JOMBANG | LIPUTAN9NEWS
Jangan salah menilai kiai-ulama pesantren yang seringkali dipahami berpikir tradisional. Dalam sejarahnya, pandangan geopolitik kiai-ulama bisa menembus batas-batas negara dan benua. Memiliki ketajaman empati kemanusiaan yang tidak bisa dihalangi tembok teritori maupun keterbatasan materi, terutama untuk kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina.
Kiai-ulama pesantren melalui Ketua Umum PBNU, KH Mahfudz Siddiq, 19 Ramadlan bertepatan 12 November 1938, sebelum Indonesia merdeka, menyerukan ormas Islam agar bersikap tegas dan bahu membahu dengan rakyat Palestina, berjuang demi agama dan memerdekakan tanah air mereka dari kolonial dan komplotan zionisme.
Seruan ini menjadi sikap tegas ulama dan jam’iyyah NU, dulu hingga sekarang. Palestina fond; penggalangan dana Palestina, pekan rajabiyah dan qunut nazilah digerakkan kiai-ulama di penjuru tanah air untuk menguatkan solidaritas kemanusiaan dan keagamaan.
Larangan dari penguasa Hindia Belanda waktu itu, tidak menyurutkan kiai NU untuk terus menggalang solidaritas dan bantuan. Demikian pula dilakukan rakyat Indonesia hingga saat ini, berbentuk Rumah Sakit, Masjid, bantuan kemanusian dan solidaritas untuk Palestina. Solidaritas terjadi timbal balik.
Bangsa Palestina menjadi bangsa pertama yang mendukung deklarasi kemerdekaan Indonesia, 1945. Pembukaan UUD 1945 menegaskan prinsip penghapusan segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Prinsip ini mendasari perjuangan kemerdekaan, politik bebas aktif serta penolakan terhadap segala bentuk penindasan, monopoli dan kolonialisme.
Sikap dan politik Indonesia tetap konsisten, hingga 22 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BoP) di Davos Swiss. Indonesia menjadi anggota badan perdamaian di Gaza yang diinisiasi, diskemakan dan dipimpin oleh Donald Trump, Presiden Amerika, setelah wilayah Gaza hancur lebur, luluh lantak, menewaskan 71.000 warga Palestina, ulah biadab dari Zionis Israel dibackup Amerika.
BoP bukan lembaga resmi bentukan PBB. Ia dibentuk oleh Donald Trump dengan membawa mandat Resolusi 2803 DK PBB serta mengatasnamakan perdamaian untuk Gaza paska kesepakan damai Israel dan Hamas pada Oktober 2025. Dan, itupun tidak menghentikan agresi militer Israel di Tepi Barat, Palestina, hingga sekarang.
Faktanya dalam BoP. Pertama, Donald Trump menjadi ketua, sekaligus mewakili Presiden Amerika sebagai anggota BoP. Satu sosok dengan dua wajah, yang bila tidak menjadi presiden Amerika pun, Donald Trump tetap menjadi ketua BoP yang secara konstitusional memiliki hak veto. Dengan demikian, kedaulatan sebuah negara sebagai anggota BoP akan tunduk pada keputusan ketua. Inikah yang diinginkan Indonesia ?
Kedua, Benyamin Netanyahu mewakili Israel menjadi anggota BoP, sedangkan negara Palestina tidak disertakan dalam keanggotaan. Hal ini tidak masuk akal, bagaimana skema dan pola perdamaian Gaza tidak melibatkan negara subyek, Palestina ?. Patut dicurigai bahwa BoP menguntungkan dan karpet merah bagi zionis untuk melancarkan agenda Israel Raya.
Ketiga, banyak negara NATO di Eropa, mitra strategis Amerika, menolak bergabung menjadi anggota BoP. Mereka ragu dan curiga terhadap motivasi Trump, bahkan BoP dinilai merusak hukum internasional dan mengancam multilateralisme; pola kerjasama dengan kesetaraan hak, timbal balik dan dialog.
Keempat, banyak negara menolak bergabung karena melalui BoP Amerika dan Trump berkehendak mengendalikan kebijakan internasional dan mengancam kemandirian negara-negara kecil. Trump mengancam secara ekonomi dengan pengenaan tarif tinggi untuk produk import dari negara yang tidak bergabung.
