Sidoarjo | LIPUTAN9NEWS
Masjid merupakan tempat ibadah umat Islam yang berfungsi sebagai pusat penyebaran agama Islam serta merupakan simbol kemajuan komunitas muslim. Berdirinya masjid di suatu daerah atau tempat tertentu menunjukkan bahwa masyarakat sudah memiliki peradaban yang tinggi karena perkembangan peradaban manusia dapat dilihat dari bangunan Masjid beserta varian fasilitasnya.
Dalam menyongsong perkembangan zaman, digitalisasi Masjid mutlak diperlukan untuk mendorong peradaban Islam di masa depan. Namun selama ini sebagian masyarakat Muslim masih menganggap Masjid hanya sebatas tempat beribadah. Padahal sejak zaman Nabi Muhammad Saw, Masjid sudah berfungsi sebagai tempat berbagai aktivitas.
Harapan Masjid di masa depan adalah memiliki konsep ramah lingkungan, memiliki relasi kemadirian, memiliki prinsip memakmurkan. Sehingga, semua program dan kebutuhan Masjid bisa terpenuhi secara mandiri. Selain itu, jamaahnya akan mendapatkan manfaat yang lebih besar.
Sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw membuat suatu kebijakan membangun Masjid tidak semata sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai tempat dalam menguatkan tali silaturrahim antar sesama.
Nabi Muhammad Saw menjadikan Masjid sebagai tempat yang sangat beragam. Selain Masjid untuk dua hal tersebut di atas, juga digunakan sebagai tempat untuk memperkokoh pengetahuan ajaran Islam dan pengetahuan umum. Guna menciptakan atmosfer keselamatan, kebahagiaan, di dunia maupun di akhirat kelak.
Dalam rekam jejak sejarahnya peradaban Islam di masa Nabi Muhammad Saw Masjid digunakan untuk wadah membina dan mengurusi seluruh kepentingan umat. Berikut ada 25 fungsi Masjid pada masa Nabi Muhammad Saw:
- Tempat pelaksanaan ibadah ritual seperti shalat lima waktu, termasuk shalat jumat dan shalat ied.
- Tempat konsultasi untuk masalah keagamaan dan keduniaan, para sahabat bebas menanyakan apa saja kepada Nabi Muhammad Saw di Masjid.
- Tempat penyampaian informasi publik, baik kapasitasnya sebagai Nabi atau sebagai kepala pemerintahan. Dulu tidak ada media elektronik, jadi siapa yang tidak ke masjid akan ketinggalan informasi. Justru yang maju kala itu adalah orang rajin ke Masjid.
- Tempat melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan. Nabi memilah dan membagi waktu antara murid laki-laki dan perempuan, anak-anak atau dewasa.
- Tempat melaksanakan santunan sosial, seperti mendistribusikan kekayaan zakat, infak, sedekah, dan lainnya.
- Tempat latihan militer. Nabi Muhammad SAW sering menggunakan ruang Masjid untuk latihan bela diri.
- Tempat untuk penampungan pengungsi, khususnya mereka yang korban perang antar kabilah atau antar etnis.
- Tempat perawatan dan pengobatan masyarakat. Korban perang yang terluka diobati di Masjid.
- Tempat untuk melaksanakan perdamaian dan pengadilan. Hampir semua perkara diputuskan di Masjid.
- Tempat untuk menahan tawanan perang, seperti dalam kasus perang Badar, ruang Masjid dan halamannya dipenuhi dengan tawanan perang.
- Tempat untuk menerima tamu, karena rumah Nabi Muhammad SAW di samping masjid kecil.
- Tempat untuk mengekspresikan seni-religius, sebagaimana Nabi Muhammad Saw pernah menyaksikan kelompok seniman dari Habasyah untuk menampilkan kreasi nasyidnya di masjid dengan membawa serta peralatan seninya. Peristiwa ini tercatat dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.
- Balai keterampilan. Nabi Muhammad Saw pernah meminta agar dikumpulkan warga masyarakat untuk belajar di masjid setiap kelompok 20 orang. Bagi mereka yang ahli membuat senjata, yang tukang kayu, tukang besi, tukang batu, diminta mengajarkan keterampilannya kepada masyarakat Madinah. Kaum perempuan yang memiliki keterampilan seperti tukang rias pengantin, menyamak kulit, ahli bahasa, agar mengajarkan kepada masyarakat.
- Tempat untuk melangsungkan interfaith dialog. Banyak riwayat menyebutkan Nabi Muhammad Saw sering kedatangan tamu lintas agama di Masjid untuk melaksanakan dialog. Dialog lintas agama ini dipimpin langsung oleh Rasulullah. Sungguh besar nilai kebersahajaan Nabi sebagaimana dikesankan oleh tamu-tamu asingnya. Banyak persoalan antar agama diselesaikan di Masjid.
- Penginapan bagi tamu dari luar kota. Di museum Madinah terabadikan rumah penginapan umat Islam yang datang dari luar kota di samping Masjid Nabawi, tetapi masih dalam kompleks rumah Nabi Muhammad Saw didirikan bangunan yang populer dengan nama Ahlu Shuffah. Di antara para penghuni rumah adalah Abu Hurairah yang juga dikenal sebagai penjaga Baitul Mal.
- Tempat pelatihan salon kecantikan. Kaum wanita yang sudah pintar dalam keterampilan merias dan membuat pakaian diberi kesempatan untuk mempraktikan keterampilannya di Masjid. Calon pengantin dirias di masjid, tentu saja di sebuah kamar khusus, termasuk membuat pakaian dapat dilakukan di Masjid.
