• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ilustrasi Harta Pendapatan

Komisi Fatwa MUI Masih Kaji Nisab Zakat Pendapatan Versi Baznas

March 8, 2026
Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

April 18, 2026
FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

April 18, 2026
Ahmad Tomy Wijaya, Koordinator Pusat BEM Pesantren

Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Kerukunan Umat

April 18, 2026
Foto: ILustrasi

PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya: Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat

April 18, 2026
Ramadhan Isa, Koordinator Nasional Poros Muda NU (Foto: Dok.PMNU)

Poros Muda NU Sambut Positif Ikhtiar Gus Salam Maju Calon Ketua Umum PBNU

April 17, 2026
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan (Foto: Pinterest)

Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan

April 16, 2026
Ketua Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII) Muhammad Fathur Rozaq, menyikapi pernyataan Jusuf Kalla

Forum Persatuan Islam Indonesia Akan Tempuh Jalur Hukum demi Stabilitas Umat Beragama

April 16, 2026
Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

April 16, 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan (Foto: newsky.id/MSN)

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

April 16, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, April 20, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Komisi Fatwa MUI Masih Kaji Nisab Zakat Pendapatan Versi Baznas

Yuzep Ahmad by Yuzep Ahmad
March 8, 2026
in Nasional
A A
0
Ilustrasi Harta Pendapatan

Ilustrasi Harta Pendapatan

519
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara resmi mengeluarkan ketetapan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa 2026 senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan.

Ketetapan ini berdasarkan Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut, emas yang dijadikan acuan adalah emas 14 karat dengan kandungan 58,33–62,49 persen.

Menanggapi itu, Komisi Fatwa MUI menegaskan masih mengkaji perihal acuan emas dalam nisab zakat penghasilan dan jasa.

BeritaTerkait:

Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan

Khutbah Jumat: Istiqamah Hingga Akhir Hayat

Membaca Ulang Halal Bihalal dari Soekarno ke Pramono: Refleksi Lebaran 1447 Hijiriyah

POROZ Minta IM3 Indosat Tarik Iklan “Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer”

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengungkapkan MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan.

Dalam fatwa tersebut menetapkan mpat diktum. Pertama ketentuan umum yang menjelaskan pengertian penghasilan adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lain yang diperoleh dengan cara halal.

Baik rutin seperti pejabat negara, pegawai atau karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

Kedua, mengenai ketentuan hukum bahwa semua bentuk penghasilan halal wajibdikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satu tahun, yakni senilai emas 85 gram.

Ketiga, waktu pengeluaran zakat penghasilan dapat dikeluarkan pada saat menerima jika sudah cukup nishab. Jika tidak mencapai nishab, maka semua penghasilan dikumpulkan selama satu tahun, kemudian zakat dikeluarkan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nishab.

Keempat, kadar zakat penghasilan adalah 2,5 persen.

Komisi Fatwa MUI mengakui bahwa dalam fatwa tersebut belum menyebutkan berapa karat emas yang menjadi ukuran nilai emas dalam zakat penghasilan.

“Tetapi fatwa ini masih relevan. Keadaan harga emas yang semakin naik dan potensi berkurangnya muzaki belum menjadi illah yang kuat untuk mereview fatwa tentang zakat penghasilan,” terang Kiai Miftah di ruang Komisi Fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir halaman MUI Digital, Senin (02/03/2026).

Kiai Miftah menegaskan, hingga saat ini MUI belum memberikan rekomendasi kepada pihak luar, termasuk Baznas tentang kadar karat yang digunakan sebagai ukuran dari nilai zakat penghasilan.

“Secara internal MUI masih mengkaji apakah nilai karat emas itu 24, 22, 21, atau 14 sesuai dengan keputusan Baznas,” pungkasnya.

(YZP)

MUI Usulkan Kompensasi Zakat sebagai Pajak

Tags: BasnazHarta pendapatanKomisi Fatwa MUIMUINisabRamadanZakatZakat Pendapatan
Share208Tweet130SendShare
Yuzep Ahmad

Yuzep Ahmad

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan (Foto: Pinterest)
Khutbah

Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan

by liputan9news
April 16, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Istiqamah memang tidak mudah. Ia menuntut kesabaran, keikhlasan, dan komitmen yang kuat. Namun, justru di situlah letak...

Read more
Sesungguhnya istiqamah dalam keta'atan dan tetap teguh di atasnya hingga akhir hayat adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah Subhanahu wata'aalaa karuniakan kepada hamba-Nya

Khutbah Jumat: Istiqamah Hingga Akhir Hayat

April 8, 2026
Membaca Ulang Halal Bihalal dari Soekarno ke Pramono: Refleksi Lebaran 1447 Hijiriyah

Membaca Ulang Halal Bihalal dari Soekarno ke Pramono: Refleksi Lebaran 1447 Hijiriyah

April 6, 2026
Dr. KH. Bukhori Muslim, Lc, MA, Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ)

POROZ Minta IM3 Indosat Tarik Iklan “Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer”

April 3, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2551
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

April 18, 2026
FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

April 18, 2026
Ahmad Tomy Wijaya, Koordinator Pusat BEM Pesantren

Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Kerukunan Umat

April 18, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In