Jakarta, LIPUTAN 9
Gebernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, resmi memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Khofifah pun diminta nonaktif sebagai Ketua Muslimat NU.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyatakan yang bersangkutan harus nonaktif dari pengurus struktural NU.
“Soal Bu Khofifah, kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional), kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” kata Gus Yahya di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (18/01/24).
Gus Yahya juga menegaskan, PBNU sudah memiliki aturan terkait pengurus yang terlibat atau ikut dalam tim kampanye pemilihan capres-cawapres. Dia menyebut sang pengurus harus nonaktif hingga proses pemilu selesai.
“NU sudah menetapkan parameter, dalam hal ini yaitu bahwa pengurus-pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan Presiden harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpres itu sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Gus Yahya juga menyampaikan PBNU akan mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan pengurus yang terlibat dalam kegiatan pemilu. Dia menyebut puluhan pengurus PBNU yang bakal dinonaktifkan.
“Sebentar lagi PBNU akan mengeluarkan SK dengan list yang rinci tentang para pengurus yang dinonaktifkan maupun yang harus mengundurkan diri dari jabatannya karena keterlibatan di dalam pemilu. Kami sudah membuat rincian beberapa puluh orang pengurus dari berbagai tingkatan,” pungkasnya. (ASR)
Makasih banyak ya buat infonya yang bermanfaat banget! Suka banget baca berita di sini, selalu yang terkini dan relevan. Oh iya, buat yang suka pendekin link, coba deh V.af! Gue udah pake, praktis banget dan tampilannya juga oke. Langsung aja cek di V.af, ya. Terima kasih lagi buat berita seru di situs ini!
sdh dicoba gak bisa registrasi
ShareThis news