• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Bantuan Insentif Non ASN

Kategori Guru Non ASN Penerima Bantuan Insentif, Inilah Syarat dan Ketentuannya!

August 5, 2025
Pelajaran dari Iblis

Pelajaran dari Iblis

September 24, 2025
Sulaiman Djaya

Kearifan Lokal, Interaksi Intelektual dan Ironi Modernitas

September 24, 2025
Mahfud MD

Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka tapi PBNU-Muhammadiyah Terseret, Ini Kata Mahfud MD!

September 23, 2025
JATMAN Kota Blitar

Lantik JATMAN Kota Blitar, Ali Masykur Musa Bicara Himayatul Daulah

September 23, 2025
Zakky Mubarok

Merajut Silaturrahim

September 23, 2025
Hamas-Palestina

Hamas Senang Dunia Internasional Akui Negara Palestina

September 23, 2025
Hilman Latief

Akankah Jadi Tersangka? KPK Masih Rahasiakan Total Uang Korupsi Kuota Haji yang Diterima Hilman Latief

September 23, 2025
Asrorun Ni'am

MUI Membenarkan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi

September 22, 2025
Filosofi Dan Makna Kalung Bunga Melati Saat Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Filosofi dan Makna Kalung Bunga Melati Saat Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

September 22, 2025
PNIB-Reset Indonesia

PNIB Waspadai Tagar ‘Reset Indonesia’ bisa menjadi Ancaman

September 22, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, September 25, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Lainnya Pendidikan

Kategori Guru Non ASN Penerima Bantuan Insentif, Inilah Syarat dan Ketentuannya!

liputan9news by liputan9news
August 5, 2025
in Pendidikan
A A
0
Bantuan Insentif Non ASN

Foto: Ilustrasi Penerima Bantuan Insentif dan BSU Non ASN

544
SHARES
1.6k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk mendukung Kesejahteraan Guru Non ASN.

Sementara BSU adalah program bantuan tunai dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk meringankan beban ekonomi mereka, terutama di masa-masa sulit.

Khusus bagi guru atau tendik bisa mendapatkan bantuan Penyaluran Bantuan Insentif untuk guru Non ASN dengan syarat sebagai berikut:

BeritaTerkait:

Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Inilah Besarannya!

Diundang Presiden Prabowo Subianto, BEM PTNU Dorong Kenaikan Gaji Guru dan Ojol

Disdik Kebupaten Bekasi Berlakukan PJJ Selama 3 Hari

Habis Pati Terbitlah UST, Arogansi Rektor Cederai Ruh Pendidikan Ki Hadjar Dewantara

  1. belum memiliki sertifikat pendidik;
  2. memiliki kualifikasi Minimal S1/ D-IV;
  3. memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan;
  4. memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. terdata dalam Dapodik;
  6. tidak berstatus sebagai ASN;
  7. tidak sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial; dan
  8. tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.

Pertanyaan dan Jawaban Sayarat Penerima Insentif Non ASN

  1. Sudah serdik belum? jika sudah serdik, maka tidak dapat
  2. Sudah S1 Belum? jika Tendik (belum S1), maka tidak dapat
  3. Punya NUPTK tidak? jika tidak, maka tidak dapat
  4. Beban kerja 24 jam di dapodik tidak? jika kurang dari 24, maka tidak dapat
  5. Masuk dapodik tidak? jika tidak, maka tidak dapat
  6. Sudah ASN belum? jika sudah, maka tidak dapat
  7. Pernah atau sudah dapat BSU dari Kemensos tidak? jika pernah, maka tidak dapat
  8. Pernah kerjasama di SP LN tidak? jika pernah, maka tidak dapat

Itulah syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Bantuan Insentif untuk guru dan tendik Non ASN.

(RDN)

Tags: BSUGuruInsentifNon ASNPendidikanTendik
Share218Tweet136SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Suyitno, Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nasional

Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Inilah Besarannya!

by liputan9news
September 17, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama segera mencairkan insentif bagi dosen Ma’had Aly. Tahun ini, Kemenag menyiapkan...

Read more
Diundang Presiden Prabowo Subianto, BEM PTNU Dorong Kenaikan Gaji Guru dan Ojol

Diundang Presiden Prabowo Subianto, BEM PTNU Dorong Kenaikan Gaji Guru dan Ojol

September 6, 2025
Siswa-siswi SMPIT Manbaul Hikmah sedang mengikuti kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2025 (Foto: Dok. SMPIT Manbaul hikmah)

Disdik Kebupaten Bekasi Berlakukan PJJ Selama 3 Hari

September 2, 2025
Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST)

Habis Pati Terbitlah UST, Arogansi Rektor Cederai Ruh Pendidikan Ki Hadjar Dewantara

August 19, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2446
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

747
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Pelajaran dari Iblis

Pelajaran dari Iblis

September 24, 2025
Sulaiman Djaya

Kearifan Lokal, Interaksi Intelektual dan Ironi Modernitas

September 24, 2025
Mahfud MD

Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka tapi PBNU-Muhammadiyah Terseret, Ini Kata Mahfud MD!

September 23, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In