Jakarta, Liputan9.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertamax nonsubsidi diputuskan naik dari Rp 12.000 jadi 14.500 per liter. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Setelah Presiden Jokowi berkunjung ke berbagai daerah seperti Papua, Maluku, dan Lampung, menyaksikan langsung ptoses penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jokowi putuskan naikkan BBM bersubsidi dan nonsubsidi secara bersamaan.
“Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 mencapai Rp502,4 T. Subsidi yang diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu itu, justru 70% dinikmati kelompok masyarakat mampu,” tulis Jokowi di akun twitternya.
Dia juga mengatakan bahwa keputusan menaikkan BBM adalah keputusan terakhir yang harus diambil.
“Keputusan pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM adalah pilihan terakhir,” kata Presiden RI dua periode tersebut. (Red)