Jakarta, Liputan9.id – Juknis atau regulasi tentang kepala sekolah telah diresmikan dalam Peraturan Mendikbudristek.
Aturan mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah, disampaikan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.
Sehubungan dengan hal itu, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim menyebut bahwa guru Penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah.
Selain itu, guru Penggerak juga memiliki kesempatan besar untuk menjadi pengawas sekolah.
“Bapak Kepala Dinas (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar guru-guru Penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas” kata Nadiem dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis 17 November 2022 lalu.
Berbagai Program Penggerak mendorong banyak perubahan di sekolah, sebagaimana yang disampaikan Fefli Mildahayani, Guru Bahasa Inggris SMAN 3 dan Pengajar Praktik Penggerak.
Perubahan yang didapat dari program ini, diantaranya adalah pola pikir guru, perubahan cara memperlakukan anak.
Selain itu, adanya praktik baik atau kerja nyata, serta adanya perubahan dalam paradigma pendidikan yang selama ini salah.
Guru Penggerak juga harus fokus memahami karakter anak dalam pembelajaran.
“Guru-guru menyadari tentang kesalahan yang telah dilakukan dalam mengajar selama ini. Mulai sekarang, guru fokus untuk lebih memahami karakter anak dalam pembelajaran” kata Fefli.
Sementara itu, Nadiem juga menyebut bahwa kendati banyak Guru Penggerak masih berusia muda, namun mereka berhasil mengikuti pendidikan dengan semua tantangan yang menempa karakter.
Adanya program Guru Penggerak ini, Nadiem juga menambahkan bahwa dapat meningkatkan keterampilan kepemimpinan.
Kemampuan memimpin, tidak berkaitan dengan umur dan latar belakang seseorang.
Nadiem mengingatkan untuk tidak takut menjadi pemimpin, bagi yang usianya masih muda.
“Jangan takut menjadi pemimpin di usia muda. Coba dulu. Kalau gagal, ya, kemudian coba lagi dan lakukan perubahan dengan bersama-sama” kata Nadiem.
Menteri Nadiem dalam akhir dialog, berpesan kepada seluruh Guru Penggerak untuk terus melanjutkan tugas menjadi pemimpin perubahan.
Terutama dalam paradigma pendidikan yang selama ini salah untuk transformasi pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Baca Juga: PENTING! Perubahan Jadwal Agenda Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Resmi dari Kemdikbud, Cek Sekarang
Nadiem juga berpesan, untuk membangun jaringan-jaringan yang membela gerakan Merdeka Belajar.
“Bapak dan lbu yang akan melanjutkan tugas berat ini. Saya ingin Anda membangun jaringan-jaringan yang akan mati-matian membela gerakan Merdeka Belajar, tutur Nadiem.
Demikian informasi seputar Guru Penggerak, yang menjadi permintaan Nadiem agar dijadikan Kepala Sekolah dan sebagai pengawas. (*)