• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Labuan Bajo

Labuan Bajo Memanas! PT Bumi Indah Internasional St Regist Hotel Digugat di Pengadilan, Diduga Merampas 40 Ha

August 30, 2025
PNIB

Refleksi Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB: Bahaya Medsos dan Game Online sebagai Alat Propaganda 

October 28, 2025
Pagar Nusa

Pagar Nusa Apresiasi Polri atas Kinerja Berantas Narkoba

October 28, 2025
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 28, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
MUI

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

October 27, 2025
Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

October 27, 2025
Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

October 27, 2025
Melda Safitri

The Ultimate Life Perspektif Islam 

October 26, 2025
BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

October 26, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, October 28, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Labuan Bajo Memanas! PT Bumi Indah Internasional St Regist Hotel Digugat di Pengadilan, Diduga Merampas 40 Ha

PT. Bangun Indah Internasional (Htl St Regist) dan PT. Bumi Indah Internasional Digugat Warga Labuan Bajo Buntut Klaim Miliki Tanah 40 Ha. 5 Gugatan Baru Tanah 40 Ha Di PN Labuan Bajo Kepada PT Bumi Indah Internasional Santosa (Erwin) Kadiman

liputan9news by liputan9news
August 30, 2025
in Nasional
A A
0
Labuan Bajo

PT. Bangun Indah Internasional (Htl St Regist) dan PT. Bumi Indah Internasional Digugat Warga Labuan Bajo Buntut Klaim Miliki Tanah 40 Ha. 5 Gugatan Baru Tanah 40 Ha Di PN Labuan Bajo Kepada PT Bumi Indah Internasional Santosa (Erwin) Kadiman

508
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Kepemilikan tanah 40 ha di kawasan Tanjung Torolema/Bukit Kerangan Labuan Bajo oleh satu orang dari luar masyarakat adat, yaitu Santosa Kadiman yang membeli tanah dari satu orang pula dari luar masyarakat adat Labuan Bajo yaitu dari Nikolaus Naput, masih menjadi bahan viral kemarahan masyarakat adat sampai saat ini.

Apa penyebabnya? 40 hektar tanah ulayat masyarakat adat tiba-tiba diklaim milik satu orang sejak Januari 2014, yaitu orang bernama Nikolaus Naput dari salah satu masyarakat adat di Ruteng (jarak sejauh +- dari Labuan Bajo).  Dimana ia mengklaim memiliki tanah 40 ha itu lalu melakukan akta PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) di Notaris Billy Yohanes Ginta, dengan seseorang bernama Santosa Kadiman dari Jakarta. Pengukuran luas tanah 40 hektare itu hanya dengan elektronik google, dilakukan oleh dua orang, satu staf Santosa Kadiman dan satu lagi mengaku sekretaris Fungsionari adat di Labuan Bajo, tanpa melibatkan petugas BPN.

Santosa Kadiman ini mengaku dirinya dari pihak The St Regist yang mau membuka hotel tersebut di Labuan Bajo, dan sasaran lahannya di tanah 40 hektar tadi. Tanah ini sangat strategis di bagian barat tanjung Labuan Bajo. Jika dilihat dari sini view laut, tampak pulau-pulau, termasuk Pulau Komodo.

Akan tetapi kepemilikan tanah 40 hektar tersebut menyalahi hukum, karena ternyata klaim tanah sejumlah itu tumpang tindih diatas hak tanah warga lokal Labuan Bajo yang jauh sebelumnya telah memperoleh pembagian tanah adat dari fungsionaris adat Haji Ishaka dan Haku Mustafa.

BeritaTerkait:

Ketua Majelis Hakim Juga Ketua PN Labuan Bajo Menyuruh Penggugat Bayar ke Polres Mabar untuk PS?

Sidang Tahap Barang Bukti Tanah 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo, PH Penggugat: Santosa Kadiman Tidak Bawa 1 Lembar-pun

Skandal Hotel St. Regist Labuan Bajo, 100 Warga Pemilik Akan Usir dan Stop Pembangunannya

Satgas Mafia Tanah Kejagung RI akan Selidiki PT Bumi dan PT Bangun Indah International Milik Erwin Bebek

Hal tersebut diatas diketahui dari perkara perdata dari penggugat pemilik tanah 11 hektar di Kerangan yang diregister dalam perkara No.1/Pdt.G/2024/PN.Lbj. Pemilik tanah menang di tingkat PN Labuan Bajo Oktober 2024 dan menang pula di tingkat Pengadilan Tinggi Kupang Maret 2025. Saat ini sedang kasasi di Mahkamah Agung. Penggugat optimis mereka terap menang perkara.

