BANYUWANGI | LIPUTAN9NEWS – Dana Pendidikan Nasional yang menyedot 20% dari APBN ditujukan untuk memajukan anak bangsa melalui bangku sekolah dan perguruan tinggi. Sesuai UUD 45 pasal 32 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib mendapat Pendidikan Dasar dan pemerintah wajib membiayainya adalah amanat konstitusi.
Pembiayaan Pendidikan yang kemudian beralih alokasi sebagian menjadi pembiayaan Makan Bergizi Gratis adalah kebijakan yang menyalahi UUD 45
“MBG itu program kebijakan bantuan sosial kepada pelajar dalam bentuk pemberian makanan bergizi. Jika anggaran pembiayaannya kemudian diambil dari dana Kesehatan dan Pendidikan, maka masyarakat mempertanyakan bagaimana menutup kekurangan dana Kesehatan dan Pendidikan yang jumlahnya triliunan?” ungkap Gus Wal (AR Waluyo Wasis Nugrogo) selaku ketua umum ormas Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) mengomentari kebijakan anggaran yang menyita perhatian publik
Menurut pria yang akrab disapa Gus Wal tersebut besarnya dana APBN untuk Kesehatan dan Pendidikan bukan sebuah pemborosan, namun luasnya wilayah Indonesia dan jutaan guru dan siswa serta tenaga medis sekaligus fasilitas kesehatan adalah tanggung jawab mutlak Pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjamin kesehatan rakyat.
“Anggaran besar Rp769,09 triliun untuk Pendidikan itu masih menyisakan ketimpangan, masih banyak ribuan guru honorer bergaji 350 ribu / bulan. Tugas mereka mencerdaskan bangsa ada di pundaknya, namun kesejahteraan mereka jauh dari ukuran layak. Memangkas anggaran Kesehatan dan Pendidikan untuk program MBG dampaknya pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan beserta fasilitas kesehatan akan semakin terabaikan? MBG itu program Sosial bukan program Pendidikan meskipun obyek penyalurannya ada di siswa dan sekolah” lanjut Gus Wal.
Fenomena anak putus sekolah dan siswa bunuh diri karena tidak bisa membeli alat tulis menjadi bukti nyata bahwa perhatian kepada dunia Pendidikan belum adil dan merata. Mereka yang berada di pelosok dengan segala keterbatasan masih jauh pelayanan fasilitas Pendidikan dibanding dengan yang tinggal di kota.
“Persoalan pelajar bukan hanya meningkatkan gizi, tetapi kesamaan hak mendapatkan layanan Pendidikan layak yang seharusnya difokuskan. Fakta siswa di NTT yang bunuh diri terungkap bahwa termasuk keluarga tidak mampu yang tidak mendapatkan fasilitas bantuan dana Pendidikan. Tunggakan uang sekolah sebesar 1,2 juta rupiah bukan tidak mau membayar, tetapi tidak ada apapun yang dipunyai untuk membayar. Di sinilah negara seharusnya tidak terlambat hadir, menjadi ironis saat viral di media baru pemerintah mengakui ada korban dari kesalahan sistim keadilan” papar Gus Wal panjang lebar.
Kebijakan yang kurang tepat sasaran selalu berdampak di tempat-tempat yang jauh dari jangkauan perhatian. Program MBG yang bagus namun tidak tepat alokasi pembiayaannya akan mengganggu alokasi anggaran bidang lain.
“Jangan hanya karena ambisi program baru harus mengorbankan biaya pendidikan dan kesehatan yang jauh lebih penting daripada proyek MBG. Kita bisa menjadi pejabat, pengusaha, professor, sarjana karena ada sekolah. Dan pendidikan tanpa pengajar yang layak kesejahteraannya akan melahirkan generasi peminta-minta. Masa depan bangsa dipertaruhkan dalam dunia pendidikan, urusan peningkatan gizi serahkan kepada orang tua mereka masing-masing dengan bantuan sosial bagi yang tidak mampu. Yang pasti jangan bercampur aduk dengan urusan Pendidikan” himbau Gus Wal di akhir pernyataannya.

























