JAKARTA | LIPUTAN9NEWS — Dua anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya di copot sebagai anggota DPR RI. Penonaktifan itu dilakukan DPP PAN menyusul pernyataan dan aksi joget keduanya yang memicu kemarahan masyarakat.
Penonaktifan Uya Kuya dan Eko Patrio disampaikan oleh Waketum PAN Viva Yoga Mauladi.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/08/2025).
Sebelumnya, Eko telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan. Pernyataan maaf tersebut ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/08/2025).
Dalam video tersebut, Eko Patrio didampingi oleh sesama anggota DPR dari fraksi yang sama, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PAN yang tidak ikut berjoget.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko dalam videonya.
Hal senada, dilakukan Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Permintaan maaf ini terkait video dirinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang menuai kritik luas di masyarakat.
Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya Sabtu (30/08/2025), Uya Kuya menyatakan penyesalan mendalam.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ucap Uya Kuya.
























