LIPUTAN9.ID – Marilah kita bersyukur kepada Allah dengan melangitkan kalimat Tahmid sebagai manifestasi dari pujian kita kepada Allah Swt. atas segala limpahan nikmat, rahmat, serta keberkahan yang kita terima setiap saat yang terkadang tanpa harus keluar keringat, Semoga kitab isa dan selalu berusaha menjadikan diri menjadi orang yang selalu bersyukur kepadaNya amin. Shalawat dan salam marilah senantiasa kita sanjungkan kepada baginda Rasulullah Muhammad Saw. Semoga kita kelak mendapatkan syafaatnya. Amin.
Tanggal 9 Desember adalah hari anti korupsi sedunia, mengaduk arti bahwa mansuai sedunia ini tidak suka dengan perbuatan korupsi. Apa itu korupsi, Korusi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. menurut KBBI. Intik dari pengertian ini adalah penyelewengan penggunaa uang sehingga mengakibatkan efek-efek negative yang besar. Adapaun menurutpara ahli adalah:
Nurdjana (1990), Korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “corruptio”, yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama material, mental dan hukum.
Haryatmoko, Korupsi adalah upaya menggunakan kemampuan campur tangan karena posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang atau kekayaan demi kepentingan keuntungan dirinya.
Syed Hussein Alatas., Korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas, dan kesejahteraan umum, yang diakukan dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan, dan kemasabodohan dengan akibat yang diderita oleh rakyat.
Dari kesemua pengertian tersebut mnggambarkan adanya efek negative dari Tindakan-tindakan korupsi. Ada banyak dampak negative yang ditimbukan oleh korupsi yang merajalela, diantara dampat tersebut adalah:
Melemahnya ekonomi bangsa, melemahnya pertumbuhan ekonomi, tidak banyak investor masuk dan lain-lain.
Melemahnya bidang kesehata, sehingga fasilitas keshatan akan berkurang sehingga pelayanan kesehatan menjadi tidak maksimal. Stagnannya pembangunan, hal ini sangat mencolok karena dananya sangat berkurang untuk pembangunan sehingga semaikin tertinggal dari negara lain.
Semakin meningkatnya kemiskinan, hal ini karena Langkah atau program kemiskinan semakin hilang dan tidak berjalan. Dampak budaya lantaran sudah ada contohnya, sehingga pelaku-peleku koruptor akan bermunculan mengingat ada yang ditiru, maka perlu Tindakan tegas.
Mengingat dampak yang sangat parah dalam kehidupan manusia di generasi berikutnya oleh perbuatan korupsi, maka perlunya mensikapi dengan bijak dan tegas agar tidak terulang dan terulang lagi sehingga menjadi budanya masyarakat. Saya yakin semua sepakat bahwa koruspi tit tidak baik dan boleh dilakukan oleh siapapun yang punya kesempata dan peluang melakukannya. Kontrol diri dan masyarakat terhadap perilaku korupsi menjadi penting agar tidak terjadi pada diri kita lantaran tidak ada control.
Al-Qur’an tegas dalam mensikapi perilaku koruptor agar tidak terjadi pengulagan oleh generasi berikutnya sehingga lebih aman dan Amanah dalam menjalani kehidupan. Adapaun sikap AL-QUr’an terhadap koruptor adalah sebagai berikut:
Pertama, Berikan Julukan Pendosa besar
Korupsi yang dilakukan banyak menyengsarakan orag lain, membuat orang lain kecewa dan mensikapi negative lainnya. Perbuatan korupsi hanya mementingkan dirinya sendiri atau kelompoknya agar lebih eksis, tanpa melihat kepentingan daneksistensi orang lain, hilang rasa persaudaraan, rasa kemanusiaan dan rasa kepedulian. Karenan itu pantaslah koruptor diberikan julukan pendosa besar karean efek yang ditimbulkan sangat besar dalam kehidupan manusia.
Memang setiap manusai bisa saja melakukan korupsi ketika adakesempatan dan peluang dan menantang, namun keimanan dan control masyarakat bisa dilakukan dan dijadikan tameng belul sehingga akan lebih aman dari godaan kepemilikan harta yang ada didepan mata. Allah berfirman,
وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ
Artinya: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” QS. Al-Baqarah/2: 188
Kedua, Dikatagorikan sebagai orang Munafiq
Orang munafiq adalah orang yang tidak bisa dipercaya,karenanya Allah akan menempatkannya di neraka yang paling dalam (fid darkil asfali minnaar)lantaran perbuatannya yang tidak benar.
Koruptor adalah orang yang berkhianat atas keperyaan yang telah diberikan kepadanya, yang merupakan ciri—ciriorang munafik. Kepercayaa yang diterima tidak digunakan sebagaimana mestinya dengan menjalankan dan menggunakannya dijalan atauaturan yang benar dengan meniadakan penzoliama atau menimbulkan kekecewaan atau sakit hati dan lain sebagainya.
