim Agung. Kami juga sudah cantumkan klausul ni di kontra memori kasasi, sehingga kami optimis perkara ini pada akhirnya tetap dimenangkan oleh para ahli waris Ibrahim Hanta,” terang Jon Kadis.

Ahli Waris Optimis Menang Melawan Niko Naput dan Erwin Kadiman Santoso di MA

Sebagaimana berita sebelumnya, bahwa alm.Ibrahim Hanta yang meninggal 1986, telah memiliki tanah ini berdasarkan perolehan secara adat sejak 1973. Ketika tanah sedang dikelola ahli warisnya, muncullah prahara yang tiba-tiba ada orang dari luar masyarakat adat Nggorang Labuan Bajo.

Orang yang mengaku tersebut, yaitu Niko Naput pada Januari 2014 mengklaim tanah seluas 40 ha. Dimana tanah milih almarhum Ibrahim Hanta tersebut dipindah tangankan secara tidak sah dan di-PPJB-kan atau dibeli oleh Erwin Santosa Kadiman (Hotel St Regis Labuan Bajo).

Pemilik tanah 11 ha ini ditimpa oleh tanah 40 ha, padahal klaim seluas itu hanya berdasarkan electronic google map. Petani lemah dari ahli waris tanah 11 ha tersebut, sering mengalami intimidasi sehingga tidak nyaman mengolah tanahnya.

Namun mereka tetap militan menjaga warisan leluhur, bahkan sudah melakukan ritual tumpah darah untuk mempertahankannya sampai mati.

“Kami petani lemah, miskin, tak berdaya. Sejak 2014 praktis kami tidak bisa memproduksi hasil pertanian dari tanah ini. Kami menderita sudah 10 (sepuluh) tahun lebih hingga hari ini. Kakek kami almarhum Ibrahim Hanta (IH)!dulu guru ngaji, pendiri bangunan Masjid Agung di kampung Waemata, Labuan Bajo,” kata Muhamad Rudini ahli waris almarhum IH.

Menurutnya, turunan keluarga diajarkan untuk tekun berdoa dan pantang mundur mempertahankan kebenaran. Dan atas prahara yang dihadapi saat ini, kiranya berakhir tahun ini dengan putusan inkrah di MA.

“Kami terus berdoa dan memohon kepada Allah Subhana wa taala, agar roh kebenaran menaungi hakim agung yang mulia di MA Jakarta. Sehingga putusannya kami tetap menang, karena memang pada dasarnya tanah 11 ha itu milik kami dan tak pernah dijual kepada siapapun,” kata Rudini didampingi Mikael Mensen ahli waris almarhum IH lainnya.

(GD)

Tags: Ahli WarisBPN Labuan BajoLabuan BajoMafia tanah
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Modus Operandi Serobot Tanah Oleh Erwin Bebek dan Niko Naput, dengan Pakai Alas Hak Di Tanah Tipikor Pemda Mabar
Opini

Modus Operandi Serobot Tanah Oleh Erwin Bebek dan Niko Naput, dengan Pakai Alas Hak Di Tanah Tipikor Pemda Mabar

by liputan9news
January 26, 2026
0

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS Opini ini muncul dari pengalaman nyata atas kasus perdata yang oleh publiknya selama 10 tahun terakir...

Read more
Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

January 21, 2026
Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

January 11, 2026
Labuan Bajo Membara, Diduga Preman Preman Asal Bajawa Kuasai Pantai Keranga

Labuan Bajo Membara, Diduga Preman Preman Asal Bajawa Kuasai Pantai Keranga

January 6, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In