JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) turut menyinggung polemik zakat yang mencuat menjelang Ramadan.
JK menilai perdebatan yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah umat. Menurutnya, zakat tetap merupakan kewajiban penting dalam Islam, namun instrumen lain seperti wakaf, infak, dan sedekah juga memiliki peran besar dalam pembangunan umat.
“Di Indonesia itu zakat itu penting, wajib. Sumbangan wakaf dan lain juga jalan. Dua-duanya jalan,” ujar JK kepada awak media di kediaman pribadinya di Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (01/03/2026).
JK menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur keagamaan di Indonesia selama ini tidak hanya bersumber dari zakat, tetapi juga dari wakaf dan sumbangan masyarakat.
“Ada 800.000 masjid, itu tidak dibangun dengan zakat, dibangun dengan wakaf dan sumbangan,” terangnya.
Dia juga menyinggung banyaknya madrasah dan sekolah yang berdiri berkat dana umat. Menurut JK, zakat dan wakaf memiliki karakter berbeda dalam perhitungan dan pemanfaatannya. Dia mengibaratkan zakat dan pajak memiliki kemiripan karena sama-sama memiliki dasar perhitungan tertentu. Pajak penghasilan dihitung dari keuntungan, sementara zakat dikenakan atas aset dengan persentase tertentu.
Kendati demikian, dia menekankan bahwa seluruh instrumen dana sosial keagamaan tersebut penting dan tidak perlu dipertentangkan.
“Itu sedikit supaya mengurangi debat liar di sini,” ucapnya.
Isu zakat sebelumnya mencuat setelah pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah viral di media sosial. Potongan video yang menyebut frasa “meninggalkan zakat” memicu respons luas dari publik dan tokoh keagamaan.
Menag kemudian menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib ditunaikan. Ia menjelaskan maksud pernyataannya adalah mendorong optimalisasi instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah agar potensi ekonomi umat lebih maksimal.
Sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan tanggapan, termasuk Ketua Umum MUI Anwar Iskandar yang menilai narasi “meninggalkan zakat” berpotensi menimbulkan salah persepsi karena bertentangan dengan prinsip syariat.
























