• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Satgas Mafia Tanah Kejagung RI akan Selidiki PT Bumi dan PT Bangun Indah International Milik Erwin Bebek

Satgas Mafia Tanah Kejagung RI akan Selidiki PT Bumi dan PT Bangun Indah International Milik Erwin Bebek

September 22, 2025
Pelajaran dari Iblis

Pelajaran dari Iblis

September 24, 2025
Sulaiman Djaya

Kearifan Lokal, Interaksi Intelektual dan Ironi Modernitas

September 24, 2025
Mahfud MD

Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka tapi PBNU-Muhammadiyah Terseret, Ini Kata Mahfud MD!

September 23, 2025
JATMAN Kota Blitar

Lantik JATMAN Kota Blitar, Ali Masykur Musa Bicara Himayatul Daulah

September 23, 2025
Zakky Mubarok

Merajut Silaturrahim

September 23, 2025
Hamas-Palestina

Hamas Senang Dunia Internasional Akui Negara Palestina

September 23, 2025
Hilman Latief

Akankah Jadi Tersangka? KPK Masih Rahasiakan Total Uang Korupsi Kuota Haji yang Diterima Hilman Latief

September 23, 2025
Asrorun Ni'am

MUI Membenarkan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi

September 22, 2025
Filosofi Dan Makna Kalung Bunga Melati Saat Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Filosofi dan Makna Kalung Bunga Melati Saat Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

September 22, 2025
PNIB-Reset Indonesia

PNIB Waspadai Tagar ‘Reset Indonesia’ bisa menjadi Ancaman

September 22, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, September 24, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Satgas Mafia Tanah Kejagung RI akan Selidiki PT Bumi dan PT Bangun Indah International Milik Erwin Bebek

liputan9news by liputan9news
September 22, 2025
in Nasional
A A
0
Satgas Mafia Tanah Kejagung RI akan Selidiki PT Bumi dan PT Bangun Indah International Milik Erwin Bebek
495
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Labuan Bajo adalah surga baru bagi para wisatawan dalam dan luar negeri saat ini. Data menunjukkan peningkatan kunjungan wisatawan yang signifikan sampai tahun 2025 ini.

Salah satu yang berinvestasi di Labuan Bajo adalah The Hotel St.Regist yang berlokasi di kawasan Bukit Torolema dan Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo. View dari spot ini bisa melihat sunset indah di ufuk barat di atas permukaan laut dan tampak puluhan pulau termasuk pulau Komodo.

Pada April 2022 dilakukan ground breaking pembangunan hotel di bawah pimpinan Santosa Kadiman biasa disapa Erwin Bebek. Sayangnya diatas tanah rencana bangunan hotel tersebut tumpang tindih diatas tanah warga Labuan Bajo.

BeritaTerkait:

Warga Masyarakat Adat Labuan Bajo Mencari Keadilan, Desak Bawas MA dan KY Periksa Hakim Ida Widyarini

Terduga Mafia Tanah Di Labuan Bajo Santosa Kadiman alias Erwin Bebek Akan Di laporkan ke Satgas Mafia Tanah

Labuan Bajo Memanas! PT Bumi Indah Internasional St Regist Hotel Digugat di Pengadilan, Diduga Merampas 40 Ha

Immanuel Ebenezer di OTT KPK Memeras Tenaga Kerja, Silfester: Saya tidak Kaget, Kerjanya dari Dulu Diduga Memeras dan Fitnah

Disebutkan bahwa PT. Bangun Indah Internasional adalah pemegang ijin PGB (Persetujuan Bangunan Gedung, dulu disebut IMB), dan pelaksananya adalah PT. Bumi Indah Internasional yang dirutnya Santosa Kadiman.

Namun 23 Agustus 2024, atas laporan pemilik tanah yang ditumpang tindih oleh rencana bangunan hotel itu, Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI menyurati Bupati Kab.Manggarai Barat, Surat Nomor: R-859/D.4/Dek.4/08/2024, tanggal 23 Agustus 2024. Dalam poin 1.c. Bahwa dalam warkah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, tidak terdapat alas hak asli yang menjadi dasar dalam pengajuan permohonan sertifikat dimaksud.