Koruptor menganggap tidak besar efeknya sehingga berani melakukan korupsi, padahal dampaknya sangat besar sehingga Allah sangat membencinya. Allah berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَخُوۡنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوۡلَ وَتَخُوۡنُوۡۤا اَمٰنٰتِكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” QS. Al-Anfal: 27
Ketiga, Dikategorikan Teman Syetan
Seorang teman yang dekat, biasnya kan mempengaruhi temannya, sehingg ada istilah “ siapa yang mendekat kerbau yang sedang mandi, pasti suatu ketika akan terkena tanah tanah kotor yang digunakan mandi oleh kerbau. Hal inimenggambarkan, siapa dekat siapa,makai a akan terpengaruh atas kedekatannya.
Seorang koruptor akan didekati dan dijadikan kawan oleh syetan, sementara syetan akan selalu menjerumuskan manusia sampai hari kiamat, sementara koruptor mau dan senang didekati oleh syetan dan selanjutnya jadilah mereka berteman dan syetan beraksi untuk mendorong manusia melakukan perbuatan dosa dan maksiat. Alhasil korupsipun dilakukan dengan berbagai bentuk dan system. Allah berfirman,
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. QS. Al-Baqarah/2: 168
Keempat, Dihukum Potong Tangan keduanya,
Mengingat begitu besar dan beratnya efek dari perbuatan korupsi, maka diperlukan hukun yang berefek jera, yaitu dipotong tangannya, mengingat korptor itu mencuri uang rakyat dalam jumlah yang besar untuk kepantingan dirinya dan kelompoknya.
Hukman yang berat dan terlihat nyata dengan dipotong tanganya diharapkan menjadi jera buat sipelaku walaupun tidak selamanya begitu. Namun hukuman otong tangan menurut Islam masih belum bisa diterapkan di Indonesia, namun bahwa Islam sudah memiliki aturan hukum yang jelas dan tegas untuk seorang yang korupsi. Allah berfirman:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقۡطَعُوۡۤا اَيۡدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَـكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ
Artinya: “Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” QS. Al-Maidah/ 7: 38
Kelima, Diberikan Hukuman mati
Dalam kenyataan dimasyarakat Indonesia khusunya, ternyata hukuman yang ada belum bisa menjadi efek jera bagi koruptor-koruptor kelas kakap, sehingga mereka berani dan diikuti oleh generai berikutnya. Hal inipun terjadi disaat pemerintahan sahabat umar bin khotob, bahwa suatu ketika ada seorang yahudi yang mencuri, sementara dia tidak tangan alais tangan dipotong, ternya tidak menjadikan dia tidak mencuri, kan tetapi melakukan pencurian. Dalam persidangan dia si yahudi dibebaskan lantaran di berdalih, bagaimana mungkin tangan yang sudah dipotong bisa membawa barang seberat dan sebesar ini, akhirnya dibebaskan.
Setelah itu si yahudi lupa kalau dia mengatakan tidak bisa membawa barang curian, namun setelah dibebaskan ternya si yahudi bisa membawa barang yang dicuri, akhirnya pengadilan sahabat umar bin khotob menjatuhkan hukuman kepada siyahudi lantern dioastikan dia mencuri.
Dari cerita ini menunjukan bahwa orang yang sudah dipotongtangannya ternyat tidak menjadikannya tidak mencuri atau mengambil harta orang lain, maka begitu juga kondisi searang ini. Allah berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ ۚ وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَنۡـفُسَكُمۡؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيۡمًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” QS. An-Nisa/4: 29
Demikian tulisan singkat ini, semoga kita bisa mengambil pelajaran dari perilakuku korupsi sehingga kita dan masyarakat lain yang memiliki posisii dan kesempatan tidak melakuka korupsi karena Koruptor akan disikapi oleh Al-Qur’an dengan beberapa sikap ini yaitu:
- Disiksa dengan azab yang besar di Dunia dan Akhirat,
- Disiapkan di neraka yang Paling Bawah,
- Mendapatkan Laknat dari Alllah,
- Tidak akan mendapat petunjuk Allah,
- Dianggap tidak beriman kepada Allah,
Semoga, Allah memudahkan dan memberi kekuatan serta semangat kepada kita untuk bisa mengontrol diri agar tidak melakukan korupsi dan sebangsanya sehingga Allah ridho memberikan kebaikan-kebaikan yang banyak, amin amin ya Robbal “aalamiiin.
Tulisan ini disarikan dari Materi khutbah Jum’at dengan tema Khutbah Jum’at: Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an (Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia).
KH. Ahmad Misbah, M.Ag., Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Tangerang