JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Hiruk pikuk pelaksanaan Muktamar NU Ke-35 sudah ramai dibicarakan, sorotan terhadap arah dan integritas organisasi kian menguat dan tajam. Aktivis NU sekaligus pegiatan Anti Korupsi HRM. Khallilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menegaskan pentingnya Muktamar sebagai momentum penentuan masa depan NU, bukan hanya dari sisi kepemimpinan, tetapi juga nilai yang mendasarinya.
Gus Lilur memandang, Muktamar NU merupakan forum tertinggi organisasi yang secara formal menentukan kepemimpinan PBNU, namun secara substantif menjadi penentu arah dan wajah NU ke depan. Gus Lilur, menyebut momentum ini sebagai “titik jeda sekaligus titik uji” bagi NU untuk memastikan kesetiaan terhadap nilai-nilai awal pendiriannya.
“Momentum ini tidak datang setiap saat. Ia hadir sebagai titik jeda sekaligus titik uji apakah NU masih setia pada nilai yang melahirkannya, atau mulai bergeser mengikuti arus kepentingan yang mengitarinya,” ujar Gus Lilur dalam keterangan yang diterima Liputan9news, Senin (06/04/2026).
Pengusaha Sukses Nahdliyin tersebut menekankan bahwa sebelum dinamika Muktamar berkembang terlalu jauh dalam kontestasi kandidat dan konfigurasi kekuatan, ada satu prinsip yang harus ditegaskan tanpa kompromi, yakni keharaman politik uang.
“Politik uang adalah haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Lilur menyebut bahwa penegasan ini bukan sekadar norma moral, melainkan fondasi arah bagi seluruh proses Muktamar. Ia mengingatkan bahwa praktik politik uang berpotensi merusak marwah organisasi sekaligus membahayakan masa depan NU.
“Dari sinilah seluruh proses Muktamar akan diuji, apakah menjadi ruang pemilihan yang bermartabat, atau sekadar arena transaksi yang membahayakan masa depan organisasi,” terangnya.
Alumni MAPK Ponpes Denanyar itu, menekankan pentingnya komitmen seluruh peserta Muktamar untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang dalam bentuk apa pun.
“Yang paling mendasar adalah memastikan bahwa seluruh peserta Muktamar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Tidak menerima, tidak menegosiasikan, apalagi menjadi bagian dari distribusinya. Terlebih jika uang itu berasal dari praktik korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan politik uang tidak hanya berhenti pada pelanggaran etik, tetapi juga berpotensi menjerat organisasi dalam persoalan hukum yang lebih serius.
“Di titik itu, persoalannya tidak lagi berhenti pada pelanggaran etik. Ia bertransformasi menjadi risiko hukum dan institusional. NU bisa terseret dalam jejaring korupsi, bahkan berpotensi masuk dalam pusaran tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelasnya.
Gus Lilur menambahkan, menerima politik uang sama dengan menggadaikan masa depan organisasi.
“Menerima politik uang berarti bukan hanya menjual suara, tetapi juga menggadaikan masa depan NU,” papar Gus Lilur.
Dalam konteks tersebut, ia mendorong langkah konkret dari Pengurus Besar NU (PBNU) untuk melakukan pembersihan internal, khususnya terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi.
“Mulai saat ini, PBNU harus membersihkan organisasi dari mereka yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi,” katanya.
Ia juga menyinggung adanya dampak persepsi publik terhadap NU dalam beberapa isu yang beririsan dengan tata kelola kekuasaan, termasuk kasus kuota haji. Menurutnya, terlepas dari proses hukum yang berjalan, dampak terhadap citra organisasi sudah terjadi.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa belakangan ini citra NU ikut tercoreng oleh isu-isu yang beririsan dengan tata kelola kekuasaan. Terlepas dari proses hukum, yang sudah terjadi adalah kerusakan persepsi publik,” ungkapnya.
Gus Lilur menegaskan bahwa dalam organisasi berbasis moral seperti NU, persepsi publik merupakan modal utama yang harus dijaga.
“Dalam organisasi berbasis moral seperti NU, persepsi publik adalah modal utama,” tambahnya.
Untuk itu, ia mendorong agar Muktamar dijadikan momentum pemulihan kepercayaan publik melalui langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi.
“Maka Muktamar harus menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan itu. Bukan dengan klarifikasi semata, tetapi dengan keberanian melakukan pembersihan internal. NU harus menunjukkan bahwa integritas bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Ia bahkan secara tegas meminta agar pengurus yang terindikasi korupsi segera dicopot. “Caranya, pecat semua orang di dalam kepengurusan yang terindikasi terlibat korupsi,” ujarnya.
Selain itu, Gus Lilur juga menyoroti kecenderungan menjadikan NU sebagai kendaraan politik kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa banyak pihak kini berupaya memanfaatkan NU sebagai basis legitimasi politik.
“Hari ini, NU tidak hanya didekati, tetapi juga diperebutkan. Banyak politisi melihat NU sebagai basis legitimasi dan mobilisasi,” katanya.
Ia menyinggung penunjukan Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Ketua OC Muktamar, yang menurutnya perlu dibaca dalam konteks lebih luas.
“Penunjukan Gus Ipul sebagai Ketua OC Muktamar tidak bisa dilepaskan dari pembacaan yang lebih luas. Ini bukan soal individu, melainkan soal batas antara pengabdian dan pemanfaatan,” ujarnya.
Gus Lilur menegaskan pentingnya menjaga independensi NU agar tidak menjadi alat kekuasaan.
“NU harus tegas menjaga dirinya agar tidak berubah menjadi alat. Sekali NU kehilangan independensinya, ia tidak lagi menjadi penjaga moral bangsa,” katanya.
Pada akhirnya, ia menekankan bahwa kepemimpinan NU ke depan harus kembali kepada ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan keteguhan moral.
“Muktamar ini harus menjadi momentum untuk mengembalikan NU kepada ulama yang benar-benar alim. Bukan sekadar figur dengan akses politik, tetapi mereka yang memiliki kedalaman ilmu dan kejernihan pandangan,” utara pengusaha asal Situbondo itu.
Ia mengingatkan bahwa NU didirikan oleh ulama, bukan politisi.
“NU tidak didirikan oleh politisi. Ia didirikan oleh ulama. Dan hanya dengan kembali kepada ulama yang otoritatif, NU bisa menjaga jati dirinya,” tegasnya.
Gus Lilur juga menyinggung Konferensi Besar yang dijadwalkan pada 25 April 2026 sebagai langkah awal untuk menegaskan arah tersebut.
“Konferensi Besar yang akan digelar pada 25 April 2026 seharusnya menjadi pembuka jalan. Ruang awal untuk menegaskan bahwa NU masih memiliki kesadaran untuk merawat dan membersihkan dirinya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Muktamar bukan sekadar soal siapa yang terpilih, melainkan nilai apa yang dimenangkan.
“Pada akhirnya, Muktamar ini bukan hanya tentang siapa yang akan terpilih. Ia tentang nilai apa yang akan dimenangkan. Jika yang dimenangkan adalah nilai, maka NU akan tetap tegak sebagai kekuatan moral. Namun jika yang dimenangkan adalah kepentingan, maka yang tersisa hanyalah organisasi besar tanpa arah,” lanjutnya.
“Karena itu, NU perlu kembali pada satu sikap yang tidak boleh ditawar: menolak yang haram dan menjadikannya sebagai fondasi bagi masa depan yang bersih,” pungkasnya.

