Dan kini muncul pula penggugat baru dari beberapa warga pemilik tanah total 3,1 ha, tanah yang bersebelahan dengan 11 ha obyek sengketa perkara no.1/2024, dan tergugatnya bukan hanya Santosa Kadiman, tapi juga PT.Bangun Indah Internasional dan PT.Bumi Indah Internasional, masing-masing selaku pemegang Ijin Mendirikan Bangunan(IMB) Hotel St.Regis dari Pemprov NTT, dan pelaksana bangunan fisik hotel tersebut. Tanah warga tersebut diduduki & dikuasai begitu saja oleh mereka sejak April 2022.

Dari perkara no.1/2024 penggugat ahli waris Ibrahim Hanta di 11 ha, ditemui fakta dalam persidangan di PN Labuan Bajo, sebagaimana diungkapkan oleh Jon Kadis, S.H., salah satu anggota tim PH (Penasihat Hukum) ketika ditemui di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis  (28/08/2025).

Maka fakta-fakta yang ada tercatat sebagaimana berikut di bawah ini:

Fakta pertama, Saksi Santosa Kadiman, yaitu Aryo Juwono dan John Don Bosco memberi keterangan bahwa atas petunjuk Haji Ramang Ishaka (putra alm.Ishaka, fungsionaris adat Nggorang / Labuan Bajo), pada akhir 2013. Mereka berdua melakukan pengukuran luas 40 ha itu dengan cara electronic google map, tanpa petugas BPN.

Hal ini diungkapkan John Don Bosco yang memberi keterangan, bahwa pada saat itu dirinya adalah sekretaris dari Haji Ramang Ishaka.

Fakta kedua, Ditemui dokumen kepemilikan pihak Nikolaus Naput yaitu surat perolehan tanah adat 27 Oktober 1991, tanah 10 ha atas nama Nikolaus Naput, 5 ha atas nama istrinya, Beatrix Seran, dan perolehan 10 Maret 1990 atas nama Nikolaus Naput, total 31 hektar.

Dimana 9 ha untuk genap 40 ha? Tanya majelis hakim pada saksi, yang dijawabnya ‘tidak tahu’.

Fakta ketiga, Dari keterangan para saksi yang langsung berjumpa Ketua Fungsionaris Adat Haji Ishaka semasih hidupnya sekitaran 1998-1999, diperoleh copy surat pembatalan 1998 atas perolehan tanah 31 ha itu. Dengan alasan ternyata lokasi tanahnya, setelah dicek oleh kuasa penata tanah, adalah tumpang tindih di atas tanah pemda dan tanah warga.

Fakta keempat, Dari keterangan saksi Haji Ramang dalam perkara Tipikor 30 ha tanah pemda 2021, bahwa tanah Nikolaus Naput di kawasan itu sudah dibatalkan Fungsionaris Adat 1998. Sehingga Nikolaus Naput luput dari ancaman hukuman di perkara Tipikor tersebut, hal tersebut diperoleh dari keterangan saksi Penggugat perkara no.1/2024 tersebut.

Fakta kelima, Dari laporan hasil pemeriksaan intelijen Kejagung RI Agustus 2024 dan September 2024, ditemukan bahwa sertifikat hak milik yang sudah terbit di Kerangan tumpang tindih diatas tanah milik orang lain. Hal ini dinyatakan cacat yuridis, cacat lokasi, cacat administrasi, karena surat alas hak 16 ha Nikolaus Naput tidak pernah ada aslinya (alias diduga palsu) dan PPJB 40 ha juga batal demi hukum.

Kemudian, Kejagung RI memperingatkan Bupati Manggarai Barat untuk melakukan pengawasan terhadap PT. Bumi Indah Internasional atas pelaksanaan pembangunan The Hotel St Regis Labuan Bajo di lokasi itu, karena tanah untuk bangunan hotel itu masih sengketa.