“Dalam poin 3, Berdasarkan hal tersebut diatas, agar Saudara melakukan pengawasan terhadap kegiatan PT. Bumi Indah Internasional dalam melakukan kegiatan usaha, sesuai dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sehingga investasi yang dilakukan tidak terdapat perbuatan melawan hukum,” kata Dr (c) Indra Triantoro, S.H., M.H., salah satu anggota tim Kuasa Hukum penggugat kepada media, Sabtu (20/9/2025).

Selain dari penemuan Satgas Mafia Tanah Kejagung tersebut, juga dari putusan perkara perdata gugatan pemilik tanah 11 hektar, bahwa surat alas hak tanah tidak asli dari Santosa Kadiman (Erwin Bebek). Surat tersebut tanggal 10 Maret 1990 (seluas 16 hektare).

Apalagi kata Indra, lokasi tanah dari surat alas hak tersebut inklud tanah 3,1 hektare di Bukit Kerangan. Perkara 11 ha ini menang pemilik tanah (warisan sejak 1973) baik di tingkat Pengadilan Negri maupun banding Pengadilan Tinggi.

“Anehnya, di tanah 3,1 ha yang kini digugat pemiliknya 2025 ini, tiba-tiba dikuasai oleh Santosa Kadiman (Erwin Bebek) pasca ground breaking Hotel St Regis April 2022. Dan di tanah 3,1 ha tadi, sejak April 2025 Erwin Bebek pasang spanduk bertuliskan, tanah ini berdasarkan perolehan adat 21 Oktober 1991 atas nama rekan Erwin Bebek sendiri, yaitu Nikolaus Naput dan  Beatrix istrinya,” jelas Indra.

Padahal menurut Indra, hal ini lebih aneh lagi, dimana tanah surat 21 Oktober 1991 itu sudah dibatalkan oleh fungsionaris adat pada 1998. Hal itu dibenarkan oleh Haji Ramang Ishaka, anak almarhum Ishaka (Ketua Fungsionaris adat) sesuai keterangannya sebagai saksi dalam perkara Tipikor 30 ha tanah Pemda 2021.

“Intinya, kejanggalan ini ditemukan oleh Satgas Mafia Tanah Kejagung RI dan sudah diputuskan PN dan PT bahwa surat alas hak tanah 10 Maret 1990 itu tidak ada aslinya (secara hukum disebut tidak ada surat alas hak). Kenapa malah Erwin Bebek pakai surat alas hak 21 Oktober 1991, yang sudah jelas-jelas tidak berlaku karena sudah dibatalkan fungsionaris adat 1998,” tegas Indra.

Selain itu kata Jon Kadis, SH yang juga salah satu anggota Tim Hukum Penggugat, wilayah sengketa tanah berbeda lokasinya, yang berada di wilayah timur dari Jl. Raya Labuan Bajo – Batu Gosok.

Menurut Jon Kadis, kedua PT tersebut (PT. Bangun Internasional dan PT. Bangun Indah Internasional) adalah berkelas internasional. Tentunya sudah tahu tanah ini tidak ada surat hak tanah yang asli, tapi bisa terbit sertifikat-nya.

Apalagi surat alas hak dibatalkan fungsionaris adat, karena salah lokasi. Akan tetapi tetap berani dan nekat mulai membangun pabrik mesin-mesin penghancur batu, membangun kantor dan basecamp.

“Bahkan berani-beraninya mengundang Gubernur, Bupati, petinggi pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat. Dimana diundang untuk menghadiri acara peresmian ground breaking Hotel St Regist Labuan Bajo, hotel bintang 5 pada 21 April 2022 lalu,” jelas Jon Kadis.

