JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Perubahan nomenklatur dari Rais Akbar menjadi Rais ’Aam Syuriyah dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU) sering kali dipahami sebagai peristiwa sejarah yang telah selesai. Padahal, di balik perubahan tersebut tersimpan sebuah gagasan besar tentang bagaimana otoritas keagamaan, kepemimpinan ulama, dan tata kelola organisasi seharusnya dibangun. Bahkan, jika dibaca secara lebih mendalam, keputusan yang diambil para pendiri NU hampir delapan dekade lalu justru terasa semakin relevan dalam menghadapi tantangan organisasi modern saat ini.
Sejak NU berdiri pada tahun 1926, pemimpin tertinggi Syuriyah adalah Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari yang menyandang gelar Rais Akbar. Gelar itu tidak hanya menunjukkan posisi organisatoris, tetapi juga mencerminkan kedudukan beliau sebagai pendiri, guru para ulama, dan otoritas keagamaan tertinggi di lingkungan NU. Keilmuan, keteladanan, dan kharisma Hadratussyekh menjadikan beliau figur sentral yang menyatukan jam’iyah pada masa-masa awal pertumbuhannya.
Namun, setelah Hadratussyekh wafat pada 25 Juli 1947, penggantinya, KH Abdul Wahab Chasbullah, memilih tidak menggunakan gelar tersebut. Dalam berbagai catatan sejarah disebutkan bahwa Kiai Wahab berpandangan gelar Rais Akbar hanya layak disandang oleh Hadratussyekh. Karena itu, sejak Muktamar NU ke-17 di Madiun tahun 1947 digunakan nomenklatur Rais ’Aam.
Melalui keputusan tersebut, NU hendak menegaskan bahwa keagungan Hadratussyekh tidak diwariskan kepada jabatan. Keagungan melekat pada pribadi yang dibentuk oleh ilmu, integritas, pengabdian, dan perjuangan. Jabatan dapat berganti, tetapi ketokohan tidak dapat diwariskan melalui nomenklatur organisasi. Karena itu, dalam sejarah NU hanya ada satu Rais Akbar, yakni Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
Pilihan tersebut sekaligus mencerminkan pandangan khas Ahlussunnah wal Jamaah mengenai otoritas. Dalam tradisi keilmuan Islam, otoritas tidak semata-mata bersumber dari kedudukan formal, melainkan dari pengakuan kolektif atas kapasitas keilmuan dan moral seseorang. Karena itu, kepemimpinan ulama tidak boleh terjebak pada pengkultusan individu. Ia harus ditopang oleh musyawarah, kolektivitas, dan kelembagaan.
Dari sinilah lahir konsep Rais ’Aam Syuriyah. Otoritas tertinggi NU tidak lagi dipahami sebagai otoritas personal seorang tokoh, melainkan sebagai kepemimpinan yang dijalankan melalui lembaga Syuriyah. Rais ‘Aam menjadi primus inter pares, yang pertama di antara para ulama, sekaligus penjaga arah, nilai, dan prinsip dasar jam’iyah.
Dalam perspektif tata kelola organisasi, perubahan tersebut sesungguhnya merupakan transformasi dari model kepemimpinan karismatik menuju kepemimpinan institusional. Yang dipertahankan bukan dominasi figur, melainkan keberlanjutan sistem. Yang dijaga bukan hanya kewibawaan individu, melainkan kewibawaan lembaga.
Menariknya, konstruksi ini justru sangat sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola modern. Organisasi besar pada umumnya memisahkan fungsi penentu arah dengan fungsi pelaksana. Dalam dunia korporasi dikenal pemisahan antara dewan komisaris dan direksi. Dalam tata negara dikenal pemisahan antara lembaga penjaga konstitusi dan lembaga pelaksana pemerintahan. Dalam NU, pemisahan itu tercermin dalam hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah.
