• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Panji Gumilang

KPYKI: Draft Revisi UU Penyiaran Ancaman Baru Kebebasan dan Kreativitas Masyarakat Digital

May 18, 2024
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPYKI: Draft Revisi UU Penyiaran Ancaman Baru Kebebasan dan Kreativitas Masyarakat Digital

liputan9news by liputan9news
May 18, 2024
in Uncategorized
A A
1
Panji Gumilang

keterangan foto : Ketua Komunitas Podcaster, Youtubers dan Kreator Konten Indonesia (KPYKI), sekaligus Founder @PadasukaTV, Podcast Bersama Panji Gumilang, Pendiri Ponpes Al-Zaytun

505
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN 9 NEWS 

Jika draft revisi UU Penyiaran tersebut menyasar pada individu kreator konten, sangat rijit dan tidak tepat. Apalagi kebijakan tersebut mensejajarkan perlakuan antara pelaku industri media (Yusuf Mars)

Komunitas Podcaster, Youtubers dan Konten Kreator Indonesia (KPYKI) mengkhawatirkan tentang draf revisi UU Penyiaran yang sedang digodog di DPR RI, terutama terkait dengan pasal 34F Ayat 2 yang mengatur bahwa penyelenggara platform digital penyiaran dan/atau platform teknologi penyiaran lainnya wajib melakukan verifikasi konten siaran ke KPI sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Isi Siaran (SIS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Yusuf Mars, S.Ag, M.I.Kom, Ketua KPYKI sekaligus Founder channel Youtube @PadasukaTV yang kini sudah memiliki 181 ribu subcribe.

BeritaTerkait:

Mahfud MD: Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Akhirnya Anwar Abbas Tunjuk Pengacara

Syeikh Al-Zaytun Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun

Anwar Abbas Sebut Kasus Al-Zaytun dan Panji Gumilang Sandiwara Belaka

“Terkait pasal tersebut masih perlu diperjelas, apakah esensi pasal tersebut akan menyasar pada pelaku kreator konten, terutama yang berbasis individu, seperti Podcaster, Tiktokers, Influencer atau ditujkan kepada Platform Digital-nya? Atau kebijakan tersebut diberlakukan untuk media mainstream yang punya platform digital di medsos, seperti di Youtube, Tiktok dan lain sebagainya. Ini perlu perjelas,” ungkap Yusuf Mars, dalam rilis yang diterima awak media, Sabtu (18/05/24).

Menurut Yusuf Mars, jika draft revisi UU Penyiaran tersebut menyasar pada individu kreator konten, sangat rijit dan tidak tepat. Apalagi kebijakan tersebut mensejajarkan perlakuan antara pelaku industri media penyiaran dengan kreator konten.

“Bagaimana teknis verifikasi konten yang akan dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia kepada jutaan pengguna media sosial? Menurut data We Are Social, pengguna sosial media di Indonesia per Januari 2024 saja sudah mencapai 139 juta pengguna. Artinya 49,9 persen dari total populasi, bagaimana cara verivikasinya?,” ungkapnya.

Selanjutnya, Yusuf Mars mengatakan bahwa jika aturan tersebut diberlakukan kepada Platform Digital, seperti Youtube, Tiktok, dan medsos lainnya tepat, dan itu sudah dilakukan.

“Yuotube misalnya, ketika kreator konten akan mempublish vidio ada langkah-langkah verifikasi dan tahapan-tahapannya, termasuk apakah vidio tersebut mengandung hoax, SARA, ujaran kebencian atau tidak, kreator harus mengisi verifikasi tersebut. Kemudian setelah melewati verifikasi tersebut, konten tersebut baru bisa dipublish. Sehingga verifikasi konten berjalan sesuai dengan kaidah yang sudah ditentukan oleh regulasi pemerintah. Dan, mekanisme ini sudah berjalan. Jika aturan itu ke arah sana, tentu tidak dipersoalkan. Bunyi pasal tersebut jangan memiliki multi tafsir,” Yusuf Mars mengungkapkan.

Lebih jauh, Ketua Komunitas Podcaster, Youtubers dan Konten Kreator Indonesia (KPYKI) ini pun berharap DPR RI dan pihak terkait berharap revisi UU Penyiaran tersebut lebih memperhatikan ekosistem digital yang mulai tumbuh di Indonesia. Langkah pemerintahan Presiden Jokowi sangat concerent terhadap tumbuhnya ekonomi digital. Salah satunya, eksosistem yang dibangun Youtube dan Platform Digital lainnya, mendorong terhadap lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Bisa kita lihat, bagaimana seorang Youtuber di Desa mendapatkan penghasilan dari kontennya dan memiliki kesempatan yang sama dengan orang-orang yang ada di perkotaan. Ekosistem digital ini mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Hal ini selaras dengan hasil kajian Dewan TIK Nasional yang memperkirakan bahawa ekonomi digital pada tahun 2024 diperkirakan menyumbang hingga 4,66% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia,” tuturnya.

Menurutnya, Pertumbuhan tersebut didorong berbagai sektor industri, terutama sektor e-commerce, transportasi dan makanan, perjalanan online serta dan media online. kehadiran ekonomi digital juga menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 2025.

“Akan sangat bijak jika semangat revisi UU Penyiaran, khususnya yang terkait dengan Platform Digital arahnya untuk mendorong sektor ekonomi digital lebih cepat lagi,” pungkasnya. (ASR)

Tags: Panji GumilangRevisiRevisi UU Penyiaran
Share202Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan PN Jakpus
Uncategorized

Mahfud MD: Revisi UU MK Akan Rugikan Hakim Konstitusi

by Yuzep Ahmad
December 5, 2023
2

Jakarta, LIPUTAN9.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Read more
MUI Anwar Abbas

Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun, Akhirnya Anwar Abbas Tunjuk Pengacara

July 20, 2023
Syeikh Al-Zaytun Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun

Syeikh Al-Zaytun Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun

July 11, 2023
MUI Anwar Abbas

Anwar Abbas Sebut Kasus Al-Zaytun dan Panji Gumilang Sandiwara Belaka

June 30, 2023
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    2 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In