Jakarta, LIPUTAN 9
Sepekan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan beredarnya video yang berisi ajaran sesat, menghalalkan suami istri bertukaran pasangan. Sontak hal tersebut menimbulkan respon menohok dari berbagai pihak.
Respon tersebut disampaikan Sekjen Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) Ir. H. Darma Azwan. Menurutnya, video itu jelas mengandung ajaran yang sesat dan cenderung menyesatkan umat.
“Video yang beredar luas itu mengandung ajaran sesat. Jelas, tukaran suami istri dilarang syariat Islam. Apalagi bisa ganti-ganti pasangan setiap hari. Asal suka sama suka, itu perzinahan,” ujar Darma Azwan pada liputan9news, Kamis (29/02/24).
Menurut Darma Azwan, Samsudin sudah berulang kali meresahkan masyarakat. Berkedok pengobatan, penipuan dan lain-lain.
“Tindakan penangkapan paksa yg dilakukan polisi sudah tepat. Kami mendukung agar Samsudin dan kawan-kawannya dipenjarakan. Dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.
Lebih jauh, Darma Azwan juga menegaskan bahwa ajaran yang ada di video tersebut bentuk penistaan agama.
“Jelas perbuatan yang disengaja tersebut menistakan agama Islam. Selain menistakan ajaran agama Islam, Samsudin cs juga melanggar UU IT,” pungkasnya. (ASR)