Yogyakarta | LIPUTAN9NEWS
Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia periode 2014-2024, tercatat sebagai alumnus resmi Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan seluruh proses akademiknya dengan tuntas.
Penegasan ini disampaikan menyusul kunjungan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kampus tersebut pada Selasa, (15/04/2025) untuk mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo.
Wakil Rektor I UGM, Prof. Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa pihak universitas memiliki bukti dan dokumen lengkap yang menunjukkan bahwa Joko Widodo terdaftar sebagai mahasiswa sejak awal hingga akhir masa studinya.
“UGM memberikan informasi bahwa Jokowi tercatat dari awal sampai akhir melakukan Tridharma Perguruan Tinggi di komunitas Gadjah Mada. Kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ujar Wening di Gedung Pusat UGM.
Pada momen pertemuan tersebut, UGM menerima tiga perwakilan dari TPUA, yakni Roy Suryo (ahli telematika), Rismon Hasiholan Sianipar (ahli digital forensik), dan dr. Tifauzia Tiasuma. Ketiganya juga merupakan alumni UGM.
Dalam kesempatan tersebut, turut ditunjukkan skripsi asli milik Joko Widodo beserta dokumen akademik lainnya. Bahkan, sebelas rekan seangkatan Jokowi turut hadir dan menunjukkan skripsi mereka sebagai perbandingan.
Prof. Wening menegaskan bahwa UGM tidak sedang membela pihak manapun.
“Kami menjelaskan sebagai institusi yang memiliki data dan dokumen resmi. Bahwa Joko Widodo adalah mahasiswa kami dan dinyatakan lulus pada November 1985 berdasarkan catatan Fakultas Kehutanan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Rektor III UGM, Dr. Arie Sudjito, menyatakan bahwa UGM berkomitmen menjaga integritas akademik.
“UGM adalah institusi akademik yang berdiri di atas prinsip Tridharma Perguruan Tinggi. Kami tidak terlibat dalam konflik kepentingan dan selalu menjunjung nilai-nilai integritas. UGM milik rakyat Indonesia, dan kami bekerja dalam koridor hukum serta etika publik,” ungkapnya.
Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menambahkan bahwa UGM hanya dapat menyampaikan data bersifat publik.
“Data pribadi hanya dapat diberikan apabila diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Sigit Sunarta, juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki dokumentasi lengkap terkait proses akademik Jokowi.
“Kami memiliki dokumen sejak proses registrasi, pengambilan mata kuliah, pelaksanaan KKN, ujian skripsi, hingga dinyatakan lulus. Untuk ijazah, yang memegang adalah yang bersangkutan, sementara kami memiliki kopiannya,” jelasnya.
Dengan keterangan ini, UGM secara resmi menyatakan bahwa Joko Widodo telah mengikuti seluruh proses akademik sesuai prosedur dan telah diwisuda pada tanggal 5 November 1985.