• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Bantuan Insentif Non ASN

Kategori Guru Non ASN Penerima Bantuan Insentif, Inilah Syarat dan Ketentuannya!

August 5, 2025
Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

January 10, 2026
Haul Rizal Ramli

Peringati Haul 2 Tahun Rizal Ramli, FJN Bertekat  Hidupkan Pemikiran dan Mengenang Kebaikan RR

January 10, 2026
Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

January 9, 2026
Gus Yahya

PBNU Respon Penetapan Tersangka Eks Menang Yaqut Cholil Qoumas

January 9, 2026
Gus Alex-KPK

KPK Tetapkan Yaqut dan Alex sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

January 9, 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026
Imam Jazuli

Urgensi Rekonstruksi Sistem AHWA Berbasis Zonasi Keterwakilan Daerah

January 9, 2026
Foto: Ilustrasi

Penguat Demokrasi Lokal

January 9, 2026
Rajab

Khutbah Jumat: Rajab Bulan Menanam, Sya‘ban Bulan Menyiram, dan Ramadhan Bulan Memanen

January 9, 2026
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

KPK Tegaskan BPK Sepakati Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji Bisa Dihitung

January 8, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Saturday, January 10, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Lainnya Pendidikan

Kategori Guru Non ASN Penerima Bantuan Insentif, Inilah Syarat dan Ketentuannya!

liputan9news by liputan9news
August 5, 2025
in Pendidikan
A A
0
Bantuan Insentif Non ASN

Foto: Ilustrasi Penerima Bantuan Insentif dan BSU Non ASN

544
SHARES
1.6k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk mendukung Kesejahteraan Guru Non ASN.

Sementara BSU adalah program bantuan tunai dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk meringankan beban ekonomi mereka, terutama di masa-masa sulit.

Khusus bagi guru atau tendik bisa mendapatkan bantuan Penyaluran Bantuan Insentif untuk guru Non ASN dengan syarat sebagai berikut:

BeritaTerkait:

Mbah Hasyim tidak Mempunyai Guru Klan Habib Ba’alwi

Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Mendidik Anak Berbasis Pertanyaan 

Ahmadi Madong Tegaskan Komitmen Kawal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Sosial

  1. belum memiliki sertifikat pendidik;
  2. memiliki kualifikasi Minimal S1/ D-IV;
  3. memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan;
  4. memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. terdata dalam Dapodik;
  6. tidak berstatus sebagai ASN;
  7. tidak sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial; dan
  8. tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.

Pertanyaan dan Jawaban Sayarat Penerima Insentif Non ASN

  1. Sudah serdik belum? jika sudah serdik, maka tidak dapat
  2. Sudah S1 Belum? jika Tendik (belum S1), maka tidak dapat
  3. Punya NUPTK tidak? jika tidak, maka tidak dapat
  4. Beban kerja 24 jam di dapodik tidak? jika kurang dari 24, maka tidak dapat
  5. Masuk dapodik tidak? jika tidak, maka tidak dapat
  6. Sudah ASN belum? jika sudah, maka tidak dapat
  7. Pernah atau sudah dapat BSU dari Kemensos tidak? jika pernah, maka tidak dapat
  8. Pernah kerjasama di SP LN tidak? jika pernah, maka tidak dapat

Itulah syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Bantuan Insentif untuk guru dan tendik Non ASN.

(RDN)

Tags: BSUGuruInsentifNon ASNPendidikanTendik
Share218Tweet136SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Hasyim Asy'ari
Opini

Mbah Hasyim tidak Mempunyai Guru Klan Habib Ba’alwi

by liputan9news
December 20, 2025
0

BANTEN | LIPUTAN9NEWS Hari ini popular (syuhrah dan istifadlah) di kalangan sebagian masyarakat, bahwa Hadratusyaikh Hasyim Asy’ari (Mbah Hasyim) mempunyai...

Read more
Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

November 17, 2025
Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA

Mendidik Anak Berbasis Pertanyaan 

November 16, 2025
Ahmadi Kadong

Ahmadi Madong Tegaskan Komitmen Kawal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Sosial

November 13, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2515
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

Dukungan NU terhadap Pemberantasan Korupsi

January 10, 2026
Haul Rizal Ramli

Peringati Haul 2 Tahun Rizal Ramli, FJN Bertekat  Hidupkan Pemikiran dan Mengenang Kebaikan RR

January 10, 2026
Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

Menjemput Momentum Kebangkitan: Mengapa Gus Rozin Adalah Jawaban bagi Masa Depan PBNU?

January 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In