Kelima, 20 point perdamaian ala BoP Trump mengarah pada New Gaza project; transformasi kawasan Gaza Palestina sebagai pusat ekonomi modern dengan sistem pemerintahan dan hukum yang terbebas dari Hamas. Ambisi Trump ini akan menghapus peradaban dan kepribadian bangsa Palestina dari keluhuran budaya bangsa dan tanah airnya sendiri.
Dari kelima gambaran tersebut, bisa dipahami bahwa Piagam Board of Peace (BoP) yang ditandatangani presiden Prabowo sebagai komitmen keanggotaan Indonesia, merupakan wujud baru dari pola penindasan, monopoli dan kolonialisme negara adikuasa kepada negara lain dengan dalih membangun perdamaian.
Dalam hubungan internasional, keberadaan BoP bisa mendelegitimasi PBB yang diakui oleh semua negara sebagai institusi resmi untuk memelihara perdamaian dunia dan penegakan hukum internasional. Donald Trump baik secara pribadi maupun presiden Amerika menjadikan BoP sebagai alat untuk mengendalikan tatanan global berbasis kekuasaannya.
Indonesia tandatangan sebagai anggota beralasan ingin mengambil kesempatan berperan aktif untuk menyuarakan komitmen kemanusiaan dan mencapai perdamaian di Gaza. Memahami BoP secara mendalam, alasan ini sulit dipahami dan diterima sebagai implementasi prinsip sikap anti kolonialisme-imperialisme dan penerapan politik bebas aktif di panggung global.
Sebaliknya, hal itu menunjukkan kegagalan diplomasi Indonesia dalam pembelaannya terhadap kedaulatan negara dan bangsa Palestina. Terlebih bila Indonesia memenuhi komitmen sebagai anggota tetap dengan membayar USD 1 milyar atau lebih 16 triliyun rupiah, hal itu menunjukkan dukungan atas upaya penindasan, monopoli dan kolonialisme terhadap negara dan bangsa Palestina.
Dengan begitu, Indonesia akan tercatat dalam sejarah sebagai negara yang turut serta menghapus asal usul dan kerpibadian bangsa Palestina di jalur Gaza. Bukan sebagai negara berdaulat yang membela perdamaian hakiki di Palestina, tapi sebagai negara berdaulat yang tunduk pada ambisi dan kepentingan Donald Trump, Amerika dan Israel.
Sebuah harapan yang tulus dan mendalam, keanggotaan Indonesia di Board of Peace agar ditinjau ulang demi kemanusiaan dan keadilan serta prinsip anti penjajahan untuk negara dan bangsa Palestina. Jangan sampai BoP Charter itu diratifikasi melalui peraturan perundang-undangan RI, berakibat pada beban politik, anggaran dan menciderai kepribadian bangsa Indonesia.
Sikap ceroboh juga ditunjukkan oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf yang menyatakan secara tegas bahwa bergabungnya Indonesia dalam BoP adalah pilihan tepat. Pernyataan ini ahistoris dengan fakta peran masyayikh pendahulu dan muassis jam’iyyah NU. Bahwa, NU akan bahu membahu bersama rakyat Palestina memperjuangkan agama dan kedaulatan negara Palestina dari penjajahan Zionis Israel.
Sikap pimpinan NU tersebut cermin disorientasi terhadap posisi jam’iyyah dan jamaah NU terhadap bangsa serta penderitaan rakyat Palestina. Dan, sikap itupun wujud kegagalan ideologis berbasis Aswaja an-Nahdliyyah yang anti kolonialisme dan imperialisme demi perhormata terhadap kemanusiaan dan tegaknya keadilan.
KH. Abdussalam Shohib, Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur, Katib PBNU, 2015-2018, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, 2018-2023, Ketua Koordinatorat Bidang Pengkaderan PWNU Jawa Timur, 2018-2023, Mustasyar PCNU Kab. Jombang, 2017-2022, Ketua Yayasan GPSI (Gerak Pengabdian Santri Indonesia)
























