• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
MUI Minta Kapolri Jamin Keamanan Tempat Ibadah, Cegah Pemaksaan Penggunaan Atribut Non-Muslim kepada Pekerja Muslim

MUI Minta Kapolri Jamin Keamanan Tempat Ibadah, Cegah Pemaksaan Penggunaan Atribut Non-Muslim kepada Pekerja Muslim

December 19, 2022
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
MUI

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

October 27, 2025
Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

October 27, 2025
Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

October 27, 2025
Melda Safitri

The Ultimate Life Perspektif Islam 

October 26, 2025
BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

October 26, 2025
BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

October 25, 2025
Zakky Mubarok

Merajut Hubungan Vertikal dan Horizontal

October 25, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, October 28, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

MUI Minta Kapolri Jamin Keamanan Tempat Ibadah, Cegah Pemaksaan Penggunaan Atribut Non-Muslim kepada Pekerja Muslim

liputan9news by liputan9news
December 19, 2022
in Uncategorized
A A
0
MUI Minta Kapolri Jamin Keamanan Tempat Ibadah, Cegah Pemaksaan Penggunaan Atribut Non-Muslim kepada Pekerja Muslim

Gedung MUI Pusat di Jl Proklamasi, Jakarta.

502
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, Liputan9.id – Menjelang perayaan natal 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkirim surat kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Parbowo, (15/12/). MUI meminta agar Kapolri dapat menjamin pelaksanaan ibadah umat beragama dengan khusyuk dan aman.

MUI juga meminta polisi mengawasi mal, pusat perbelanjaan hingga pabrik menjelang Natal tahun ini. Pengawasan untuk mencegah pemaksaan terhadap karyawan untuk menggunakan atribut non-Muslim.

Hal tersebut merujuk pada fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016. Dalam fatwa tersebut umat Islam haram menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Selain itu mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-muslim hukumnya juga haram.

BeritaTerkait:

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

MUI Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025

Lokakarya Masa Depan Air di Jakarta Akan Digelar MUI DKI Jakarta

MUI Membenarkan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi

MUI dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketum MUI Marsudi Syuhud dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan itu, menuturkan pencegahan terhadap pemaksaan penggunaan atribut non-muslim demi mewujudkan toleransi beragama.

“Hak beragama dan menjalankan agama sesuai keyakinannya adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi. Untuk itu Kapolri diharapkan dapat menjamin pelaksanaan ibadah umat beragama dengan khusyuk dan aman, pada saat yang sama agar tidak boleh ada paksaan, baik secara terang-terangan maupun terselubung, untuk mengikuti aktivitas keagamaan kepada orang yang berbeda keyakinan,” kata MUI dalam poin-poin isi surat yang ditujukan ke Kapolri.

Menurut MUI umat Islam wajib untuk turut serta mewujudkan situasi yang harmonis dengan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama tanpa menodai ajaran agamanya. Umat Islam juga diminta tidak mencampuradukkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.

“Untuk mewujudkan toleransi dan penghargaan terhadap keyakinan keagamaan masyarakat tersebut, Kapolri diminta memantau dan memastikan tidak munculnya potensi intoleransi antar umat beragama dengan adanya pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada pekerja muslim, seperti di mal, pusat perbelanjaan, hotel, pabrik, dan aktivitas usaha lainnya,” tulis MUI.

Lebih lanjut, MUI juga meminta polisi mensosialisasikan kebijakan tersebut. Sehingga tidak ada perusahaan yang melakukan tindak pemaksaan ke karyawannya.

“Kapolri diminta memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembinaan, kepada pimpinan perusahaan agar menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya, dan tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non-Muslim kepada karyawan Muslim,” tulis MUI.

Jika ada yang melanggar, MUI meminta polisi mengambil tindakan demi menjaga toleransi beragama di Indonesia.

“Kapolri diminta untuk melakukan pengawasan dan/atau penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan pemaksaan penggunaan atribut agama lain karena mencederai prinsip-prinsip toleransi beragama,” kata MUI.

Sementara itu Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muaiz Ali menyampaikan bahwa surat tersebut adalah bentuk peran serta MUI dalam menjaga umat dan harmonisasi dalam beragama.

“Menghargai sesama dalam bearagama adalah bentuk mengamalan pancasila. Tak perlu ada paksaan dalam penggunaan atribut agama tertentu kerena itu keluar dari bingkai toleransi,” ujar Duta Pancasila BPIP tersebut. (ASR)

Tags: KapolriListyo Sigit PrabowoMajelis Ulama IndonesiaMUINatalPolri
Share201Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

MUI
Nasional

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

by liputan9news
October 27, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan terhadap tampilnya biduan pada kegiatan peresmian Masjid Darul Falah Senden Jambon...

Read more
MUI Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025

MUI Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025

October 11, 2025
PWNU Jakarta Dorong Majelis Amanah Kaum Betawi Segera Bentuk Tim Ad Hoc

Lokakarya Masa Depan Air di Jakarta Akan Digelar MUI DKI Jakarta

October 4, 2025
Asrorun Ni'am

MUI Membenarkan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi

September 22, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2463
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In