• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Haji Tamattuk

Haji Tamattuk: Umar Menyukai Kesulitan Sedangkan Allah Suka Kemudahan

September 28, 2024
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

May 16, 2026
DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

May 16, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

May 16, 2026
SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

May 16, 2026
Gus Rosikh : KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

Gus Rosikh: KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

May 15, 2026
GP Ansor Bekasi Selatan Gembleng Kader Banser, Perkuat Jiwa Kepemimpinan dan Kebangsaan

GP Ansor Bekasi Selatan Gembleng Kader Banser, Perkuat Jiwa Kepemimpinan dan Kebangsaan

May 15, 2026
Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

May 15, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, May 18, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Seputar Haji

Haji Tamattuk: Umar Menyukai Kesulitan Sedangkan Allah Suka Kemudahan

Oleh: Mohammad Yazid Mubarok

liputan9news by liputan9news
September 28, 2024
in Seputar Haji
A A
0
Haji Tamattuk

Haji tamattu’ adalah mengerjakan umrah lebih dahulu baru setelah itu mengerjakan haji. Cara ini mewajibkan jamaah membayar dam. Pelaksanaan haji tamattu’ ini dianjurkan kepada seluruh jamaah haji dan petugas haji Indonesia. Setiap tahun sebagian besar jamaah haji Indonesia dan seluruh petugas haji Indonesia melaksanakan ibadah haji dengan mengambil haji tamattu’./Foto: Ilustrasi Haji Tamattuk

502
SHARES
1.4k
VIEWS

Bondowoso | LIPUTAN9NEWS
Selain utsman, umar juga melarang haji tamattuk. Alasan umar melarang haji tamattuk berbeda dengan alasan Usman. Utsman melarang haji tamattuk, karena menurutnya haji tamattuk hanya boleh dilakukan pada kondisi tidak aman. Hal ini berbeda dengan alasan umar. Umar melarang haji tamattuk bukan karena kondisi mekkah sedang aman, tapi karena umar tidak suka melihat umat islam melakukan haji tamattuk disaat rambutnya basah dikarenakan hubungan intim dengan istrinya. Sebagaimana yang disampaikan dalam riwayat berikut ini:

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّهُ كَانَ يُفْتِي بِالْمُتْعَةِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ رُوَيْدَكَ بِبَعْضِ فُتْيَاكَ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ فِي النُّسُكِ بَعْدُ حَتَّى لَقِيَهُ بَعْدُ فَسَأَلَهُ فَقَالَ عُمَرُ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ فَعَلَهُ وَأَصْحَابُهُ وَلَكِنْ كَرِهْتُ أَنْ يَظَلُّوا مُعْرِسِينَ بِهِنَّ فِي الْأَرَاكِ ثُمَّ يَرُوحُونَ فِي الْحَجِّ تَقْطُرُ رُءُوسُهُمْ

Artinya: Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] – [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja’far] Telah menceritakan kepada kami [Syu’bah] dari [Al Hakam] dari [Umarah bin Umair] dan [Ibrahim bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwa ia memberi fatwa bolehnya haji tamattu’, maka seorang laki-laki pun berkata kepadanya, “Tangguhkanlah fatwamu, karena kamu tidak tahu kebijakan apa yang akan diambil oleh Amirul Mukminin nanti mengenai tata cara Manasik.” Setelah itu, Abu Musa menjumpai Umar dan bertanya kepadanya. Kemudian [Umar] berkata, “Saya tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya telah melakukannya. Akan tetapi saya tidak suka bila mereka terus-menerus bergaul dengan isteri-isteri mereka di Al Arak, kemudian mereka beristirahat di dalam haji dengan rambut basah meneteskan air.” [Muslim]

Sikap umar yang melarang seseorang untuk haji tamattuk bukan karena keutamaan haji qiran dan ifrad, akan tetapi didasarkan pada ketidaksukaan dirinya melihat jemaah haji rambutnya basah karena bergaul dengan istrinya. Meski itu dihalalkan oleh Allah tapi umar tidak menyukainya. Padahal Allah menghalakannya dan Allah menyukai kemudahan dari pada kesulitan.

BeritaTerkait:

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

Kloter Perdana Haji Bekasi Resmi Bertolak Ke Tanah Suci

Ikuti Fatwa Muhammadiyah Baznas Buka Peluang Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air

Umar sepertinya tidak menyukai adanya kemudahan dalam beragama. Itu dibuktikan dengan keputusannya dengan mengajak umat islam agar mengutamakan haji qiran atau ifrad dari pada haji tamattuk. Umar tidak menyukai haji tamattuk, karena disana ada kemudahan dan terkesan mengentengkan syariat. Umar tidak menyukainya hal ini, karena itu, dia melarang haji tamattuk.

Meksi Allah dan Nabi Muhammad menyukai kemudahan, tapi hal itu tidak berlaku bagi umar. Padahal dalam ayat Quran, Allah menekankan adanya kemudahan dalam menjalankan syariat.

يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْر

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (al Baqarah 2:185)

Allah dan Nabi Muhammad menyukai kemudahan dari pada kesulitan, tapi umar justru sebaliknya. Umar menyukai kesulitan dari pada kemudahan. Haji tamattuk mengandung banyak kemudahan. Jemaah haji boleh melepas pakaian ihram setelah melaksanakan umrah tamattuk dan juga boleh bergaul dengan istrinya. Fenomena semacam ini tidak disukai umar, meski Allah menghalalkannya.

Padahal baik dan buruk, bukan kita yang menentukan tapi Allah-lah yang menentukan. Menurut Allah haji tamattuk itu baik, tapi bagi umar haji tamatuk itu buruk, karena di dalamnya terdapat kebolehan bergaul dengan istri setelah melakukan umrah tamattuk. Jadi, pada kasus ini, umar menyukai kesulitan sedangkan Allah menyukai kemudahan.

Secara bahasa “tamattuk” artinya pariwisata yakni haji bersenang-senang. Jadi, nama lain haji tamattuk adalah haji pariwisata alias bersenang-senang. Umar tidak menyukai haji semacam ini, karena haji yang terkandung di dalamnya terkesan main-main dan merendahkan syariat Allah.

Meski Allah menghalalkannya tapi umar tidak menyukai kehalalan ini. Seperti yang saya katakan di awal, umar menyukai kesulitan sedangkan Allah menyukai kemudahan. Jadi tinggal anda pilih, mau ikut Allah (kemudahan dalam beragama) atau ikut umar (kesulitan dalam beragama) Wallahualam.

Mohammad Yazid Mubarok, Penulis Buku Kajian Ilmu as-Sa’ah

Tags: AllahHajiHaji TamattukMasjid Umar bin KhatabSeputar HajiUmar
Share201Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan
Nasional

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

by liputan9news
May 16, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS – Ketua Umum Relawan Pemenangan Prabowo– Gibran saat Pilpres 2024 Logis 08, Anshar Ilo menyoroti belum terlihatnya...

Read more
Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

May 15, 2026
Setelah sempat mengalami keterlambatan saat proses masuk asrama, kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji asal Kota Bekasi akhirnya resmi diberangkatkan menuju Madinah, Rabu (22/04/2026) dini hari.

Kloter Perdana Haji Bekasi Resmi Bertolak Ke Tanah Suci

April 23, 2026
Suasana di pasar hewan Anam, Selasa (23/7). Pasar ini menggantikan pasar hewan di Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun ini. - (Bahaudin/Media Center Haji )

Ikuti Fatwa Muhammadiyah Baznas Buka Peluang Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air

April 20, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2561
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In