• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Dede Fitrianto, Koordinator Wilayah BEM PTNU Jakarta (Foto: Liputan9news/GD)

Tarif Parkir Valet Diduga Tidak Sesuai Pergub, Korwil BEM PTNU Jakarta Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

August 29, 2025
AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB)

PNIB Apresiasi Polri, Bahar Smith Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang

February 2, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tarif Parkir Valet Diduga Tidak Sesuai Pergub, Korwil BEM PTNU Jakarta Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

liputan9news by liputan9news
August 29, 2025
in Nasional
A A
0
Dede Fitrianto, Koordinator Wilayah BEM PTNU Jakarta (Foto: Liputan9news/GD)

Dede Fitrianto, Koordinator Wilayah BEM PTNU Jakarta (Foto: Liputan9news/GD)

493
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaian layanan valet parkir dengan ketentuan perundang-undangan kembali mencuat di DKI Jakarta. Layanan valet parkir yang marak di pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran ibu kota, diduga masih banyak yang beroperasi tanpa izin resmi, tidak transparan dalam penetapan tarif, serta tidak memenuhi kewajiban retribusi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

Berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran, setiap penyelenggara parkir, termasuk valet parkir, wajib memiliki izin usaha dan membayar retribusi kepada pemerintah daerah. Selain itu, Pergub DKI Jakarta No. 102 Tahun 2013 menegaskan bahwa tarif valet parkir harus diumumkan secara terbuka dan tidak boleh melebihi batas nominal yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak penyelenggara valet parkir yang mengabaikan regulasi tersebut. Di sisi lain, kalangan pengelola parkir berdalih bahwa tarif yang lebih tinggi mencakup biaya tambahan, seperti asuransi kendaraan dan jasa tenaga kerja. Namun,alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk melanggar ketentuan yang sudah jelas tertuang dalam peraturan daerah.

Dede Fitriyanto, Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta, secara tegas mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah atas praktik valet parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur.

BeritaTerkait:

Tiga Dusun Desa Leubok Pusaka Masih Dilanda Krisis Pascabencana, BEM PTNU se-Nusantara Serukan Aksi Kemanusiaan

BEM PTNU Se-Nusantara, Resmi Gugat UU No. 1 Tahun 2023 ke MK: Pasal “Memaksa” dan “Merintangi” Dinilai Bungkam Aksi Mahasiswa

Kedaulatan Rakyat Bukan Barang Dagangan: Suara Keras BEM PTNU Jateng Tolak Pilkada Lewat DPRD

BEM PTNU Se-Nusantara Tegas Menolak Wacana Pilkada dipilih oleh DPRD.

“Valet parkir seharusnya memberikan kemudahan dan rasa aman bagi warga Jakarta, tapi kenyataannya justru menjadi ladang pungutan liar,” ujarnya kepada Liputan9news, Kamis (28/08/2025).

Dede juga menyoroti lemahnya penegakan aturan oleh Dinas Perhubungan dan Bapenda DKI Jakarta.

“Pemerintah daerah seolah tutup mata terhadap pelanggaran di lapangan.dengan sistem digitalisasi dan pengawasan yang ketat, potensi PAD dari sektor parkir, khususnya valet, bisa jauh lebih besar” ucapnya.

Lebih lanjut, Dede menjelaskan, berdasarkan Kajian dan temuan, terkait Tarif Resmi. Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 102 Tahun 2013, tarif valet parkir diatur maksimal dan wajib diumumkan terbuka. Namun, di sejumlah mall dan hotel, ditemukan tarif valet parkir yang mencapai Rp50.000–Rp300.000 tanpa transparansi.

“Padahal, berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 179 Tahun 2013, tarif resmi jasa layanan parkir valet ditetapkan sebesar Rp20.000,” jelasnya.

Menurut Dede, dengan adanya kejadian ini BEM PTNU DKI JAKARTA mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan dan Bapenda, untuk:

  1. Melakukan audit menyeluruh dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lokasi-lokasi yang menyediakan layanan valet tanpa izin resmi, termasuk penetapan tarif di luar ketentuan.
  2. Mewajibkan digitalisasi seluruh sistem transaksi layanan parkir dan valet, guna mencegah manipulasi data dan menjamin transparansi penerimaan pajak daerah.
  3. Memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran, termasuk denda administratif hingga Rp25 juta, penghentian izin operasional, serta pemblokiran aktivitas usaha tidak sah yang merugikan masyarakat dan daerah.

Dede Fitriyanto juga mendorong masyarakat untuk kritis dan melaporkan setiap penyelenggara valet parkir yang tidak patuh pada aturan.

“Jangan sampai parkir valet hanya jadi modus bisnis rente dan pemborosan uang rakyat,” tutupnya.

(GW)

Tags: BEM PTNUGubenur DKI JakartaParkirPemerintah DKIPergubTarif Parkir Valet
Share197Tweet123SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Tiga Dusun Desa Leubok Pusaka Masih Dilanda Krisis Pascabencana, BEM PTNU se-Nusantara Serukan Aksi Kemanusiaan
Nasional

Tiga Dusun Desa Leubok Pusaka Masih Dilanda Krisis Pascabencana, BEM PTNU se-Nusantara Serukan Aksi Kemanusiaan

by liputan9news
January 23, 2026
0

ACEH UTARA | LIPUTAN9NEWS BEM PTNU se-Nusantara menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi masyarakat di tiga dusun Desa Leubok Pusaka, Kecamatan...

Read more
BEM PTNU Se Nusantara, Resmi Gugat UU No. 1 Tahun 2023 ke MK: Pasal “Memaksa” dan “Merintangi” Dinilai Bungkam Aksi Mahasiswa

BEM PTNU Se-Nusantara, Resmi Gugat UU No. 1 Tahun 2023 ke MK: Pasal “Memaksa” dan “Merintangi” Dinilai Bungkam Aksi Mahasiswa

January 13, 2026
Kedaulatan Rakyat Bukan Barang Dagangan: Suara Keras BEM PTNU Jateng Tolak Pilkada Lewat DPRD

Kedaulatan Rakyat Bukan Barang Dagangan: Suara Keras BEM PTNU Jateng Tolak Pilkada Lewat DPRD

January 11, 2026
Achmad Baha’ur Rifqi, Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara (Foto: WLY/GW/MSN)

BEM PTNU Se-Nusantara Tegas Menolak Wacana Pilkada dipilih oleh DPRD.

December 30, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB)

PNIB Apresiasi Polri, Bahar Smith Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang

February 2, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In