LIPUTAN9.ID – Setelah melakukan penelitian yang mendalam untuk keperluan tesis, Muhammad Muhsin Radhi (syabab Hizbut Tahrir Irak) yang berhasil diujikan di Fakultas Ushuluddin al-Jami’ah al-Islamiyah Irak pada tahun 2006 dengan predikat mumtaz, menyimpulkan bahwa Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir pada tahun 1949. Bukan tahun 1953.
Tahun 1953 adalah waktu pengajuan terdaftar ke pemerintah Yordania. Langsung ditolak oleh pemerintah Yordania. Hizbut Tahrir organisasi ilegal di Palestina sampai sekarang.
Seperti di Indonesia, Hizbut Tahrir sudah ada tahun 1984/1985, tapi baru tahun 2006 mendaftarkan diri ke Kementerian Dalam Negeri. Selama 11 tahun HTI menikmati status sebagai organisasi legal, untuk kemudian kembali menjadi organisasi ilegal dari tahun 2017 karena dicabut badan hukumnya sampai sekarang.
Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir satu tahun setelah deklarasi berdirinya negara Israel. Di tengah berkecamuk perang Arab-Israel yang pertama tahun 1948-1949. Taqiyuddin an-Nabhani tidak pernah terlibat turut serta dalam perang melawan Israel. Dia menjadi hakim di mahkamah syariah di Palestina.
Pada masa itu, secara simbolis, Palestina masuk ke dalam pemerintahan Yordania. Akan tetapi secara de facto dan de jure, wilayah Palestina dalam penguasaan Inggris. Taqiyuddin an-Nabhani pasti paham konstelasi politik saat itu. Secara tidak langsung keterlibatannya di mahkamah Palestina, mengokohkan skenario Inggris yang ingin mendirikan negara Israel.
Memang Taqiyuddin an-Nabhani menulis buku yang berjudul Inqadz Falistin (Membebaskan Palestina) dan berdalih mendirikan Hizbut Tahrir demi menyelamatkan Palestina dengan khilafah.
Alih-alih demikian, apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir justru memperkuat eksistensi negara Israel dengan cara mengalihkan perhatian dan energi umat Islam di Palestina dengan menyebarkan isu khilafah. Mengatakan menegakkan khilafah lebih utama ketimbang berjihad melawan Israel tanpa khilafah. Itu pun ternyata Khilafah Tahririyah.
Sambil menyalah-nyalahkan, mengguncang stabilitas dan melakukan upaya kudeta di negara-negara Arab saat terjadi perang Arab-Israel 1967. Hizbut Tahrir menikam negara-negara Arab dari belakang.
Fakta-fakta ini mengkonfirmasi perkataaan Taqiyuddin an-Nabhani yang dikutip Farid Wajdi (DPP HTI):
“Penjajah Yahudi/Israel adalah bayang-bayang penguasa Arab, dan jika sesuatu itu (penguasa Arab) dihilangkan bayangnya akan menghilang.” (Tweet).
Apa Taqiyuddin an-Nabhani ini buta politik, sehingga tidak melihat Inggris dan Amerika yang berada di balik negara Israel. Kapan Taqiyuddin an-Nabhani pernah menyerang Ratu Inggris? Mengapa Hizbut Tahrir tidak mendirikan khilafah mereka di Inggris? Atau Taqiyuddin an-Nabhani memang sedang bekerja untuk Inggris?!
‘Ala kulli hal, disadari atau tanpa disadari manuver-manuver Taqiyuddin an-Nabhani dan Hizbut Tahrir sampai sekarang terkait Palestina sejalan dengan agenda Barat yang ingin mengokohkan eksistensi negara Israel.
Di Indonesia, syabab Hizbut Tahrir berbusa-busa menyeru negara-negara Muslim mengirim pasukan ke Palestina. Padahal mereka tahu, negara-negara Muslim terikat dengan akad perjanjian bilateral, regional, multilateral dan internasional dengan negara-negara lain yang berhubungan dengan perjanjian damai. Padahal mereka tahu, kaum muslim terikat dengan akad mereka.
Bahkan Rasulullah saw tidak menolong sahabat yang dibantai kaum musyrikin di Raji’ dan Bi’r Maunah dengan pertimbangan keselamatan Madinah. Rasulullah saw juga tidak menyelamatkan seorang muslim yang bernama Abu Jandal karena terikat Perjanjian Hudaibiyah yang baru saja dibuat dengan kaum Quraisy.
Sedangkan HT, para muassisnya orang Palestina. Banyak syabab HT yang tinggal di sana. Terutama di Tepi Barat. Ada yang jadi imam di Masjid al-Aqsha.
Lalu, mengapa tidak ikut berperang melawan Israel?! Mengapa tidak mengadakan aksi #savepalestinewithkhilafah di sana?! Mengapa tidak menggalang di sana?! Mengapa syabab HT di Palestina dan Arab cuma membuat acara dialog, ceramah dan diskusi di channel youtube?! Apakah masalah Palestina akan selesai dengan ngobrol-ngobrol di channel youtube?!
Padahal menurut syariat Islam, jihad di Palestina hukumnya fardlu ‘ain bagi umat Islam di sana. Termasuk fardlu bagi syabab HT yang tinggal di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Jadi, aksi-aksi syabab Hizbut Tahrir di Indonesia dalam rangka membela Palestina tidak lebih dari dagelan khas Hizbut Tahrir. Seruan mereka agar negara-negara muslim mengirim pasukan ke Palestina, sungguh menggelikan.
KH. Ayik Heriansyah, M.Si, Mahasiswa Kajian Terorisme SKSG UI, dan Direktur Eksekutif CNRCT, Penulis artikel produktif yang sering dijadikan rujukan di berbagai media massa, pemerhati pergerakkan Islam transnasional, khususnya HTI yang sempat bergabung dengannya sebelum kembali ke harakah Nahdlatul Ulama. Kini aktif sebagai anggota LTN di PCNU Kota Bandung dan LDNU PWNU Jawa Barat. Pernah menjadi Ketua HTI Bangka Belitung.