• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Suasana di pasar hewan Anam, Selasa (23/7). Pasar ini menggantikan pasar hewan di Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun ini. - (Bahaudin/Media Center Haji )

Ikuti Fatwa Muhammadiyah Baznas Buka Peluang Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air

April 20, 2026
Kiai Said Minta Kapal Tanker Indonesia Bisa Melintasi Selat Hormuz, Umat Islam Indonesia Mendukung Iran

Kiai Said Minta Kapal Tanker Indonesia Bisa Melintasi Selat Hormuz, Umat Islam Indonesia Mendukung Iran

April 20, 2026
Gus Ulil Ingatkan Kader NU: Tanpa Nidzom, Kebenaran Bisa Kalah

Gus Ulil Ingatkan Kader NU: Tanpa Nidzom, Kebenaran Bisa Kalah

April 20, 2026
Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

April 18, 2026
FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

April 18, 2026
Ahmad Tomy Wijaya, Koordinator Pusat BEM Pesantren

Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Kerukunan Umat

April 18, 2026
Foto: ILustrasi

PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya: Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat

April 18, 2026
Ramadhan Isa, Koordinator Nasional Poros Muda NU (Foto: Dok.PMNU)

Poros Muda NU Sambut Positif Ikhtiar Gus Salam Maju Calon Ketua Umum PBNU

April 17, 2026
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan (Foto: Pinterest)

Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan

April 16, 2026
Ketua Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII) Muhammad Fathur Rozaq, menyikapi pernyataan Jusuf Kalla

Forum Persatuan Islam Indonesia Akan Tempuh Jalur Hukum demi Stabilitas Umat Beragama

April 16, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, April 20, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ikuti Fatwa Muhammadiyah Baznas Buka Peluang Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air

Sementara itu, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menyatakan penyembelihan dam di luar tanah haram tidak sah.

Yuzep Ahmad by Yuzep Ahmad
April 20, 2026
in Nasional
A A
0
Suasana di pasar hewan Anam, Selasa (23/7). Pasar ini menggantikan pasar hewan di Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun ini. - (Bahaudin/Media Center Haji )

Suasana di pasar hewan Anam, Selasa (23/7). Pasar ini menggantikan pasar hewan di Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun ini. - (Bahaudin/Media Center Haji )

509
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membuka peluang kepada jamaah haji Indonesia yang ingin membayar atau melakukan penyembelihan dam atau denda di Tanah Air.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid dalam konferensi pers peluncuran Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 di Jakarta, Jumat (17/o4/2026), mengungkapkan opsi ini dibuka setelah adanya dukungan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), serta fatwa Muhammadiyah yang memperbolehkan penyembelihan dam di Indonesia dengan syarat tertentu.

Meski demikian, ia menekankan, Baznas hanya menyediakan opsi untuk melakukan penyembelihan dam bagi masyarakat yang meyakini fatwa tersebut. Dia mengatakan, fatwa terakhir Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Fatwa MUI No. 41 Tahun 2011) masih menyatakan bahwa penyembelihan dam di luar tanah haram hukumnya tidak sah.

“Prinsip kami adalah kami sangat menghargai perbedaan pendapat itu. Ya, pendapat yang boleh di tanah air, atau juga pendapat yang mengatakan harus di tanah suci, kami sangat menghargai. Tapi kami juga mendapatkan ruang dari Kementerian Haji dan Umrah, bahwa dam itu bisa dikelola, difasilitasi, bagi jamaah yang punya keyakinan boleh menyembelih di tanah air,” ujar Sodik Mudjahid.

BeritaTerkait:

BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026

Muhammadiyah Mendukung Penuh Presiden Prabowo Indonesia Gabung Board of Peace (BoP) Besutan Trump

Jubah Suci Ormas dan Bayang-bayang KPK

MUI Usulkan Kompensasi Zakat sebagai Pajak

Sebelumnya, Kemenhaj bersama Baznas RI melakukan pertemuan guna memperkuat komitmen dalam penyusunan tata kelola dam (denda pelanggaran ibadah haji) yang transparan, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi, menegaskan bahwa tata kelola dam ke depan harus menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi haji nasional.

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyusun standar tata kelola dam dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, serta organisasi masyarakat. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pengelolaan dam berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Jaenal menjelaskan bahwa penguatan tata kelola dam merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi haji dan umrah yang inklusif. Ekosistem ini diharapkan mampu menciptakan multiplier effect, termasuk bagi pelaku UMKM, peternak, serta masyarakat penerima manfaat.

“Kita tidak ingin pengelolaan dam berhenti pada aspek administratif, tetapi harus didorong menjadi sistem yang terstandar, terintegrasi lintas sektor, dan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ucap Jaenal Effendi.

(YZP)

Tags: Bayar DamBayar Dam di Tanah AirBaznasFatwa MuhammadiyahHajiKementerian Haji dan UmrahMuhammadiyahPenyembelihan Dam
Share204Tweet127SendShare
Yuzep Ahmad

Yuzep Ahmad

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ilustrasi Zakat Penghasilan (Foto: Investbro)
Nasional

BAZNAS RI Tetapkan Standar Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa di Rp7.640.144 per Bulan pada Tahun 2026

by Yuzep Ahmad
March 8, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144...

Read more
Muhammadiyah Mendukung Penuh Presiden Prabowo Indonesia Gabung Board of Peace (BoP) Besutan Trump

Muhammadiyah Mendukung Penuh Presiden Prabowo Indonesia Gabung Board of Peace (BoP) Besutan Trump

February 4, 2026
Foto: Ilustrasi

Jubah Suci Ormas dan Bayang-bayang KPK

January 14, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Usulkan Kompensasi Zakat sebagai Pajak

December 14, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2551
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Kiai Said Minta Kapal Tanker Indonesia Bisa Melintasi Selat Hormuz, Umat Islam Indonesia Mendukung Iran

Kiai Said Minta Kapal Tanker Indonesia Bisa Melintasi Selat Hormuz, Umat Islam Indonesia Mendukung Iran

April 20, 2026
Gus Ulil Ingatkan Kader NU: Tanpa Nidzom, Kebenaran Bisa Kalah

Gus Ulil Ingatkan Kader NU: Tanpa Nidzom, Kebenaran Bisa Kalah

April 20, 2026
Suasana di pasar hewan Anam, Selasa (23/7). Pasar ini menggantikan pasar hewan di Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun ini. - (Bahaudin/Media Center Haji )

Ikuti Fatwa Muhammadiyah Baznas Buka Peluang Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air

April 20, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In