• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Yusuf Qardhawi

Yusuf Qardhawi

September 27, 2022
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Yusuf Qardhawi

Oleh: KH Mukti Ali Qusyairi, (Ketua LBM PWNU DKI Jakarta)

liputan9news by liputan9news
September 27, 2022
in Uncategorized
A A
0
Yusuf Qardhawi
504
SHARES
1.4k
VIEWS

Yusuf Qardhawi berpulang Keharibaan Allah pada Senin, 26 September 2022 di Doha Qatar.

Yusuf Qardhawi memiliki kalam qadim (pendapat lama) dan kalam jadid (pendapat baru). Kalam qadimnya mirip dengan pandangan mayoritas muslim Indonesia terutama NU. Tapi setelah Arab Spring atau al-Rabi’ al-‘Arabiy, ISIS, Ikhwanul Muslimun, dan yang sejenisnya muncul, Yusuf Qardhawi mengeluarkan kalam jadid yang banyak mengubah kalam qadimnya.

Kalam qadim Yusuf Qardhawi wasathiyat, tasamuh, menghargai ta’addudiyat al-ara (keragaman pendapat) dan wathaniyah (kebangsaan) yang berangkat dari pemahamannya terhadap turats. Sedangkan kalam jadidnya tasyaddud, ghuluw, thatharruf, ghayra qabil al-ghayr. Pada akhirnya seluruh ulama Al-Azhar mengkritik dan mengecam kalam jadid Yusuf Qardhawi.

BeritaTerkait:

PWNU DKI Jakarta: Modifikasi Cuaca tidak Efektif Atasi Banjir

KH. Abdul Muin: NU Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Rumahnya Sendiri

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Islah PBNU di Depan Mata? PWNU DKI Dorong Majelis Tahkim Khusus Digelar Cepat

Para ulama Arab menggunakan istilah kalam qadim dan kalam jadid untuk perubahan pemikiran Yusuf Qardawi. Tidak menggunakan qaul qadim dan qaul jadid. Lantaran, syahdan, itu untuk membedakan dengan Imam Syafii.

https://twitter.com/Liputan9id/status/1574738967181766656?s=20&t=9F44U3yg6KtE_QPNf9xYug

Kalam Qadim
Yusuf Qardhawi termasuk ulama yang sangat produktif. Berbagai persoalan dan disiplin ilmu ditulisnya dengan luas dan mendalam. Berbagai pendapat para ulama klasik dijelaskan dalam studi banding, didalogkan, dan dianalisa. Sehingga kita sebagai pembaca dimanjakan dengan keragaman pendapat. Setidaknya di bukunya Fiqhu al-Zakat, Fiqhu al-Shalat, al-Fiqhu al-Jihad, al-Fiqhu al-Shiyam, kita akan melihat keragaman pendapat para ulama.

Membaca buku-buku fikih Yusuf Qardhawi kita menemukan keluasan penguasaannya terhadap khazanah fikih klasik Islam lintas madzhab.

Tak berhenti di fikih an sich, Qardhawi juga menulis buku Ushul Fikih, sebuah disiplin ilmu yang menjelaskan metode istinbath al-ahkam (penggalian dan perumusan hukum syariat).

Ada juga kumpulan tanya jawab dan fatwa-fatwa Yusuf Qardhawi yang terkodivikasi dalam karyanya Fatawa al-Mu’ashirah berjilid-jilid.

Yusuf Qardhawi juga menulis tentang teologi/tauhid yaitu Wujudullah, Haqiqat Tauhid, dan al-Iman bil Qadar. Dalam buku-bukunya tersebut, jelas sekali bahwa Qardhawi adalah seorang pengikut teologi Sunni, bukan Syiah dan bukan pula Wahabi.

Selain fikih dan tauhid, Qardhawi menulis tentang pengetahuan tentang sufisme dan cara salik taqarub kepada Allah, di antara karyanya yaitu Muraqabah wa Muhasabah, Zuhud, Taubat Ilallah, Niat wal Ikhlas, dan yang lain.

Di masa Qardhawi, diskursus tentang pembaharuan fikih dan metode pendekatan turats/legacy klasik Islam sedang ramai dibicarakan para pemikir dan ulama. Qardhawi pun melibatkan dirinya dalam perbincangan tersebut dengan mengajukan proposal pemikiran dalam beberapa bukunya yaitu al-Fiqh al-Islami bayna Ashalah wa Tajdid dan Al Ijtihad Al-Muashir, Kayfa Nata’amalu ma’a Turats.

Qardhawi juga terlibat dalam diskursus metodologi pendekatan studi Al-Quran dan hadits, di mana pada saat itu sedang viral heurmeneutika sebagai tawaran baru metodologi pembacaan Al-Quran di satu sini, dan pada saat yang sama muncul dari kalangan Wahabi yang melantangkan kembali kepada Al-Quran dan Sunnah. Ada dua buku setidaknya dalam hal ini, yaitu Kayfa Nata’amalu ma’al Quran dan Kayfa Nata’amalu ma’a Sunnah. Ia berpendapat bahwa teks Al-Quran dan Sunnah tidak bisa dan tidak boleh diambil mentah-mentah, apa adanya, dan harfiyah. Karena itu, teks Al-Quran dan Sunnah harus dipahami secara rasional, kontekstual, dan metodologis sebagaimana dalam Ushul Fikih, Ulumul Quran, Ulumul Hadis dan sebagainya.