- Tempat latihan bela diri. Masjid Nabawi sering digunakan untuk latihan bela diri. Para prajurit yang akan berangkat perang dilatih di dalam masjid. Pelatih-pelatih militer dan bela diri sudah tersedia di Masjid. Para sahabat yang memiliki keterampilan dan ilmu bela diri diminta untuk melatih pasukan di dalam Masjid. Dalam latihan itu ada yang menggunakan alat, ada juga yang menggunakan tangan kosong.
- Tempat pengurusan jenazah. Jika tawanan perang atau orang sakit meninggal, jenazahnya untuk sementara waktu dititip di masjid. Di Masjid ia dimandikan, dikafani, dan selanjutnya diurus pemakamannya. Jika ada mayat tidak ketahuan asal-usulnya maka biasanya langsung diurus di masjid sampai di Masjid pun dikafani.
- Tempat memutuskan perkara kelompok yang bersengketa, baik urusan pidana maupun urusan perdata. Nabi Muhammad Saw juga terlibat di dalam penetapan hukum sejumlah orang yang bersengketa.
- Tempat mendamaikan keluarga atau orang yang bertikai. Orang-orang yang bertikai seringkali datang untuk meminta solusi kepada Nabi Muhammad Saw.
- Tempat penitipan barang-barang berharga. Barang-barang berharga seperti harta kekayaan negara. Termasuk yang disimpan di Masjid Nabawi ialah uang cash atau senilai dengan dengannya.
- Balai pertemuan-pertemuan masyarakat seperti walimah dimana perkawinan dilangsungkan di Masjid Nabawi. Banyak sahabat dikawinkan di Masjid.
- Pendayagunaan menara Masjid. Dalam satu sirah disebutkan menara Masjid Nabi Muhammad Saw bukan hanya digunakan Bilal tetapi untuk memantau kondisi rumah mana yang berasap dan yang tidak berasap.
- Masjid menjadi uji coba sains dan teknologi. Ada seorang pemuda yang mempersembahkan penerangan kepada Nabi Muhammad Saw dan diuji coba di Masjid. Ada pula seorang perempuan budak tukang kayu yang mempersembahkan mimbar.
- Masjid sebagai pusat pemerintahan. Ini sudah marak dibicarakan. Nabi Muhammad Saw merancang semua strategi pemerintah di Masjid.
Menjadi Pekerjaan rumah kita bersama sekarang, Masjid jangan sampai sekedar dimanfaatkan sebatas untuk urusan berdimensi akhirat saja. Menjadi suatu pemandangan yang elok, Jama’ah Masjid akan membludak pada saat sholat jumat dan pada waktu menjelang waktu shalat saja, apalagi pada saat bulan Ramadhan. Tentu ini patut dan tetap disyukuri, tapi alangkah lebih mulianya lagi jika Masjid bisa dikembalikan ke fitrahnya seperti yang dilakukan Nabi Muhammad Saw sebagaimana tersebutkan di atas.
Realitas di tengah masyarakat banyak ditemui Masjid yang berdiri megah, anggun, dan cukup menarik perhatian. Namun di sekitar Masjid tersebut juga banyak ditemukan warga yang kondisi ekonominya jauh di bawah kewajaran. Tak sedikit, Masjid memiliki sisa tanah yang yang cukup luas, namun miskin produktifitas. Bahasa simpulnya, belum bisa membantu membangun perputaran roda perekonomian bagi warga yang ada di sekitarnya.
Seiring dengan itu Ibnu Khaldun (1332-1406) pernah memberikan suatu pernyataan, “Ekonomi adalah tiang dan pilar paling penting untuk membangun peradaban Islam (Imarah). Tanpa kemapanan ekonomi, kejayaan Islam sulit dicapai bahkan tak mungkin diwujudkan. Ekonomi penting untuk membangun negara dan menciptakan kesejahteraan umat.”
Masjid di masa depan adalah Masjid memiliki konsep ramah lingkungan, memiliki relasi kemadirian, memiliki prinsip memakmurkan dan dimakmurkan. Sehingga, semua program dan kebutuhan Masjid bisa terpenuhi secara mandiri. Selain itu, jama’ahnya akan mendapatkan manfaat yang lebih besar.
Contoh riilnya, di Masjid tidak hanya ada kegiatan keagamaan, tapi juga ada kegiatan ekonomi, pendidikan, memiliki kios, terkait tempatnya bisa di dekat Masjid ataupun juga di tempat lain seperti di pasar.
keuntungan dari badan usaha tersebut bisa dipakai untuk memakmurkan Masjid. Kondisi riil di lapangan, beberapa Masjid sudah ada yang memiliki badan usaha atau bisnis tertentu, tapi baru sedikit.
Badan usaha milik Masjid bentuknya bermacam-macam tergantung dari potensi Masjid itu sendiri. Salah satu contoh konsep usahanya, Masjid wisata jika Masjid tersebut memiliki sejarah dan potensi wisata. Ketika Masjid ramai dikunjungi wisatawan, akan melahirkan potensi usaha lain seperti membuka toko pakaian Muslim, makanan halal dan lain sebagainya.
Konsep Masjid wisata juga bisa diterapkan pada Masjid yang arsitekturnya sangat bagus. Saat ini sudah ada Masjid yang mempunyai hotel atau tempat penginapan aula untuk pernikahan d.s.t.
Semoga Bermanfaat…..
Dr. Heru Siswanto, M.Pd.I, Ketua Program Studi dan Dosen Tetap PAI-BSI (Pendidikan Agama Islam-Berbasis Studi Interdisipliner) Pascasarjana IAI Al-Khoziny Buduran Sidoarjo; Dosen Tetap PAI-Terapan Politeknik Pelayaran Surabaya; Pengurus LTMNU PCNU Sidoarjo; Ketua LDNU MWCNU Krembung.