Katanya, tentu ini memalukan seluruh Pejabat Maba, Pejabat Gubernur, karena lokasi tanah tempat peresmian itu tidak ada surat hak tanah yang asli, belum bersertifikat dan diduga kuat tanpa Amdal. Publik melihat ini benar-benar pelanggaran yang sangat serius dan menjadi contoh sangat buruk bagi investor lain yang punya etika ketika mau berinvestasi.

“Surat Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung ini membuka Rahasia Besar untuk masyarakat Labuan Bajo, bahwa telah terjadi praktek nyata dugaan kuat Mafia Tanah di tanah Kerangan, labuan Bajo, yaitu : 1) Tidak ada warkah surat tanah asli, 2) Tidak bersertifikat, tapi berani membangun hotel berbintang, 3) luas tanah PPJB 40 hektar hanya diukur dengan elektronik google map tanpa petugas BPN,” pungkas Jon Kadis.

Diduga Pembangunan Hotel St. Regist Tanpa Amdal 

Sementara itu setelah terbit surat resmi dari Satgas Mafia Tanah Kejagung RI kepada Bupati Kab. Manggarai barat, publik Labuan Bajo bertanya-tanya selama ini. Apakah PT. Bangun Indah Internasional dan PT. Bumi Indah Internasional sudah benar-benar memiliki PGB dan Amdal resmi?

Kenapa kedua PT ini berani dengan gagah perkasanya sudah memulai pembangunan di lokasi Kerangan ini? Apakah ada yang membekingi kedua perusahaan ini, sehingga kedua PT ini menabrak aturan dan Undang-Undang?

Kuat dugaan kata Syafrudin Budiman, SIP, Kornas Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG), bahwa rencana bangunan ini tanpa amdal. Hal ini akan berakibat Labuan Bajo akan mengalami kerusakan lingkungan dan alam laut, ekosistem laut, merusak pantai Kerangan dan lainnya.

Katanya, hal ini contoh buruk dan mencoreng nama Labuan Bajo sebagai super premium wisata dunia. Dimana Surat Satgas Mafia Tanah Kejagung RI sudah jelas memberi peringatannya dan dengan tegas menyebutkan bahwa sertifikat atas nama rekan Santosa Kadiman cacat yuridis, cacat administrasi, salah lokasi dan tanpa alas

hak asli.

“Tanahnya bodong, dan kuat dugaan Amdal-nya juga bodong,” ucap Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman di Jakarta, Sabtu (19/09/2025).

(GD)

Tags: AmdalBPN Labuan BajoGus DinHotel Bintang 5IMBLabuan BajoMafia tanahSatgas Mafia Tanah
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Warga Masyarakat Adat Labuan Bajo Mencari Keadilan, Desak Bawas MA dan KY Periksa Hakim Ida Widyarini
Nasional

Warga Masyarakat Adat Labuan Bajo Mencari Keadilan, Desak Bawas MA dan KY Periksa Hakim Ida Widyarini

by liputan9news
September 17, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Labuan Bajo sejak era Presiden Jokowi 2019 telah menjadi salah satu destinasi pariwisata super premium. Tujuan keputusan...

Read more
Mafia Tanah -Labuan Bajo

Terduga Mafia Tanah Di Labuan Bajo Santosa Kadiman alias Erwin Bebek Akan Di laporkan ke Satgas Mafia Tanah

September 12, 2025
Labuan Bajo

Labuan Bajo Memanas! PT Bumi Indah Internasional St Regist Hotel Digugat di Pengadilan, Diduga Merampas 40 Ha

August 30, 2025
Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet),

Immanuel Ebenezer di OTT KPK Memeras Tenaga Kerja, Silfester: Saya tidak Kaget, Kerjanya dari Dulu Diduga Memeras dan Fitnah

August 24, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2446
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

747
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Pelajaran dari Iblis

Pelajaran dari Iblis

September 24, 2025
Sulaiman Djaya

Kearifan Lokal, Interaksi Intelektual dan Ironi Modernitas

September 24, 2025
Mahfud MD

Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka tapi PBNU-Muhammadiyah Terseret, Ini Kata Mahfud MD!

September 23, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In