PONTIANAK | LIPUTAN9NEWS
Dua tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di Kalimantan Barat menyampaikan klarifikasi tertulis terkait informasi yang mengaitkan nama mereka dengan kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.
Keduanya adalah KH Muhammad Isma’il Ghofur, Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat, dan H. Nazril Hijar, S.Ag., M.Pd., Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara.
Dalam surat pernyataan tertanggal 8 Oktober 2026, KH Isma’il Ghofur menegaskan bahwa dirinya tidak menghadiri kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI, baik melalui rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun dengan keberangkatan secara mandiri.
Surat tersebut dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar di sejumlah media dan mencantumkan namanya seolah-olah mengikuti kegiatan tersebut.
“Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang telah beredar di masyarakat serta menghindari kesalahpahaman lebih lanjut,” ujarnya yag tertulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani KH Isma’il Ghofur.
Sementara itu, Klarifikasi serupa disampaikan H. Nazril Hijar melalui surat pernyataan tertanggal 9 Oktober 2026.
Ia menyatakan tidak menghadiri kegiatan di Gedung MPR RI maupun pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.
Dalam keterangannya, Nazril menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut dirinya berada di Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Provinsi Kalimantan Barat.
Ia juga menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam rangkaian Muktamar NU berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 sesuai jadwal panitia di arena Muktamar.
Di luar kegiatan tersebut, Nazril menyatakan tidak mengikuti kegiatan lain ataupun menghadiri pertemuan di hotel mana pun.
Dua klarifikasi tersebut disampaikan untuk memperjelas posisi masing-masing tokoh terhadap informasi yang beredar mengenai kegiatan pada 8 Agustus 2026.
Munculnya klarifikasi ini menjadi perhatian di tengah dinamika Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Dalam proses organisasi sebesar NU, kejelasan informasi mengenai kehadiran tokoh, agenda pertemuan, serta konteks kegiatan menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan warga Nahdliyin.
Namun, pernyataan tidak menghadiri suatu kegiatan perlu dibedakan dari penilaian mengenai tujuan atau agenda kegiatan tersebut. Ada atau tidaknya dugaan pengondisian dalam pertemuan yang dimaksud tetap memerlukan keterangan dan bukti dari pihak-pihak terkait.
Karena itu, klarifikasi kedua tokoh tersebut menjadi dasar untuk meluruskan informasi mengenai kehadiran mereka, sementara substansi dan tujuan kegiatan yang dipersoalkan masih perlu dikonfirmasi secara berimbang.
Bagi warga NU, menjaga marwah organisasi juga berarti merawat tradisi tabayun, menghormati mekanisme organisasi, serta menghindari kesimpulan yang belum didukung bukti memadai.
Surat pernyataan KH Isma’il Ghofur dan keterangan Nazril Hijar diharapkan dapat mencegah kesimpangsiuran informasi sekaligus memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab.

