AD dan ART NU menempatkan Rais ‘Aam sebagai pemimpin tertinggi jam’iyah sekaligus penjaga arah keagamaan dan konstitusional organisasi. Sementara itu, Ketua Umum Tanfidziyah memimpin pelaksanaan program, pengelolaan organisasi, dan berbagai aktivitas operasional sehari-hari. Dengan kata lain, Rais ’Aam berfungsi sebagai penjaga kompas organisasi, sedangkan Ketua Umum menjadi penggerak mesin organisasi.
Pertanyaannya, apakah model ini masih kompatibel dengan tantangan zaman sekarang?
Jawabannya bukan hanya kompatibel, tetapi berpotensi menjadi salah satu model tata kelola organisasi keagamaan yang paling maju jika dijalankan secara konsisten.
Di era kecerdasan buatan, digitalisasi, disrupsi sosial, perubahan geopolitik, dan krisis lingkungan global, organisasi besar menghadapi dua tantangan sekaligus. Pertama, kebutuhan untuk bergerak cepat. Kedua, kebutuhan untuk tetap berpegang pada nilai dan identitas. Banyak organisasi mampu berinovasi tetapi kehilangan arah. Sebaliknya, tidak sedikit yang mampu menjaga tradisi tetapi gagal beradaptasi.
Struktur kepemimpinan NU sebenarnya dirancang untuk menjawab dua kebutuhan tersebut sekaligus. Syuriyah memastikan bahwa langkah-langkah organisasi tetap berada dalam koridor nilai, maqashid syariah, dan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah. Tanfidziyah memastikan bahwa organisasi mampu bergerak dinamis menghadapi perubahan zaman. Dalam teori tata kelola modern, keseimbangan seperti ini merupakan salah satu bentuk checks and balances yang ideal.
Namun, relevansi suatu sistem tidak hanya ditentukan oleh desainnya, melainkan juga oleh kualitas implementasinya. Tantangan terbesar NU ke depan bukanlah mengganti sistem yang ada, melainkan memastikan sistem tersebut bekerja secara efektif.
Syuriyah tidak boleh terjebak hanya menjadi simbol legitimasi formal. Sebaliknya, ia harus menjadi pusat kebijaksanaan strategis yang mampu membaca perubahan zaman dan memberikan arah bagi organisasi. Pada saat yang sama, Tanfidziyah tidak boleh sekadar menjadi pelaksana administratif, melainkan harus menjadi motor inovasi dan transformasi organisasi.
Yang lebih penting lagi, supremasi Syuriyah perlu terus dimaknai sebagai supremasi nilai dan kebijaksanaan kolektif ulama, bukan supremasi personal seorang pemimpin. Sebab sejak awal, perubahan dari Rais Akbar menjadi Rais ’Aam justru dimaksudkan untuk menghindari personalisasi otoritas. Kekuatan NU terletak pada kelembagaan, bukan pada figur semata.
Di sinilah letak kebesaran visi para pendiri NU. Ketika banyak organisasi masih bertumpu pada kharisma individu, NU telah mengambil langkah maju dengan membangun sistem yang menempatkan musyawarah, kolektivitas, dan kelembagaan sebagai fondasi kepemimpinan. Perubahan dari Rais Akbar menjadi Rais ’Aam Syuriyah bukan sekadar perubahan nama. Ia merupakan tonggak penting dalam perjalanan NU dari organisasi yang bertumpu pada kharisma pendiri menuju organisasi yang bertumpu pada kekuatan institusi.
Karena itu, dalam agenda Muktamar ke-35 NU, yang perlu terus diperkuat bukanlah pencarian figur yang paling kuat, melainkan penguatan sistem yang memungkinkan kharisma ulama, otoritas keilmuan, kebijaksanaan kolektif, dan profesionalisme organisasi bekerja secara harmonis. Hemat saya, itulah pesan besar yang terkandung dalam perubahan nomenklatur dari Rais Akbar menjadi Rais ’Aam Syuriyah.
Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2021

