Ada karyanya yang menegaskan bahwa Qardhawi merupakan pemikir yang mengusung toleransi antar agama yaitu Fiqhu al-Aqalliyat, yang menjelaskan tentang hak-hak minoritas.

Kalam Jadid
Setelah terlihat fenomena Ikhwanul Muslimun mendapatkan tempat kembali dalam perpolitikan Mesir dan meletusnya Arab Spring, Qardhawi tanpa tedeng aling-aling bertransformasi diri sebagai politisi dan ideolog Ikhwanul Muslimin (IM) ke ruang publik. Sebagai ideolog IM, ia menulis beberapa buku, yaitu; 1. buku Shohwah Islamiyah, gerakan Islam, 2. Buku Ikhwanul Muslimun, 3. Buku Tarbiyah al-Islamiyah wa Madrasah Hasan al-Banna, 4. Buku al-Ikhwan al-Muslimun Sab’ina Amman fi Dakwah wa al-Tarbiyah.

Qardhawi sebagai politisi dan ideolog IM banyak mengeluarkan pendapat dan fatwa politiknya baik terkait IM maupun ISIS yang keras dan menghalalkan kekerasan. Fatwa yang paling mengejutkan adalah penyataannya yang menghalalkan pembunuhan terhadap kaum muslim di Suriyah. Setidaknya ia menyatakan bahwa, “semua saja baik militer, pejabat, ulama, dan masyarakat biasa yang mendukung pemerintah lalim adalah wajib dibunuh, wajib dihabisi semua”. Pernyataan Qardhawi ini merepons terbunuhnya al-Syekh Ramadhan al-Buthi. Dan ini ada dalam rekam jejak digitalnya di youtubue.

Sehingga Qardhawi di satu sisi dianggap oleh para ulama Timur Tengah sebagai orang yang menghalalkan pembunuhan terhadap al-Syekh Ramadhan al-Buthi, dan di saat yang sama Qardhawi dianggap provokator atas keadaan yang sedang memanas dan caos (kacau) serta krisis. Suasana semakin memanas, kelompok sempalan pembuat kerusuhan di Suriyah semakin jumawa mendapatkan angin segar fatwa Qardhawi untuk berhadap-hadapan dengan pemerintah yang sah. Ini sangat disayangkan. Tentu yang bersikap seperti itu tidak hanya Qardhawi, tapi ada beberapa ulama yang lain. Pada akhirnya konflik, pembunuhan, penjarahan, dan peperangan pada masa Arab Spring berjalan cukup lama dan menahun.

Dalam konteks Mesir, Yusuf Qardhawi berada dalam satu barisan dengan IM. Sedangkan seluruh ulama Al-Azhar satu barisan dengan kalangan nasionalis, kaum minoritas Kristen Kibti, dan militer. Qardhawi berhadap-hadapan dengan para ulama Al-Azhar secara diametral dan terang-terangan. Para ulama Al-Azhar tetap ingin mempertahankan negara-bangsa, wathaniyah, sedangkan Qardhawi bersama IM hendak berjuang mengubahnya.

Dinamika pemikiran semacam Qardhawi ini disebut oleh orang Arab dengan “taraju'”. Dinamika pemikiran sering terjadi dan menimpa kepada siapa saja. Baik dinamikanya berubah dari moderat ke ekstrim maupun sebaliknya berubah dari ekstrim ke moderat, dari intoleran ke toleran atau sebaliknya dari toleran ke intoleran, bahkan ada yang berubah dari liberal ke sufisme.

Qardhawi telah berpulang dan mempertanggungjawabkan pemikiran dan perbuatannya langsung di hadapan Allah. Bagi kita yang masih menikmati karyanya, kita bisa bersikap eklektik, ambil yang baik dan relevan dan jangan ambil yang buruknya.

Oleh: KH Mukti Ali Qusyairi, (Ketua LBM PWNU DKI Jakarta)

Tags: KH Mukti Ali QusyairiLBM PWNU DKI JakartaPWNU DKI JAKARTAYusuf QardhawiYusuf Qoradhawi
Share202Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

PWNU DKI Jakarta: Modifikasi Cuaca tidak Efektif Atasi Banjir
Nasional

PWNU DKI Jakarta: Modifikasi Cuaca tidak Efektif Atasi Banjir

by liputan9news
January 26, 2026
0

JAKARTA  | LIPUTAN9NEWS Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Lutfi Hakim menilai upaya penanganan banjir Jakarta...

Read more
KH. Abdul Muin: NU Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Rumahnya Sendiri

KH. Abdul Muin: NU Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Rumahnya Sendiri

January 14, 2026
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

January 12, 2026
Plaza PBNU

Islah PBNU di Depan Mata? PWNU DKI Dorong Majelis Tahkim Khusus Digelar Cepat

December 25, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In