Fakta keenam, Dibawah pimpinan Santosa Kadiman, dilakukan seremoni pembukaan pembangunan (groundbreaking) Hotel St Regis Labuan Bajo 23 April 2022. Dimana managemen pengurusan ijinnya oleh PT. Bangun Indah Internasional, dan diduga sub pelaksananya PT. Bumi Indah Internasional. Diimana Santosa Kadiman diduga direkturnya.

Sejak saat itu, di tempat itu terdapat bangunan basecamp, pos jaga, mesin pengolagan batu, dan tanah digusur-gusur dengan exacavator, tanah dipagari sengko di sepanjang jalur jalan raya Labuan Bajo – Bukit Kerangan hingga hari ini.

Fakta ketujuh, Ternyata tanah grounbreaking hotel tersebut hingga kini dikuasi secara fisik Santosa Kadiman. Proyek diduga kuat hasil karya ijin hotel St.Regist Labuan Bajo oleh PT. Bangun Indah Internasional di Jakarta, dengan rekanan pelaksana PT.Bumi Indah Internasional di tanah seluas 3,1 ha yang ternyata milik 7 warga lokal Labuan Bajo yang perolehan tanahnya 1992 langsung dari Haji Ishaka.

Maka PT Bangun Indah Internasional yang beralamat jl. TB.Simatupang Jakarta itu, dan PT. Bumi Indah Internasional akan digugat 7 warga pemilik tanah ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Menurut Jon Kadis, masyarakat Labuan Bajo sangat berterimakasih bilamana Investor ikut membangun usaha di kawasan super premium ini. Untuk itu warga petani menolak keras atas perlakuan premanisme dan dugaan mafia tanah yang mengorbankan pemilik tanah.

“Dari fakta-fakta ini, kuat dugaan terdapat unsur kejahatan pidana dari para pelakunya. Untuk itu perlu dimintai tanggungjawab, seperri Santosa Kadiman, PT.Bangun Indah Internasional Jakarta, PT. Bumi Indah Internasional, Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, oknum BPN di Labuan Bajo, ahli waris Nikolaus Naput dan Beatrix Seran, dll,” terang Irjen Pol (P) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si, ketua Tim PH bersama Dr (c) Indra Triantoro, S.H., M.H., Ni Made Tanti, S.H, Jon Kadis, S.H., dan Indah Wahyuni, S.H..

(GD) 

Tags: BPN Labuan BajoLabuan BajoMafia tanahPengadilan
Share203Tweet127SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ketua Majelis Hakim Juga Ketua PN Labuan Bajo Menyuruh Penggugat Bayar ke Polres Mabar untuk PS?
Nasional

Ketua Majelis Hakim Juga Ketua PN Labuan Bajo Menyuruh Penggugat Bayar ke Polres Mabar untuk PS?

by liputan9news
October 16, 2025
0

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS Sidang lanjutan gugatan 2 dari 7 pemilik tanah 3,1 ha (red-Mustarang dan Abdul Haji) terhadap Santosa...

Read more
Sidang Tahap Barang Bukti Tanah 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo, PH Penggugat: Santosa Kadiman Tidak Bawa 1 Lembar-pun

Sidang Tahap Barang Bukti Tanah 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo, PH Penggugat: Santosa Kadiman Tidak Bawa 1 Lembar-pun

October 10, 2025
Skandal Hotel St. Regist Labuan Bajo, 100 Warga Pemilik Akan Usir dan Stop Pembangunannya

Skandal Hotel St. Regist Labuan Bajo, 100 Warga Pemilik Akan Usir dan Stop Pembangunannya

October 8, 2025
Satgas Mafia Tanah Kejagung RI akan Selidiki PT Bumi dan PT Bangun Indah International Milik Erwin Bebek

Satgas Mafia Tanah Kejagung RI akan Selidiki PT Bumi dan PT Bangun Indah International Milik Erwin Bebek

September 22, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2463
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
PNIB

Refleksi Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB: Bahaya Medsos dan Game Online sebagai Alat Propaganda 

October 28, 2025
Pagar Nusa

Pagar Nusa Apresiasi Polri atas Kinerja Berantas Narkoba

October 28, 2025
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 28, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In